Home › Hukrim › Polres Rohul Ringkus Dua Bandar NarkobaÂ
Tersangka Pemilik 9 Kg Daun GanjaÂ
Polres Rohul Ringkus Dua Bandar NarkobaÂ
ROKAN HULU || Komitmen Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH, dalam memberantas dan memberangus peredaran narkoba jenis apapun tidak diragukan.
Terbukti, dari seruan Kapolres Rohul, Personil Sat Narkoba yang dikomandoi AKP Riza Effyandi SIK MH, berhasil membongkar Tindak Pidana (TP) penyelundupan narkotika berjenis daun ganja 9 Kilogram lebih.Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH.
-
“Iya Pak, dari kasus itu, Polri mengamankan Dua Orang dengan inisial HH (33) dan PU (31) diketahui Keduanya, beralamat di Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” terang Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH, Senin (30/10/23).
Penangkapan kedua tersangka berlangsung di tepi jalan yang sekaligus titik lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Dusun Huta Bargot, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Rohul.
-
Pada Minggu (29/10/2023) sekitar Pukul 10.30 Wib, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/83/X/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 29 Oktober 2023.
“Adapun Barang Bukti berupa 10 Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja dibungkus Lakban Coklat, Dua Tas Rangsel, Satu Unit Handphone merek Oppo warna Dongker SIM Card 0831-5383-xxxx, Satu Unit Hand Phone Marek Nokia warna Hitam SIM Card 0813-7539-xxxx.
-
Komentar Via Facebook :