https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Soal Dugaan Tambang Ilegal

Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau

Rabu, 27 September 2023 | 17:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau

Ilustrasi

KUANSING - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing akan segera melaporkan dua orang oknum anggota Mapolsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau ke Propam Polda Riau soal dugaan menerima gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.

"Komunikasi dengan senior di Propam Polda Riau sudah kami hubungkan, dua orang oknum anggota Polri dengan inisial FZ dan FM akan segera kami laporkan secara resmi. Oknum polisi yang merusak nama baik Institusi Polri wajib diberi hukuman berat berupa demosi bahkan pemecatan," ujar Kevin di salah satu kedai kopi Teluk Kuantan, Rabu (27/9/2023).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kevin menambahkan, bukan hanya melaporkan dua oknum anggota Polsek Kuantan Hilir FZ dan FR ke Propam, AMPUH juga akan melaporkan pemodal emas sindikat ilegal FR dan FZ tersebut.

"Kami juga akan laporkan penadah emas komplotan mereka ke Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, yaitu SBAR alamat Teratak Jering. Sudara SBAR wajib ditangkap agar semua aib yang merusak citra Polri ini terungkap," terangnya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Memohon dengan sangat kepada Kepala Kabid Propam Polda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri," tambah Kevin.

Dia menyebut laporannya berawal dari pengakuan seorang narasumber warga Kuanta Hilir disalah satu media online yang mengatakan oknum Kanit Polsek Kuantan Hilir mendapat 1 juta setiap harinya, hingga hari ini telah terhitung 11 hari oknum Kanit tersebut menerima uang dari gratifikasi suap tambang emas ilegal.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Data sudah hampir kami rampungkan, Insha Allah minggu depan sudah sampai laporan kami ke meja Kabid Propam dan Kasubdit IV," tutup Kevin

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KuansingAMPUHdugaan tambang ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kapolres Kuansing Ucapakan Selamat Kepada PJU

    Sabtu, 19 Agu 2023 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Eks Legislator Minta Evaluasi Jadwal Pacu Jalur: Harus Dikemas Sedemikian

    Sabtu, 29 Jul 2023 | 16:51 WIB
  • Peristiwa

    Parah!!! Pria di Kuansing Masuk Sel Gara-gara Jual Hutan

    Jumat, 14 Jul 2023 | 22:07 WIB
  • Peristiwa

    Drs Suhardiman Amby Akan Gesahkan Pembangunan yang Ada di Kuansing

    Jumat, 14 Jul 2023 | 21:58 WIB
  • Peristiwa

    Andi Cahyadi membuka turnamen Volly Ball Putra Cup I Antar desa  se-Kuansing

    Kamis, 13 Jul 2023 | 12:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com