https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka •   Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil •   Polsek Payung Sekaki Gencar Edukasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Lahan •   Paus Raksasa Diduga Mati dan Tersangkut di Mangrove Inhil, Polisi Larang Warga Mendekat
Home › Hukum › 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka
Hukum
Kampar

60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

Jumat, 25 September 2026 | 14:41 WIB,  
Penulis : Azhar
60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

Keterangan Foto: Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Kampar memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar, F sebagai tersangka terkait dugaan penguasaan kawasan hutan yang diduga dijadikan perkebunan kelapa sawit.

F diduga menguasai kawasan hutan seluas kurang lebih 60 hektare di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Di atas lahan tersebut, kawasan hutan diduga telah dibuka dan ditanami kelapa sawit.

    Baca juga:
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan membenarkan status tersangka tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/9/2026).

"Benar, F (Fahmil) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penguasaan atau perambahan hutan untuk kebun sawit," kata Ade.

Menurut Ade, luas kawasan yang diduga dirambah dan kemudian ditanami sawit mencapai sekitar 60 hektare.

"Sekitar 60 hektare hutan yang dirambah dan ditanam sawit," ujarnya.

Penetapan F sebagai tersangka bukan dilakukan secara tiba-tiba. Penyidik sebelumnya telah memeriksa yang bersangkutan beberapa kali untuk menggali informasi terkait dugaan penguasaan kawasan hutan tersebut.

F awalnya diperiksa sebagai saksi. Dalam perkembangan penyidikan, statusnya kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.

Meski demikian, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau belum melakukan penahanan terhadap F. Polisi masih mendalami perkara serta melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka.

"Belum ditahan. Baru ditetapkan (tersangka). Penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap F," ungkap Ade.

Kasus ini masih bergulir di tingkat penyidikan. Polda Riau juga belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, termasuk rincian pasal yang dikenakan kepada F.

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. F tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Daerah

    UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan

    Jumat, 18 Sep 2026 | 13:38 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
  • Peristiwa

    Sindikat Pemalsu SIM di Riau Dibongkar, Polisi Sita Blangko hingga Printer

    Kamis, 17 Sep 2026 | 11:57 WIB
  • Daerah

    Kapolda Riau: Polisi Tak Boleh Lagi Sekadar Bereaksi, Data Harus Jadi Senjata Baca Ancaman

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com