https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Dishub, Jalan Riau Akan Diterapkan Satu Arah
Sorotan
Pekanbaru

Urai Kemacetan Parah

Dishub, Jalan Riau Akan Diterapkan Satu Arah

Jumat, 29 September 2023 | 10:43 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Dishub, Jalan Riau Akan Diterapkan Satu Arah

Kondisi Jalan Riau padat kendaraan menambah kemacetan lalu lintas.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan menerapkan satu arah di Jalan Riau. Hal ini tak lepas dari seringnya terjadi kemacetan akibat padatnya kendaraan di ruas jalan tersebut.

Kebijakan satu arah yang diterapkan nantinya dapat menguraikan sekaligus mengurangi kemacetan yang ada di wilayah itu.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, menjelaskan jika rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Riau tersebut sudah melalui perumusan.Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Oleh karena itu menurutnya, jika kemacetan di area tersebut dapat teratasi maka akan membuat pengendara yang melintasi Jalan Riau akan lancar dan semakin nyaman.

Tujuannya agar masyarakat tidak bingung terkait rekayasa lalu lintas tersebut. Adapun pihaknya akan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.

“Akan dilakukan secara bertahap,” ujar Kadis Perhubungan Kota, Minggu (24/09/23).

Lebih lanjut, Kadishub Kota Pekanbaru menjelaskan jika jalur satu arah Jalan Riau tersebut akan diberlakukan selama 24 jam dan dilakukan secara bertahap. Untuk rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut sendiri akan dimulai dari pukul 08.00-20.00 WIB.

Menurutnya, pengalihan arus lalu lintas di Jalan Riau Pekanbaru tidak hanya karena kemacetannya saja, akan tetapi juga dapat mengurangi polusi udara.

Yuliarso melanjutkan, lokasi penerapan satu arah di Jalan Riau tersebut antara lain:

Mulai dari pertigaan Jalan Soekarno-Hatta – Jalan Riau

Selanjutnya menuju pertigaan Jalan D.I. Pandjaitan – Jalan Riau

Alasan memilih ruas Jalan tersebut sebagai lokasi penerapan satu arah karena memang terdapat sejumlah kemacetan parah dititik tersebut.


 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 

    Jumat, 29 Sep 2023 | 08:32 WIB
  • Sorotan

    PD Perti Riau, Resmi Melantik Romi Alfisah Putra SE MSi Sebagai Ketua Perti Kuansing 

    Kamis, 28 Sep 2023 | 19:58 WIB
  • Nasional

    Sah..! Hendry Ch. Bangun Ketua Umum PWI Pusat

    Kamis, 28 Sep 2023 | 08:30 WIB
  • Nasional

    M Iqbal Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri 

    Rabu, 27 Sep 2023 | 23:40 WIB
  • Ekonomi

    E-commerce RI Dibanjiri Produk Murah China 

    Rabu, 27 Sep 2023 | 21:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com