https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Ekbis › INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak
Ekbis
Pekanbaru

Pemko Gandeng Kejari Pekanbaru 

INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak

Jumat, 20 Oktober 2023 | 19:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak

Kolaborasi Tim tugas dari Bapenda, Kejari dan Satpol PP Pekanbaru usai memasang stiker di lokasi objek pajak daerah, Senin (16/10/23). 

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Satpol PP memasang stiker di lokasi objek pajak yang menunggak pajak daerah. 

Giat ini dihadiri langsung Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak (Daljak) Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Hidayat Al Fitri, Kasidatun Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zikrullah, turut didampingi Kasi Penagihan Ismu Vebrian beserta tim, mendatangi Objek Pajak Restoran yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Senin (16/10/2023).

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kabid Daljak Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri mengatakan, sebelum pemasangan spanduk ditempat usaha Wajib Pajak (WP), petugas sebelumnya sudah memanggil pihak pengelola dan sudah melayangkan surat teguran.

"Pengelola GK BBQ sebelumnya sudah kami lakukan pemeriksaan. Namun pengelola belum juga melunasi pajaknya. Dikasih surat teguran, namun tidak diindahkan," ujar Hidayat AlFitri yang karib disapa Dayat ini.

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Dayat juga mengatakan, pemasangan Spanduk ini untuk ketiga kalinya, dan dua spanduk sebelumnya mereka cabut dan dipindahkan  penempelannya ketempat yang sulit untuk dibaca oleh publik.

"Ini yang ketiga kalinya kita memasang spanduk, dan spanduk sebelumnya di copot dan ditempelkan ketempat lain. Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh pengelola." ungkapnya.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

Dayat menegaskan, Wajib Pajak untuk segera melunasi pajaknya, agar terhindar dari pencabutan izin operasional, hingga penyegelan serta penutupan tempat usaha.

"Kita sifatnya mengimbau, sanksi kedepannya kalau tidak juga mengindahkan apa yang jadi kewajibannya, akan diajukan pencabutan izinnya, dan diikuti dengan penyegelan tempat usaha dengan melibatkan Sat Pol PP dan Pihak DPMPTSP selaku pemberi izin", tegas Dayat.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Dayat juga menyampaikan saat ini Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainya dalam bidang pajak daerah yg telah di tanda tangani oleh pimpinan dua instansi ini pada 28 Agustus 2023 lalu

Ditempat terpisah Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan juga mengimbau agar para pengusaha baik cafe, restoran maupun rumah makan untuk taat menyetorkan pajak yang mereka pungut kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

“Membangun Kota Pekanbaru ini tidak bisa dilakukan sepihak saja, butuh kerja sama dari semua pihak salah satunya para pelaku usaha yang juga merupakan Wajib Pajak di kota bertuah ini. Oleh sebab itu, kami menjemput kerja sama wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” ungkap Akur sebutan viral Alek Kurniawan.

Ia juga mengapresiasi penuh atas bantuan hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Zikrullah yang turut mendampingi kegiatan penempelan tersebut. Ia menyebut hal tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dan membantu Bapenda untuk peningkatan PAD Kota Pekanbaru dari sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.

  • Baca juga: Sewa Bus Pariwisata Jakarta Bersama Melody Transport: Pilihan Terbaik untuk Kenyamanan dan Kemewahan

Dia menambahkan pada prinsipnya giat penempelan adalah bentuk edukasi kepada wajib pajak yang belum mau memenuhi kewajiban mereka. Diharapkan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh usaha di kota Pekanbaru untuk tetap taat membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi usaha lainnya yang cenderung abai terhadap kewajiban perpajakan mereka.

“Prinsipnya kita selalu mengedepankan langkah persuasif, namun jika WP masih membandel dengan kewajibannya, tentu akan kita lanjutkan dengan sanksi yang lebih tegas” ujar Zikrullah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pekanbaru.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 17:41 WIB
  • Hukrim

    Tanam Plang di Tanah Sengketa Jalan Paus

    Jumat, 20 Okt 2023 | 15:10 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Viral, Kejari Sarankan Warga Buat Laporan Resmi

    Jumat, 20 Okt 2023 | 12:13 WIB
  • Ekbis

    Disbun Bengkalis Salurkan Bibit Kelapa Sawit Unggulan 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 09:22 WIB
  • Ekbis

    Diskanlut Riau Gelar Lomba Memasak Ikan 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 07:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com