Home › Hukum › AMPUH Desak Bupati Kuansing Evaluasi 2 PejabatÂ
Terbelit Hukum, Pecah Fokus Kerja
AMPUH Desak Bupati Kuansing Evaluasi 2 PejabatÂ
Keterangan Foto: Koordinator AMPUH Prigus Pendra, Desak evaluasi 2 Pejabat Pemkab Kuansing.
TELUKKUANTAN, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Bupati Suhardiman Amby untuk segera mengevaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Sambudi dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aswandi.
Tuntutan dilayangkan karena kedua pejabat itu berpotensi tersandung kasus hukum .
- Baca juga:
Koordinator AMPUH Prigus Pendra menyebutkan, bukan tanpa alasan pihaknya mendesak bupati untuk segera mengevaluasi kedua pejabat teras tersebut. Sekda merupakan ketua TAPD yang sebentar lagi akan memimpin pembahasan APBD Murni Kabupaten Kuansing 2024. Nah jika Sekda terus-terusan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat penegak hukum tentu akan membuat konsentrasinya pecah.
''Jika seorang pejabat selalu dipanggil aparat penegak hukum sebagai saksi dalam sebuah kasus. Sudah diduga seseorang itu tidak akan fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat. Apalagi ini tak lama lagi ada pembahasan APBD Murni. Kita tidak mau APBD murni pun gagal seperti halnya APBD P yang gagal beberapa waktu lalu,'' ujar Prigus, Rabu (18/10 /23).
Sama halnya dengan Kadiskes, Prigus juga mengatakan kuat dugaan yang bersangkutan tidak konsen dalam menjalankan program-program bupati di Dinas Kesehatan, setelah beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan terkait kasus IGD. Karena ada informasi yang diperoleh Kadiskes sudah banyak tidak mau mengambil peran KPA di beberapa kegiatan yang menjadi program bupati untuk masyarakat di Dinas Kesehatan Kuansing.
''Keduanya ini sudah layak untuk dievaluasi. Biar lah keduanya menyelesaikan segala permasalahannya dulu. Bagaimana mau jalan segala program pemerintah jika pejabatnya tolak menolak untuk jadi KPA dikarenakan tersangkut kasus. Kita ingin bupati menunjuk pejabat yang tidak memiliki potensi permasalahan hukum. Jadi dia berani bekerja sesuai tanggung jawabnya, bukan melempar tanggung jawab ke bawahannya,'' pungkas Prigus.
Untuk diketahui, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Dedy Sambudi di kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2016-2018. Diketahui, saat dugaan korupsi itu terjadi, Dedy Sambudi menjabat sebagai Kadiskes Kampar.






Komentar Via Facebook :