https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Ekonomi › Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 
Ekonomi
Pekanbaru

Bangun Infrastruktur dan RLH

Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 

Jumat, 20 Oktober 2023 | 17:41 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 

Keterangan Foto: Kadis Perkim Pekanbaru, Mardiansyah meninjau wilayah kumuh di kawasan Meranti Pandak

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pekanbaru menggelar RTL (Rencana Tindak Lanjut) Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Daur Ulang Sampah di Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2023 di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai, Jumat (29/10/23) .

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah mengatakan, salah satu program dari Dinas Perkim Kota Pekanbaru dalam hal penanganan kawasan kumuh. Khususnya di tahun 2024, kawasan Kelurahan Meranti Pandak akan menjadi lokus pelaksanaan APBN.

    Baca juga:
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

"Jadi akan ada 30 Rumah Layak Huni (RLH) yang akan kita bantu, kemudian Rp6,8 miliar pembangunan infrastruktur pendukung kawasan kumuh, seperti jalan, drainase, hydran dan lainnya," kata Mardiansyah.

Jadi, lanjutnya, dalam penanganan kawasan kumuh tidak lepas dari budaya membuang sampah. Sehingga, ke depan bagaimana Dinas Perkim mengintervensi, sampah yang dulunya terbuang sia-sia, ke depan dapat didaur ulang.

"Khususnya sampah-sampah anorganik yang masih mempunyai nilai," kata Mardiansyah.

Ia menambahkan, kawasan ini juga akan menjadi kawasan wisata baru. Kawasan ini akan dibangun melalui program Dinas Perkim yaitu kampung bertuah.

"Ini merupakan konsep besar, mungkin nanti kita masukan ke dalam RPJMD di tahun 2024 sampai 2030. Jadi kita bangun wilayah ini jadi kawasan wisata khususnya dari program Perkim, yaitu program kampung bertuahnya," ujarnya.

"Sebagian sudah dibangun, dan akan menjadi kawasan wisata baru," terang Mardiansyah, Kadis Perkim Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut Mardiansyah menjelaskan, penanganan kawasan itu dapat terukur, terarah dan sesuai dengan pengembangan kawasan perairan yang ada di wilayah pesisir Sungai Siak.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Perkimpekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Putusan PTUN Pekanbaru Adili Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

    Kamis, 12 Okt 2023 | 19:34 WIB
  • Hukum

    Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:02 WIB
  • Hukum

    Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Hukum

    Polresta Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Orang Nekat Lompat dari Lantai 3

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 20:43 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com