https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 
Hukrim
Kuansing

Saksi Kunci Kasus IGD RSUD Wafat

Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 

RSUD Teluk Kuantan

TELUKKUANTAN || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mengklaim sudah menemukan titik terang unsur pidana perbuatan melawan hukum (PMH), di penyidikan kasus IGD RSUD Teluk Kuantan.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo didampingi Kasi Intel Rozi Juliantono di kantor Kejari Kuansing beberapa hari yang lalu. Menurutnya pihak penyidik akan merampungkan kasus sebelum pergantian tahun 2024.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Pihaknya juga mengklaim  dalam penelusuran kasus IGD RSUD itu penyidik tidak begitu menemukan kesulitan meski salah satu saksi kunci di kasus ini telah meninggal dunia. Dalam minggu ini, penyidik akan memeriksa pihak asuransi PT RSW sebagai saksi dalam penyidikan temuan BPK terkait pembayaran jaminan pelaksanaan pekerjaan IGD RSUD Teluk Kuantan.

Berdasarkan rekomendasi temuan BPK, kata Kasi Intel bahwa perusahaan asuransi itu harus membayarkan atau menyetorkan uang jaminan pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Sebelumnya Kajari Kuansing Nurhadi mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui jalannya persoalan di proyek tersebut. Termasuk memeriksa pihak Pejabat RSUD kala itu yang dikira bertanggung jawab, dalam teknis terlaksananya proyek itu, seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga Direktur RSUD.

''Untuk PPTK dan direkturnya sampai dua kali kita periksa. Karena untuk pendalaman,'' kata Nurhadi.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Tak hanya itu, mantan Kajari Kaur Bengkulu ini juga menyebut, tidak tertutup kemungkinan saksi saksi seperti PPTK dan direktur akan dipanggil kembali, jika materi pemeriksaan untuk kesimpulan dianggap kurang oleh penyidik.

''Kalau dirasa kurang dalam pemeriksaan materi ya bisa dipanggi lagi,'' ujarnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Diketahui, sewaktu pembangunan IGD RSUD Telukkuantan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kuansing saat ini Aswandi, berperan selaku PPTK dalam kegiatan tersebut, sehingga kejaksaan merasa perlu memanggil yang bersangkutan.

Proyek pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan, dikerjakan oleh PT Andika Utama (AU) dengan anggaran Rp7,2 miliar. Namun pihak rekanan tak bisa menyelesaikan pekerjaan. Lalu pelaksanaan proyek di perpanjang 50 hari. Hingga batas waktunya, ternyata pengerjaan tak juga bisa diselesaikan.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Hasil opname terakhir di tahun 2020, pekerjaan hanya mampu diselesaikan 97 persen.

Pada waktu pelaksanaan pekerjaan sudah diputus, namun jaminan pelaksanaan tidak bisa diambil. Adapun jaminan pelaksanaan baru tuntas dibayar oleh pihak asuransi, sebesar Rp363.827.800 pada tanggal 31 Merat 2023.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kapolres Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pemilu

    Selasa, 31 Okt 2023 | 09:54 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 08:42 WIB
  • Hukrim

    Polsek Logas Patroli Perkebunan Warga 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 00:18 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Suhardiman Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelem 

    Senin, 30 Okt 2023 | 23:32 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

    Senin, 30 Okt 2023 | 21:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com