https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Hukum › Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas
Hukum
Pekanbaru

Waow.., 3 Pelaku Lancarkan Aksi di 57 TKP

Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

Senin, 30 Oktober 2023 | 21:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

Keterangan Foto: Kapolresta Pekanbaru gelar Press Release, Senin, 30 Oktober 2023.

PEKANBARU || Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Riau menangkap tiga pelaku jambret atau pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni Muhammad Wahyu Rinaldi, Tri Ariadi dan Rizal Fachruri di dua lokasi berbeda.

Pelaku Wahyu diamankan petugas pada hari Rabu (25/10/2023) di jalan Adi Sucipto, sementara, pelaku Tri diamankan petugas di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dua hari kemudian, petugas menangkap pelaku Rizal di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Tiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Pekanbaru usai melakukan aksi penjambretan di dua lokasi yakni, TKP pertama di jalan Kartama Marpoyan Damai, TKP kedua di Persimpangan jalan Rambutan Arifin Achmad Pekanbaru, yang terjadi pada tanggal 14 dan 25 Oktober 2023.

Hal ini diungkap oleh Kapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, Kapolsek Tampan, Kompol A. Rahmat kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/10/23) sore.

Untuk di TKP pertama, kata AKBP Henky, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 Wib, korban dibuntuti para pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor Vario dan Beat warna hitam untuk mengincar korban.

"Siang itu korban berkendara dibuntuti para pelaku, para pelaku berhasil menjambret gelang emas korban. Usai kejadian, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan mengaku mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto.

Kemudian, lanjut AKBP Henky, untuk kronologis kejadian di TKP kedua, dijalan Arifin Achmad persimpangan jalan Rambutan Pekanbaru para pelaku juga melakukan hal yang sama, pelaku melakukan penjambretan dengan trik dan modus yang sama terhadap korbannya.

"Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan penjambretan di banyak lokasi. Pelaku Wahyu mengaku telah beraksi di 24 TKP,  pelaku Tri mengaku di 8 TKP, dan pelaku Rizal mengaku di 25 TKP," terang Wakapolresta.

Kini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat Pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    PETI Jarah Pulau Pramuka 

    Senin, 30 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Daerah

    Memasuki Musim Hujan, Sekdako Atensikan PUPR Tangani Penyumbatan

    Senin, 30 Okt 2023 | 19:15 WIB
  • Hukum

    Polres Rohul Ringkus Dua Bandar Narkoba 

    Senin, 30 Okt 2023 | 15:59 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Turun Langsung Tinjau Warga Korban Banjir 

    Senin, 30 Okt 2023 | 14:41 WIB
  • Sorotan

    Gepeng Masih Marak di Pekanbaru

    Senin, 30 Okt 2023 | 13:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com