Home › Sorotan › 55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu
Pemko Tertibkan PJU Ilegal
55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Penertiban bola lampu crystal melebihi 150 Watt menyalahi standar PJU.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebanyak 4.000 bola lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU ilegal di Pekanbaru ditertibkan. Selain itu, PJU yang tidak standar seperti memakai lampu mercury dengan voltase di atas 150 hingga 500 watt tidak dibenarkan.
Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN saat ini masih terus melakukan penertiban lampu PJU ilegal.
-
Penertiban tersebut dilaksanakan di Rayon Panam, Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widyadan. Lalu, di Rayon Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.
"Kami terus melakukan menertibkan lampu jalan berdaya listrik tinggi bersama PLN," kata Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (09/10/23).
-
Dijelaskan dia, bahwa di Kota Pekanbaru ada 41.000 lampu PJU. Dari hasil pendataan pihaknya di lapangan, PJU yang sah sebanyak 37.000 tiang. Kemudian, 4.000 PJU lainnya berstatus ilegal.
"Penertiban masih terus berjalan karena ada beberapa lokasi yang belum ditertibkan. Penertiban lampu PJU Ilegal dilakukan selama dua bulan yakni bulan September dan Oktober," terang Yuliarso.
-
Komentar Via Facebook :