https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Hukum › Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau
Hukum
Pekanbaru

Terkait Serangkaian Dugaan

Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Pungunjuk Rasa Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS), Rabu (11/9) siang ini.

Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sekarang berada dalam tekanan publik setelah menerima permintaan keras, Rabu (11/9) siang ini, dari Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS) untuk memanggil dan menyelidiki Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG.

Permintaan ini terkait dengan serangkaian dugaan kasus korupsi yang menghantui rumah sakit ini selama kurun waktu 2021 hingga 2022, saat RSUD Arifin Achmad dikelola oleh Drg Wan Fajriatul Mamnunah.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Kasus-kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah temuan yang sangat mencolok:

Dugaan penyimpangan pendapatan dari layanan jasa yang mencapai lebih kurang Rp4 miliar. Ini mengundang pertanyaan serius tentang bagaimana pengelolaan keuangan rumah sakit ini.

Adanya ketidakmampuan dalam menagih pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke BPJS, mengakibatkan terjadinya selisih pendapatan anggaran sebesar Rp455 juta lebih pada tahun 2022. Ini menggambarkan masalah administrasi dan manajemen dana yang serius.

Dugaan penyimpangan terkait pendapatan dari kerjasama pendidikan dan pelatihan sebesar Rp3,56 miliar lebih pada tahun 2021, menunjukkan kemungkinan ketidaktransparanan dalam proses ini.

Dugaan kelebihan pengeluaran dalam pembelian barang dan jasa dengan total anggaran sebesar Rp138 juta lebih. Ini menggambarkan pelanggaran serius dalam pengeluaran keuangan.

Kasus ketidakprofesionalan dalam administrasi RSUD Arifin Achmad yang menghasilkan penatausahaan pembayaran utang belanja obat dan BHP tahun anggaran 2021 sebesar Rp63.126.525.433,-, menunjukkan ketidakmampuan yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Selain itu, ada juga dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad yang memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tetapi diduga mengalami penyelewengan.

Masyarakat dan FKPMPRS secara kuat berharap Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius untuk menyelidiki semua dugaan kasus korupsi ini. Keberhasilan dalam mengungkap dan menuntut pelaku korupsi di rumah sakit "plat merah" ini akan menjadi tonggak penting dalam memerangi korupsi dan memastikan dana publik digunakan dengan benar. Setelah memberikan aspirasi mereka dengan tegas, massa FKPMPRS membubarkan diri dengan harapan akan tercapainya keadilan. **

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Penyidik Kejaksaan Tinggi RiauFKPMPRSDirektur Utama RSUD Arifin Achmad PekanbaruDrg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com