https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jembatan Siak I Dipelihara, Arus Dialihkan ke Siak III Mulai Pekan Ketiga September •   Bukan Sekadar Padamkan Api, TNI-Polri dan Desa Kampar Gebrak Pencegahan Karhutla •   Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka •   Polsek Batu Hampar Gaspol Cegah Karhutla, Larangan Bakar Lahan Disuarakan Lewat TOA
Home › Sorotan › 55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu
Sorotan
Pekanbaru

Pemko Tertibkan PJU Ilegal

55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Keterangan Foto: Penertiban bola lampu crystal melebihi 150 Watt menyalahi standar PJU.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebanyak 4.000 bola lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU ilegal di Pekanbaru ditertibkan. Selain itu, PJU yang tidak standar seperti memakai lampu mercury dengan voltase di atas 150 hingga 500 watt tidak dibenarkan.

Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN saat ini masih terus melakukan penertiban lampu PJU ilegal.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Penertiban tersebut dilaksanakan di Rayon Panam, Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widyadan. Lalu, di Rayon Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. 

"Kami terus melakukan menertibkan lampu jalan berdaya listrik tinggi bersama PLN," kata Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (09/10/23).

Dijelaskan dia, bahwa di Kota Pekanbaru ada 41.000 lampu PJU. Dari hasil pendataan pihaknya di lapangan, PJU yang sah sebanyak 37.000 tiang. Kemudian, 4.000 PJU lainnya berstatus ilegal.

"Penertiban masih terus berjalan karena ada beberapa lokasi yang belum ditertibkan. Penertiban lampu PJU Ilegal dilakukan selama dua bulan yakni bulan September dan Oktober," terang Yuliarso.

Dia mengatakan, penertiban lampu PJU ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB setiap hari. Target kali ini adalah menertibkan lampu mercury yang voltase nya di atas 150 Watt dan juga ada yang 500 watt atau lampu PJU berdaya listrik tinggi dengan mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN.

"Kami menertibkan PJU di Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani (Rayon Panam) dan Rayon Simpang Tiga (Kecamatan Bukit Raya). Kami mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru melalui Dishub Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU di wilayah Kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang ilegal.

Tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Yuliarso mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.

Tujuan dari penertiban ini, kata Yuliarso, adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

"Untuk penertiban dilakukan selama 2 bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi diatas 150 Watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru, jumlah lebih kurang 2.500 bola lampu. Personil dishub lebih kurang 55 orang. Lokasi bulan pertama wilayah rayon panam dan simpang tiga bulan kedua rayon kota barat, kota timur dan rumbai," ujar 

Yuliarso Kadishub Kota Pekanbaru. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Masyarakat Kampung Baru Ukui Semenisali Jalan Swadaya Masyrakat

    Senin, 09 Okt 2023 | 21:21 WIB
  • Sorotan

    Berlogo Pancasila, SKW Jamin Kemerdekaan Pers 

    Senin, 09 Okt 2023 | 20:35 WIB
  • Politik

    LAMR Sambangi Rumah Ganjar Pranowo

    Senin, 09 Okt 2023 | 15:13 WIB
  • Nasional

    Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2028

    Senin, 09 Okt 2023 | 09:11 WIB
  • Peristiwa

    Ferrari Tabrak Lima Kendaraan

    Senin, 09 Okt 2023 | 07:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Selasa, 08 Sep 2026 | 12:58 WIB
  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com