https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Hukrim › Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ
Hukrim
Pekanbaru

Kabur dari Panggilan Penyidik 

Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

Jumat, 03 November 2023 | 06:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

HM Fadillah Akbar, buron kasus dugaan korupsi Jembatan Sungai Enok, Indragiri Hilir.

PEKANBARU || HM Fadillah Akbar, kontraktor pembangunan Jembatan Sungai Enok masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (01/11/2023). 

Pria asal Tembilahan ini jadi buron kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang berada di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Penetapan DPO ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. 

Menurutnya, Fadillah sudah berstatus tersangka tetapi yang bersangkutan mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. 

''Benar. Yang bersangkutan ditetapkan masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Tinggi Riau sesuai Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023,'' ujar Bambang.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Adapun kasus yang menjerat Fadillah merupakan temuan kerugian negara pada kegiatan pembangunan Jembatan Sungai Enok pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 2012 silam. 

Selain Fadillah, Tim Jaksa juga menetapkan Budhi Syaputra, mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) sebagai tersangka. HM Fadillah Akbar dalam kasus tersebut perannya sebagai Direktur PT BRJ,  perusahaan yang menjadi rekanan pengerjaan proyek.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Dijelaskan Bambang, awalnya kedua orang itu dipanggil pada Kamis (07/09/23) lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun saat itu, hanya Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Pada hari yang sama, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. Budhi Syaputra kemudian ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pekanbaru. 

Sejak saat itu, penyidik berusaha melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Fadillah. Namun tersangka tidak pernah mengindahkan panggilan resmi kepadanya. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

''Foto dan identitas DPO ini telah disebar. Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki, kelahiran Tembilahan pada 23 April 1975. Tinggi badan sekitar 165 cm, berkulit sawo matang dengan bentuk muka oval dan berambut ikal,'' urai Bambang. 

Bambang menambahkan, jika menemukan informasi terkait keberadaan DPO tersebut bisa menghubungi Kejati Riau. Bisa lewat nomor telepon seluler 0812-6654-4068. 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

''Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat membantu kami dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,'' tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau

    Kamis, 02 Nov 2023 | 20:43 WIB
  • Sport

    KORMI Kuansing Gelar Olahraga Tradisional Perdana 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 19:58 WIB
  • Peristiwa

    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 15:17 WIB
  • Nasional

    Kejaksaan Agung RI Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 14:48 WIB
  • Peristiwa

    GM Pujakesuma Kunjungi Dusun Penawar Laut 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 13:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com