https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Sorotan › Alat Berat Rusak Jalan Hingga Sebabkan Listrik Terputus di Duga Aktivitas Ilegal
Sorotan
Rokan Hilir

Butuh Tindakan Cepat

Alat Berat Rusak Jalan Hingga Sebabkan Listrik Terputus di Duga Aktivitas Ilegal

Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:02 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Alat Berat Rusak Jalan Hingga Sebabkan Listrik Terputus di Duga Aktivitas Ilegal

Rohil - Riau, Tabloid Diksi, Satu unit alat berat melintas dari jalan pemukiman warga, jalan semenisasi/Aspal rusak, kabel listrik terputus masyarakat menjerit, Senin (23/10).

Bak bencana, satu unit alat berat yang diketahui milik salah seorang bos berisinal STR bebas berjoget dijalan semenisasi semi Aspal tepatnya di jalan Putri Hijau Simpang SMA 02 Desa Siarang-arang RT.01 RW 04 perumahan warga.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Akibat lindasan si besi baja tersebut jalan mengalami rusak bekas rantai roda raksasa sepanjang lebih kurang 30 meter untuk melewati gapura sebelum naik Terado.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Tak hanya itu, salah satu kabel yang menghangtarkan arus listrik terputus karena aksi alat berat ini. Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya, ia meminta pihak yang bersangkutan bertanggung jawab.

"Kami harap kegiatan ini dapat ditindak oleh penegak hukum, tolong berikan sanksi yang setimpal. Sebab ini telah merugikan banyak orang, belum lagi mereka memasuki lahan disini yang pada dasarnya tak memiliki izin resmi "ilegal"," sebut " I "pada Tabloid Diksi, Senin (23/10) Sore saat ditemui awak media.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Saat dikonfirmasi kepada bos inisial Str sempat menyampaikan akan datang meninjau jalanan selasa (24/10) belum kunjung datang melihat aspal yang rusak, sampai pemberitaan ini terbit.

Selanjutnya Kapolsek setempat juga saat awak media menyampaikan informasi ini masih tampak belum merespon sampai sekarang masih ceklis satu. AA

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pujudsiarang-arang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Warga Pujud Berbondong-bondong Dapatkan Pelayanan Gratis Urus Kependudukan

    Selasa, 24 Okt 2023 | 20:21 WIB
  • Peristiwa

    Pujud Siap Sambut Hari Jadi ke-24 Kabupaten Rohil

    Selasa, 03 Okt 2023 | 14:47 WIB
  • Peristiwa

    Beberapa Pohon Berbuah dengan Tandan Bercabang Dua dan Tiga!

    Minggu, 24 Sep 2023 | 22:35 WIB
  • Hukrim

    Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Perjudian Ikan-Gesfer di Desa Sukajadi Rohil

    Minggu, 24 Sep 2023 | 22:22 WIB
  • Sorotan

    Banjir Rokan Putuskan Akses ke Desa Air Hitam, Bupati Rohil Ditekan Untuk Atasi Krisis Jalan

    Rabu, 13 Sep 2023 | 21:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com