https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › Pemerintah › Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 
Pemerintah
Bengkalis

Rapat Paripurna DPRD Bengkalis 

Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 

Kamis, 02 November 2023 | 11:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 

Bupati Bengkalis Kasmarni, menandatangani pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2024.

BENGKALIS || Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 mendatang sudah sah dan resmi sebesar Rp. 4,165 triliun.

Diketahui dari Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan digelar, Rabu 01 November 2023.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Rangkaian Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 33 anggota DPRD serta Sekwan DPRD Rafiardi Ikhsan.

Sementara dari Eksekutif menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Dalam sambutannya Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tambah Bupati Kasmarni, bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.4.165.901.040.451,-

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Rincian APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut: pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.626.160.805.381,- . Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah sebesar Rp.4.135.901.040.461,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.509.740.235.080,- yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan sebesar Rp rp.539.740.235.080,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,-

Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian APBD tahun anggaran 2024 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

  • Baca juga: DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Kepala Daerah TA 2024

Serta tetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau maupun program prioritas nasional.

“Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 malam ini, kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum”, terang Bupati Bengkalis menutup laporannya. .

 

  • Baca juga: Camat Kampar Kiri Hulu Laksanakan Apel Pertama, Himbau Meningkatkan Disiplin Kerja

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pisah Sambut Pemerintah Provinsi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

    Kamis, 02 Nov 2023 | 10:39 WIB
  • Nasional

    Jenderal Listyo Ingatkan Ancaman Terorisme dan Konflik di Pemilu 2024 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 08:20 WIB
  • Hukrim

    Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana

    Kamis, 02 Nov 2023 | 07:21 WIB
  • Hukrim

    Polsek Pangean Hanguskan 5 Rakit PETI di Pulau Deras dan Tanah Bekali 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:58 WIB
  • Politik

    Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #3

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com