https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Sorotan › Nampak Jaringan Kabel Semrawut, Laporkan..!
Sorotan
Pekanbaru

Laporan Wujud Partisipasi Warga

Nampak Jaringan Kabel Semrawut, Laporkan..!

Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:45 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Nampak Jaringan Kabel Semrawut, Laporkan..!

Keterangan Foto: Jaringan kabel telekomunikasi yang bertumpuk dan semrawut di Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/10/23). Kondisi serupa banyak ditemukan di ruas jalan dalam Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Jaringan kabel telekomunikasi yang semrawut masih menjadi keluhan warga Kota Pekanbaru. 

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru mengimbau warga untuk melaporkan masalah tersebut agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemko.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, masyarakat Pekanbaru bisa mengadu secara resmi kepada Satpol PP Kota Pekanbaru di pos Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. 

Aduan yang masuk berkaitan dengan semrawutnya tiang dan kabel fiber obtik tersebut akan segera ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru. 

”Loket pengaduan Pol PP ada di MPP, arahkan mereka ke sana. Biar jelas lokasi dan tempatnya. Cipta Karya tu panjang jalannya,” terang Kasat Pol, Rabu (11/10/23).

Sementara itu, DN warga Jalan Cipta Karya mengeluhkan keberadaan tiang dan kabel milik perusahaan provider di tersebut. Menurutnya, kabel fiber optik di jalan tersebut sangat semrawut sehingga dia rasakan cukup membahayakan. Apalagi saat hujan maka kabel banyak yang menjuntai hingga ke tanah.

"Kabel dan tiang provider di Jalan Cipta Karya juga semrawut. Satu titik bisa ada hingga empat tiang, kabelnya juga terlihat membahayakan bertumpukan. Pemko juga harus menertibkannya,” ujarnya.

"Kemarin ada kabel yang menjutai sampahi ke bawah, jadi sama warga ditarik sekalian dan diikatkan di salah satu pohon. Takut membahayakan pengendara,” kata DN warga Jalan Karya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Putusan PTUN Pekanbaru Adili Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

    Kamis, 12 Okt 2023 | 19:34 WIB
  • Daerah

    Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak

    Kamis, 12 Okt 2023 | 17:08 WIB
  • Ekonomi

    Luar Biasa, Impor Beras Era Jokowi Pecah Rekor

    Kamis, 12 Okt 2023 | 12:26 WIB
  • Hukum

    Soroti Tebang Pilih Penanganan PETI di Kuansing

    Kamis, 12 Okt 2023 | 10:33 WIB
  • Hukum

    Hiburan Malam Kota Dumai Kerap Langgar Jam Operasional

    Kamis, 12 Okt 2023 | 08:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com