https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Ekbis › Eks Pelabuhan Pelindo Jadi Tempat Relokasi Pedagang
Ekbis
Pekanbaru

Pasar Bawah Pekanbaru Akan Berganti Wajah  

Eks Pelabuhan Pelindo Jadi Tempat Relokasi Pedagang

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 18:50 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Eks Pelabuhan Pelindo Jadi Tempat Relokasi Pedagang

Pasar Bawah Pekanbaru dalam waktu dekat akan dilakukan renovasi.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pedagang di Pasar Bawah Pekanbaru, sesuai jadwal akan direlokasi secara serentak kel Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan eks Pelabuhan Pelindo pada 1 November mendatang.

Relokasi dilakukan karena pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dilakukan renovasi oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola yang baru. 

Saat ini, tempat penampungan telah selesai dibangun untuk ditempati para pedagang.Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. 

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, sebelum melakukan relokasi, para pedagang akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu.

"Rencananya tanggal 23 bulan ini kita akan sosialisasi agar nanti para pedagang ini dapat kita relokasi. Jadi, nanti serentak tanggal 1 November sudah pindah. Karena 1 November sudah mulai pekerjaan," terang Kadisperindag, Kamis (12/10/23).

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Ditargetkan, kata Ami, sapaan lain Kadis, renovasi Pasar Bawah oleh PT AAS akan tuntas dalam waktu satu tahun pengerjaan.

"Jadi harapan kita, 1 November tahun depan (2024), kita sudah punya wajah Pasar Bawah yang baru," ujar Zulhelmi.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.

Dari kerja sama itu, Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan. 

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama.

Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun. 

Kedua, Pemko Pekanbaru akan mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun dari pengelolaan gedung tersebut. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 13:38 WIB
  • Politik

    LAMR Kubu Marjohan Langgar Ketentuan Penggunaan Anggaran Versi LAM Riau Kubu Syahril 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 11:42 WIB
  • Ekbis

    Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 10:52 WIB
  • Hukrim

    Putaran Duit Judi Online Capai Rp 350 Triliun 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 09:07 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Bupati Rohul Walk Out Tinggalkan Rapat Paripurna

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 07:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #4

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com