Home › Daerah › Inhil dan Kuansing Duo Pemkab Nihil APBD-P 2023
Urung Sampaikan Anggaran PerubahanÂ
Inhil dan Kuansing Duo Pemkab Nihil APBD-P 2023
Keterangan Foto: Draf laporan APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten sebagai materi evaluasi Pemerintah Provinsi.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, sepuluh Pemkab telah menyampaikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P tahun 2023 ke Pemerintah Provinsi Riau, hal itu sebagai evaluasi tahunan. Artinya, ada dua pemerintah daerah tidak menyampaikan draf tersebut.
"Sampai kemarin ada 10 daerah yang mengusulkan draf perubahan anggaran tahun 2023. Terakhir kemarin Rokan Hilir mengajukan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE disampaikan melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra.
- Baca juga:
Dalam kesempatan itu dikatakan Ispan, dua daerah yang belum menyampaikan draf Ranperda APBD-P ke Pemprov Riau untuk dievaluasi adalah Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hilir (Inhil). Kabarnya, kedua daerah itu tak memiliki APBD-P 2023.
Lebih lanjut mantan Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau menyampaikan, saat ini tim masih melakukan evaluasi terhadap Ranperda APBD-P diusulkan oleh kabupaten/kota tersebut.
Sejauh ini draf Ranperda APBD-P Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau tanggal 15 September 2023.
"Kita perkirakan paling lambat 19 Oktober 2023 hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan, sudah bisa diserahkan atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD-P dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk Kabupaten lainnya sedang berproses," ujar Ispan S Syahputra Sekretaris BPKAD Provinsi Riau.






Komentar Via Facebook :