https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Hukum › Kejari Kuansing Mulai Telaah Dugaan Korupsi Kades Sungai Rambai
Hukum
Kuansing

Dugaan Korupsi

Kejari Kuansing Mulai Telaah Dugaan Korupsi Kades Sungai Rambai

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:54 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kejari Kuansing Mulai Telaah Dugaan Korupsi Kades Sungai Rambai

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo mengatakan pihaknya akan memulai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kepala desa Sungai Rambai, Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, Riau.

"Kalau sudah dilaporkan akan kami telaah sesuai dengan SOP yang ada (Pulbaket dan Puldata)," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (3/10/2023).

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Sekedar informasi, seorang warga Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan kepala desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Riau.

Dalam laporan yang dibuat, Senin 2 Oktober 2023, pelapor mengatakan, banyak dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai.

Dijelaskan Desa Sungai Rambai memiliki BUMDes dengan kegiatan yang mengada-ngada berupa kredit Handphone dan kebun sawit yang diduga fiktif. Ditambah sejak BUMDes berdiri dan digulirkan pada tahun 2017, penyertaan dana BUMDes di desa jarang sekali di informasikan ke masyarakat. Pengurus Bumdes terkesan tertutup informasi, setiap rapat tentang BUMDes seperti disembunyikan.

Dilaporan tersebut dijelaskan juga bahwa bukan hanya dugaan penyelewengan dana di BUMDes, terkait proyek jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan dalam Dana Reguler Tahap 2 Tahun 2022 dan Tahap 1 Tahun 2023 yang sumber dana dari APBN juga syarat akan aroma korupsi.

Laporan tersebut juga mencatat, bahwa Kegiatan Karamba Ikan Dana Desa (DD) Sungai Rambai tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui KemenDes tahap 2 (dua) juga diduga fiktif dengan anggaran Rp 267.016.370 tahun 2021.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah yang dilaporkan guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Dengan adanya laporan ini, kami menduga bahwa oknum Kades telah melakukan tindakan atau kebijakan yang melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tulisnya.

"Diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat desa Sungai Rambai mendapatkan kepastian terhadap banyaknya isu korupsi Sungai Rambai baru-baru ini,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:33 WIB
  • Hukum

    Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Peristiwa

    Pujud Siap Sambut Hari Jadi ke-24 Kabupaten Rohil

    Selasa, 03 Okt 2023 | 14:47 WIB
  • Artikel

    Tips Ampuh Berhenti Merokok 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 09:44 WIB
  • Politik

    Yopi Arianto Didorong Maju di Pilgubri 2024 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 08:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com