https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu •   Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar
Home › Hukum › Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau
Hukum
Pekanbaru

Terkait Serangkaian Dugaan

Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Keterangan Foto: Pungunjuk Rasa Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS), Rabu (11/9) siang ini.

Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sekarang berada dalam tekanan publik setelah menerima permintaan keras, Rabu (11/9) siang ini, dari Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS) untuk memanggil dan menyelidiki Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG.

Permintaan ini terkait dengan serangkaian dugaan kasus korupsi yang menghantui rumah sakit ini selama kurun waktu 2021 hingga 2022, saat RSUD Arifin Achmad dikelola oleh Drg Wan Fajriatul Mamnunah.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Kasus-kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah temuan yang sangat mencolok:

Dugaan penyimpangan pendapatan dari layanan jasa yang mencapai lebih kurang Rp4 miliar. Ini mengundang pertanyaan serius tentang bagaimana pengelolaan keuangan rumah sakit ini.

Adanya ketidakmampuan dalam menagih pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke BPJS, mengakibatkan terjadinya selisih pendapatan anggaran sebesar Rp455 juta lebih pada tahun 2022. Ini menggambarkan masalah administrasi dan manajemen dana yang serius.

Dugaan penyimpangan terkait pendapatan dari kerjasama pendidikan dan pelatihan sebesar Rp3,56 miliar lebih pada tahun 2021, menunjukkan kemungkinan ketidaktransparanan dalam proses ini.

Dugaan kelebihan pengeluaran dalam pembelian barang dan jasa dengan total anggaran sebesar Rp138 juta lebih. Ini menggambarkan pelanggaran serius dalam pengeluaran keuangan.

Kasus ketidakprofesionalan dalam administrasi RSUD Arifin Achmad yang menghasilkan penatausahaan pembayaran utang belanja obat dan BHP tahun anggaran 2021 sebesar Rp63.126.525.433,-, menunjukkan ketidakmampuan yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Selain itu, ada juga dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad yang memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tetapi diduga mengalami penyelewengan.

Masyarakat dan FKPMPRS secara kuat berharap Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius untuk menyelidiki semua dugaan kasus korupsi ini. Keberhasilan dalam mengungkap dan menuntut pelaku korupsi di rumah sakit "plat merah" ini akan menjadi tonggak penting dalam memerangi korupsi dan memastikan dana publik digunakan dengan benar. Setelah memberikan aspirasi mereka dengan tegas, massa FKPMPRS membubarkan diri dengan harapan akan tercapainya keadilan. **

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Penyidik Kejaksaan Tinggi RiauFKPMPRSDirektur Utama RSUD Arifin Achmad PekanbaruDrg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com