https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau
Hukrim
Pekanbaru

Terkait Serangkaian Dugaan

Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Pungunjuk Rasa Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS), Rabu (11/9) siang ini.

Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sekarang berada dalam tekanan publik setelah menerima permintaan keras, Rabu (11/9) siang ini, dari Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS) untuk memanggil dan menyelidiki Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG.

Permintaan ini terkait dengan serangkaian dugaan kasus korupsi yang menghantui rumah sakit ini selama kurun waktu 2021 hingga 2022, saat RSUD Arifin Achmad dikelola oleh Drg Wan Fajriatul Mamnunah.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kasus-kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah temuan yang sangat mencolok:

Dugaan penyimpangan pendapatan dari layanan jasa yang mencapai lebih kurang Rp4 miliar. Ini mengundang pertanyaan serius tentang bagaimana pengelolaan keuangan rumah sakit ini.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Adanya ketidakmampuan dalam menagih pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke BPJS, mengakibatkan terjadinya selisih pendapatan anggaran sebesar Rp455 juta lebih pada tahun 2022. Ini menggambarkan masalah administrasi dan manajemen dana yang serius.

Dugaan penyimpangan terkait pendapatan dari kerjasama pendidikan dan pelatihan sebesar Rp3,56 miliar lebih pada tahun 2021, menunjukkan kemungkinan ketidaktransparanan dalam proses ini.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Dugaan kelebihan pengeluaran dalam pembelian barang dan jasa dengan total anggaran sebesar Rp138 juta lebih. Ini menggambarkan pelanggaran serius dalam pengeluaran keuangan.

Kasus ketidakprofesionalan dalam administrasi RSUD Arifin Achmad yang menghasilkan penatausahaan pembayaran utang belanja obat dan BHP tahun anggaran 2021 sebesar Rp63.126.525.433,-, menunjukkan ketidakmampuan yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Selain itu, ada juga dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad yang memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tetapi diduga mengalami penyelewengan.

Masyarakat dan FKPMPRS secara kuat berharap Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius untuk menyelidiki semua dugaan kasus korupsi ini. Keberhasilan dalam mengungkap dan menuntut pelaku korupsi di rumah sakit "plat merah" ini akan menjadi tonggak penting dalam memerangi korupsi dan memastikan dana publik digunakan dengan benar. Setelah memberikan aspirasi mereka dengan tegas, massa FKPMPRS membubarkan diri dengan harapan akan tercapainya keadilan. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Penyidik Kejaksaan Tinggi RiauFKPMPRSDirektur Utama RSUD Arifin Achmad PekanbaruDrg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com