https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Ekbis › Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen
Ekbis
Pekanbaru

Realisasi Amanat Undang-undang

Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:52 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Finalisasi pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sudah masuk pada tahapan akhir. Melalui rumusan matang Pansus DPRD Pekanbaru. 

Selentingan informasi dari Pansus DPRD Kota Pekanbaru, untuk tahun depan 2024, Pajak Tempat Hiburan Malam (THM) dari 30 persen sebelumnya akan dinaikkan menjadi 45 persen.

  • Baca juga: LAM Gelar Tepuk Tepung Tawar, Sambut Kehadiran dan Kemenangan Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan, sebelumnya dalam pembahasan pansus, sektor parkir yang mengalami perubahan terkait soal retribusi. Kali kali ini sektor Pajak THM yang akan mengalami perubahan.

”Sekarang kan pajak hiburan malam masih 30 persen. Nantinya di perda baru naik jadi 45 persen,” kata Muhammad Isa kepada wartawan, Kamis (12/10). 

Namun begitu, disampaikannya lagi, kenaikan ini masih terus didalami sampai benar-benar fix. ”Pansus masih terus mendalami masalah kenaikan pajak ini,” papar Isa.

  • Baca juga: KUD Raharja Tani Jaya Gelar RAT Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja

Soal tempat hiburan malam ini, Isa katakan pansus belum menjelaskan secara rinci. Namun pansus memaparkan, bahwa di amanat UU yang baru, untuk kenaikan pajak hiburan malam ini diperbolehkan dari angka 40 persen hingga 75 persen.

”Tapi yang pasti, kenaikan pajak ini untuk PAD kita. Ini nanti berlaku mulai 5 Januari 2024. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, tapi di seluruh Indonesia, dengan masing-masing perda setempat. Kalau kami maksimal itu mungkin 45 persen naiknya,” ungkapnya lagi. Dipaparkan juga, untuk pajak dan retribusi lainnya, seperti pajak restoran dan rumah makan, retribusi sampah dan lainnya, tidak berubah dari yang ada sekarang.

  • Baca juga: Party Terhebat Februari di Heaven Two, Reservasi Segera!

Untuk diketahui, Pansus DPRD menargetkan Ranperda Pajak dan Retribusi ini disahkan sebelum akhir tahun 2023. Sedangkan amanat UU-nya, pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi yang kini disatukan dalam satu payung regulasi, selambat-lambatnya akhir Desember 2023 nanti. Ditegaskan lagi, jika melebihi batas waktu, maka daerah yang memungut pajak dan retribusi, termasuk pungutan liar (pungli). 

”Kita DPRD Pekanbaru sendiri sudah menetapkan tahapan paripurna ranperda ini, Jumat 13 Oktober 2023 adalah paripurna laporan pansus untuk menyampaikan hasil kerjanya selama ini,” tutur Muhammad Isa Lahamid, Anggota Pansus DPRD Pekanbaru.

  • Baca juga: Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Putaran Duit Judi Online Capai Rp 350 Triliun 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 09:07 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Bupati Rohul Walk Out Tinggalkan Rapat Paripurna

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 07:42 WIB
  • Sorotan

    UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

    Jumat, 13 Okt 2023 | 18:00 WIB
  • Sorotan

    AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari

    Jumat, 13 Okt 2023 | 16:46 WIB
  • Ekbis

    2024, Sisa Utang Pemko Rp36 M Ditargetkan Lunas

    Jumat, 13 Okt 2023 | 15:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com