https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 
Hukrim
Kuansing

Saksi Kunci Kasus IGD RSUD Wafat

Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 

RSUD Teluk Kuantan

TELUKKUANTAN || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mengklaim sudah menemukan titik terang unsur pidana perbuatan melawan hukum (PMH), di penyidikan kasus IGD RSUD Teluk Kuantan.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo didampingi Kasi Intel Rozi Juliantono di kantor Kejari Kuansing beberapa hari yang lalu. Menurutnya pihak penyidik akan merampungkan kasus sebelum pergantian tahun 2024.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Pihaknya juga mengklaim  dalam penelusuran kasus IGD RSUD itu penyidik tidak begitu menemukan kesulitan meski salah satu saksi kunci di kasus ini telah meninggal dunia. Dalam minggu ini, penyidik akan memeriksa pihak asuransi PT RSW sebagai saksi dalam penyidikan temuan BPK terkait pembayaran jaminan pelaksanaan pekerjaan IGD RSUD Teluk Kuantan.

Berdasarkan rekomendasi temuan BPK, kata Kasi Intel bahwa perusahaan asuransi itu harus membayarkan atau menyetorkan uang jaminan pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Sebelumnya Kajari Kuansing Nurhadi mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui jalannya persoalan di proyek tersebut. Termasuk memeriksa pihak Pejabat RSUD kala itu yang dikira bertanggung jawab, dalam teknis terlaksananya proyek itu, seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga Direktur RSUD.

''Untuk PPTK dan direkturnya sampai dua kali kita periksa. Karena untuk pendalaman,'' kata Nurhadi.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Tak hanya itu, mantan Kajari Kaur Bengkulu ini juga menyebut, tidak tertutup kemungkinan saksi saksi seperti PPTK dan direktur akan dipanggil kembali, jika materi pemeriksaan untuk kesimpulan dianggap kurang oleh penyidik.

''Kalau dirasa kurang dalam pemeriksaan materi ya bisa dipanggi lagi,'' ujarnya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Diketahui, sewaktu pembangunan IGD RSUD Telukkuantan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kuansing saat ini Aswandi, berperan selaku PPTK dalam kegiatan tersebut, sehingga kejaksaan merasa perlu memanggil yang bersangkutan.

Proyek pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan, dikerjakan oleh PT Andika Utama (AU) dengan anggaran Rp7,2 miliar. Namun pihak rekanan tak bisa menyelesaikan pekerjaan. Lalu pelaksanaan proyek di perpanjang 50 hari. Hingga batas waktunya, ternyata pengerjaan tak juga bisa diselesaikan.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Hasil opname terakhir di tahun 2020, pekerjaan hanya mampu diselesaikan 97 persen.

Pada waktu pelaksanaan pekerjaan sudah diputus, namun jaminan pelaksanaan tidak bisa diambil. Adapun jaminan pelaksanaan baru tuntas dibayar oleh pihak asuransi, sebesar Rp363.827.800 pada tanggal 31 Merat 2023.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kapolres Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pemilu

    Selasa, 31 Okt 2023 | 09:54 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 08:42 WIB
  • Hukrim

    Polsek Logas Patroli Perkebunan Warga 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 00:18 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Suhardiman Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelem 

    Senin, 30 Okt 2023 | 23:32 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

    Senin, 30 Okt 2023 | 21:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com