https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Hukrim › Kejari Kuansing Mulai Telaah Dugaan Korupsi Kades Sungai Rambai
Hukrim
Kuansing

Dugaan Korupsi

Kejari Kuansing Mulai Telaah Dugaan Korupsi Kades Sungai Rambai

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:54 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kejari Kuansing Mulai Telaah Dugaan Korupsi Kades Sungai Rambai

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo mengatakan pihaknya akan memulai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kepala desa Sungai Rambai, Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, Riau.

"Kalau sudah dilaporkan akan kami telaah sesuai dengan SOP yang ada (Pulbaket dan Puldata)," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (3/10/2023).

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Sekedar informasi, seorang warga Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan kepala desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Riau.

Dalam laporan yang dibuat, Senin 2 Oktober 2023, pelapor mengatakan, banyak dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Dijelaskan Desa Sungai Rambai memiliki BUMDes dengan kegiatan yang mengada-ngada berupa kredit Handphone dan kebun sawit yang diduga fiktif. Ditambah sejak BUMDes berdiri dan digulirkan pada tahun 2017, penyertaan dana BUMDes di desa jarang sekali di informasikan ke masyarakat. Pengurus Bumdes terkesan tertutup informasi, setiap rapat tentang BUMDes seperti disembunyikan.

Dilaporan tersebut dijelaskan juga bahwa bukan hanya dugaan penyelewengan dana di BUMDes, terkait proyek jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan dalam Dana Reguler Tahap 2 Tahun 2022 dan Tahap 1 Tahun 2023 yang sumber dana dari APBN juga syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Laporan tersebut juga mencatat, bahwa Kegiatan Karamba Ikan Dana Desa (DD) Sungai Rambai tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui KemenDes tahap 2 (dua) juga diduga fiktif dengan anggaran Rp 267.016.370 tahun 2021.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah yang dilaporkan guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

"Dengan adanya laporan ini, kami menduga bahwa oknum Kades telah melakukan tindakan atau kebijakan yang melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tulisnya.

"Diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat desa Sungai Rambai mendapatkan kepastian terhadap banyaknya isu korupsi Sungai Rambai baru-baru ini,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:33 WIB
  • Hukrim

    Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Peristiwa

    Pujud Siap Sambut Hari Jadi ke-24 Kabupaten Rohil

    Selasa, 03 Okt 2023 | 14:47 WIB
  • Artikel

    Tips Ampuh Berhenti Merokok 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 09:44 WIB
  • Politik

    Yopi Arianto Didorong Maju di Pilgubri 2024 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 08:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com