https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Hukum › Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ
Hukum
Pekanbaru

Kabur dari Panggilan Penyidik 

Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

Jumat, 03 November 2023 | 06:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

Keterangan Foto: HM Fadillah Akbar, buron kasus dugaan korupsi Jembatan Sungai Enok, Indragiri Hilir.

PEKANBARU || HM Fadillah Akbar, kontraktor pembangunan Jembatan Sungai Enok masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (01/11/2023). 

Pria asal Tembilahan ini jadi buron kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang berada di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

Penetapan DPO ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. 

Menurutnya, Fadillah sudah berstatus tersangka tetapi yang bersangkutan mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. 

''Benar. Yang bersangkutan ditetapkan masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Tinggi Riau sesuai Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023,'' ujar Bambang.

Adapun kasus yang menjerat Fadillah merupakan temuan kerugian negara pada kegiatan pembangunan Jembatan Sungai Enok pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 2012 silam. 

Selain Fadillah, Tim Jaksa juga menetapkan Budhi Syaputra, mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) sebagai tersangka. HM Fadillah Akbar dalam kasus tersebut perannya sebagai Direktur PT BRJ,  perusahaan yang menjadi rekanan pengerjaan proyek.

Dijelaskan Bambang, awalnya kedua orang itu dipanggil pada Kamis (07/09/23) lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun saat itu, hanya Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Pada hari yang sama, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. Budhi Syaputra kemudian ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pekanbaru. 

Sejak saat itu, penyidik berusaha melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Fadillah. Namun tersangka tidak pernah mengindahkan panggilan resmi kepadanya. 

''Foto dan identitas DPO ini telah disebar. Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki, kelahiran Tembilahan pada 23 April 1975. Tinggi badan sekitar 165 cm, berkulit sawo matang dengan bentuk muka oval dan berambut ikal,'' urai Bambang. 

Bambang menambahkan, jika menemukan informasi terkait keberadaan DPO tersebut bisa menghubungi Kejati Riau. Bisa lewat nomor telepon seluler 0812-6654-4068. 

''Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat membantu kami dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,'' tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau

    Kamis, 02 Nov 2023 | 20:43 WIB
  • Sport

    KORMI Kuansing Gelar Olahraga Tradisional Perdana 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 19:58 WIB
  • Peristiwa

    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 15:17 WIB
  • Nasional

    Kejaksaan Agung RI Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 14:48 WIB
  • Peristiwa

    GM Pujakesuma Kunjungi Dusun Penawar Laut 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 13:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com