https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Ekbis › Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen
Ekbis
Pekanbaru

Realisasi Amanat Undang-undang

Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:52 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Finalisasi pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sudah masuk pada tahapan akhir. Melalui rumusan matang Pansus DPRD Pekanbaru. 

Selentingan informasi dari Pansus DPRD Kota Pekanbaru, untuk tahun depan 2024, Pajak Tempat Hiburan Malam (THM) dari 30 persen sebelumnya akan dinaikkan menjadi 45 persen.

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan, sebelumnya dalam pembahasan pansus, sektor parkir yang mengalami perubahan terkait soal retribusi. Kali kali ini sektor Pajak THM yang akan mengalami perubahan.

”Sekarang kan pajak hiburan malam masih 30 persen. Nantinya di perda baru naik jadi 45 persen,” kata Muhammad Isa kepada wartawan, Kamis (12/10). 

Namun begitu, disampaikannya lagi, kenaikan ini masih terus didalami sampai benar-benar fix. ”Pansus masih terus mendalami masalah kenaikan pajak ini,” papar Isa.

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Soal tempat hiburan malam ini, Isa katakan pansus belum menjelaskan secara rinci. Namun pansus memaparkan, bahwa di amanat UU yang baru, untuk kenaikan pajak hiburan malam ini diperbolehkan dari angka 40 persen hingga 75 persen.

”Tapi yang pasti, kenaikan pajak ini untuk PAD kita. Ini nanti berlaku mulai 5 Januari 2024. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, tapi di seluruh Indonesia, dengan masing-masing perda setempat. Kalau kami maksimal itu mungkin 45 persen naiknya,” ungkapnya lagi. Dipaparkan juga, untuk pajak dan retribusi lainnya, seperti pajak restoran dan rumah makan, retribusi sampah dan lainnya, tidak berubah dari yang ada sekarang.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

Untuk diketahui, Pansus DPRD menargetkan Ranperda Pajak dan Retribusi ini disahkan sebelum akhir tahun 2023. Sedangkan amanat UU-nya, pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi yang kini disatukan dalam satu payung regulasi, selambat-lambatnya akhir Desember 2023 nanti. Ditegaskan lagi, jika melebihi batas waktu, maka daerah yang memungut pajak dan retribusi, termasuk pungutan liar (pungli). 

”Kita DPRD Pekanbaru sendiri sudah menetapkan tahapan paripurna ranperda ini, Jumat 13 Oktober 2023 adalah paripurna laporan pansus untuk menyampaikan hasil kerjanya selama ini,” tutur Muhammad Isa Lahamid, Anggota Pansus DPRD Pekanbaru.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Putaran Duit Judi Online Capai Rp 350 Triliun 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 09:07 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Bupati Rohul Walk Out Tinggalkan Rapat Paripurna

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 07:42 WIB
  • Sorotan

    UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

    Jumat, 13 Okt 2023 | 18:00 WIB
  • Sorotan

    AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari

    Jumat, 13 Okt 2023 | 16:46 WIB
  • Ekbis

    2024, Sisa Utang Pemko Rp36 M Ditargetkan Lunas

    Jumat, 13 Okt 2023 | 15:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #4

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com