https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Ekbis › INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak
Ekbis
Pekanbaru

Pemko Gandeng Kejari Pekanbaru 

INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak

Jumat, 20 Oktober 2023 | 19:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak

Kolaborasi Tim tugas dari Bapenda, Kejari dan Satpol PP Pekanbaru usai memasang stiker di lokasi objek pajak daerah, Senin (16/10/23). 

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Satpol PP memasang stiker di lokasi objek pajak yang menunggak pajak daerah. 

Giat ini dihadiri langsung Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak (Daljak) Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Hidayat Al Fitri, Kasidatun Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zikrullah, turut didampingi Kasi Penagihan Ismu Vebrian beserta tim, mendatangi Objek Pajak Restoran yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Senin (16/10/2023).

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kabid Daljak Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri mengatakan, sebelum pemasangan spanduk ditempat usaha Wajib Pajak (WP), petugas sebelumnya sudah memanggil pihak pengelola dan sudah melayangkan surat teguran.

"Pengelola GK BBQ sebelumnya sudah kami lakukan pemeriksaan. Namun pengelola belum juga melunasi pajaknya. Dikasih surat teguran, namun tidak diindahkan," ujar Hidayat AlFitri yang karib disapa Dayat ini.

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Dayat juga mengatakan, pemasangan Spanduk ini untuk ketiga kalinya, dan dua spanduk sebelumnya mereka cabut dan dipindahkan  penempelannya ketempat yang sulit untuk dibaca oleh publik.

"Ini yang ketiga kalinya kita memasang spanduk, dan spanduk sebelumnya di copot dan ditempelkan ketempat lain. Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh pengelola." ungkapnya.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

Dayat menegaskan, Wajib Pajak untuk segera melunasi pajaknya, agar terhindar dari pencabutan izin operasional, hingga penyegelan serta penutupan tempat usaha.

"Kita sifatnya mengimbau, sanksi kedepannya kalau tidak juga mengindahkan apa yang jadi kewajibannya, akan diajukan pencabutan izinnya, dan diikuti dengan penyegelan tempat usaha dengan melibatkan Sat Pol PP dan Pihak DPMPTSP selaku pemberi izin", tegas Dayat.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Dayat juga menyampaikan saat ini Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainya dalam bidang pajak daerah yg telah di tanda tangani oleh pimpinan dua instansi ini pada 28 Agustus 2023 lalu

Ditempat terpisah Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan juga mengimbau agar para pengusaha baik cafe, restoran maupun rumah makan untuk taat menyetorkan pajak yang mereka pungut kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

“Membangun Kota Pekanbaru ini tidak bisa dilakukan sepihak saja, butuh kerja sama dari semua pihak salah satunya para pelaku usaha yang juga merupakan Wajib Pajak di kota bertuah ini. Oleh sebab itu, kami menjemput kerja sama wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” ungkap Akur sebutan viral Alek Kurniawan.

Ia juga mengapresiasi penuh atas bantuan hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Zikrullah yang turut mendampingi kegiatan penempelan tersebut. Ia menyebut hal tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dan membantu Bapenda untuk peningkatan PAD Kota Pekanbaru dari sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.

  • Baca juga: Sewa Bus Pariwisata Jakarta Bersama Melody Transport: Pilihan Terbaik untuk Kenyamanan dan Kemewahan

Dia menambahkan pada prinsipnya giat penempelan adalah bentuk edukasi kepada wajib pajak yang belum mau memenuhi kewajiban mereka. Diharapkan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh usaha di kota Pekanbaru untuk tetap taat membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi usaha lainnya yang cenderung abai terhadap kewajiban perpajakan mereka.

“Prinsipnya kita selalu mengedepankan langkah persuasif, namun jika WP masih membandel dengan kewajibannya, tentu akan kita lanjutkan dengan sanksi yang lebih tegas” ujar Zikrullah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pekanbaru.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 17:41 WIB
  • Hukrim

    Tanam Plang di Tanah Sengketa Jalan Paus

    Jumat, 20 Okt 2023 | 15:10 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Viral, Kejari Sarankan Warga Buat Laporan Resmi

    Jumat, 20 Okt 2023 | 12:13 WIB
  • Ekbis

    Disbun Bengkalis Salurkan Bibit Kelapa Sawit Unggulan 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 09:22 WIB
  • Ekbis

    Diskanlut Riau Gelar Lomba Memasak Ikan 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 07:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com