https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Home › Hukrim › Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ
Hukrim
Pekanbaru

Kabur dari Panggilan Penyidik 

Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

Jumat, 03 November 2023 | 06:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

HM Fadillah Akbar, buron kasus dugaan korupsi Jembatan Sungai Enok, Indragiri Hilir.

PEKANBARU || HM Fadillah Akbar, kontraktor pembangunan Jembatan Sungai Enok masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (01/11/2023). 

Pria asal Tembilahan ini jadi buron kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang berada di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Penetapan DPO ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. 

Menurutnya, Fadillah sudah berstatus tersangka tetapi yang bersangkutan mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. 

''Benar. Yang bersangkutan ditetapkan masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Tinggi Riau sesuai Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023,'' ujar Bambang.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Adapun kasus yang menjerat Fadillah merupakan temuan kerugian negara pada kegiatan pembangunan Jembatan Sungai Enok pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 2012 silam. 

Selain Fadillah, Tim Jaksa juga menetapkan Budhi Syaputra, mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) sebagai tersangka. HM Fadillah Akbar dalam kasus tersebut perannya sebagai Direktur PT BRJ,  perusahaan yang menjadi rekanan pengerjaan proyek.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Dijelaskan Bambang, awalnya kedua orang itu dipanggil pada Kamis (07/09/23) lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun saat itu, hanya Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Pada hari yang sama, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. Budhi Syaputra kemudian ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pekanbaru. 

Sejak saat itu, penyidik berusaha melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Fadillah. Namun tersangka tidak pernah mengindahkan panggilan resmi kepadanya. 

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

''Foto dan identitas DPO ini telah disebar. Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki, kelahiran Tembilahan pada 23 April 1975. Tinggi badan sekitar 165 cm, berkulit sawo matang dengan bentuk muka oval dan berambut ikal,'' urai Bambang. 

Bambang menambahkan, jika menemukan informasi terkait keberadaan DPO tersebut bisa menghubungi Kejati Riau. Bisa lewat nomor telepon seluler 0812-6654-4068. 

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

''Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat membantu kami dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,'' tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau

    Kamis, 02 Nov 2023 | 20:43 WIB
  • Sport

    KORMI Kuansing Gelar Olahraga Tradisional Perdana 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 19:58 WIB
  • Peristiwa

    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 15:17 WIB
  • Nasional

    Kejaksaan Agung RI Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 14:48 WIB
  • Peristiwa

    GM Pujakesuma Kunjungi Dusun Penawar Laut 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 13:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #3

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #4

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:04 WIB
  • #5

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com