https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 
Hukrim
Pekanbaru

Gasak Miliaran Uang Korban

Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 

Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 

Ilust, sindikat penipuan.

PEKANBARU || Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus 3 pelaku sindikat hipnotis lintas provinsi, masing-masing dari ketiganya adalah Armadi Jawir, Ardi Wijaya dan Anwar Melya.

Para pelaku hipnotis menggasak uang seorang warga Kota Padang hingga Rp 1 miliar. Sementara di Pekanbaru pelaku menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Dimana nilai nominal kerugian mencapai Rp 61 juta dan Rp 33 juta.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Wakapolresta Henky Poerwanto dalam temu persnya mengatakan, sindikat hipnotis tersebut ditangkap pada Kamis, 26 Oktober 2023 di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

“Mereka ini sudah beraksi di sejumlah wilayah baik di Pulau Sumatera maupun di Pulau Jawa,” terangnya, Senin (30/10/23). 

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Dalam menjalankan aksinya, sindikat hipnotis menggunakan berbagai macam modus. Seperti menawarkan mata uang asing untuk ditukarkan rupiah. Korban yang terbujuk rayunya akan dibawa masuk mobil dan diarahkan untuk penarikan uang ke bank.

“Uang yang ditawarkan mulai dari Ringgit Malaysia dan Belarusia. Dimana uang itu juga palsu dan korban diimingi dengan nilai tukar yang lebih tinggi,” terang Wakapolresta.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Setalah berhasil menjalankan aksinya, korban lantas diturunkan dari mobil dan diberikan sebuah amplop yang berisi uang asing tadi. Dimana korban hanya boleh buka setelah mereka pergi.

Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menambahkan sedikitnya pelaku telah merugikan korban sebesar Rp 2 miliar. 

“Kita masih kembangkan, salah satu pelaku kita serahkan ke Kepolisian Sumbar,” ujarnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Otak sindikat itu adalah Anwar Melya. Dimana saat beraksi mereka berganti ganti partner. Aksi itu dilakukan tersangka sejak 3 tahun terakhir.

“Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. Mereka berpeluang dikenakan pasal tambahan yaitu terkait pemalsuan uang, karena juga ditemukan mata uang rupiah palsu dan tindak pidana pencucian uang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. 

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polsek Logas Patroli Perkebunan Warga 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 00:18 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Suhardiman Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelem 

    Senin, 30 Okt 2023 | 23:32 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

    Senin, 30 Okt 2023 | 21:47 WIB
  • Hukrim

    PETI Jarah Pulau Pramuka 

    Senin, 30 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Pemerintah

    Memasuki Musim Hujan, Sekdako Atensikan PUPR Tangani Penyumbatan

    Senin, 30 Okt 2023 | 19:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com