https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Hukum › Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau
Hukum
Pekanbaru

Soal Dugaan Tambang Ilegal

Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau

Rabu, 27 September 2023 | 17:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau

Ilustrasi

KUANSING - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing akan segera melaporkan dua orang oknum anggota Mapolsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau ke Propam Polda Riau soal dugaan menerima gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.

"Komunikasi dengan senior di Propam Polda Riau sudah kami hubungkan, dua orang oknum anggota Polri dengan inisial FZ dan FM akan segera kami laporkan secara resmi. Oknum polisi yang merusak nama baik Institusi Polri wajib diberi hukuman berat berupa demosi bahkan pemecatan," ujar Kevin di salah satu kedai kopi Teluk Kuantan, Rabu (27/9/2023).

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Kevin menambahkan, bukan hanya melaporkan dua oknum anggota Polsek Kuantan Hilir FZ dan FR ke Propam, AMPUH juga akan melaporkan pemodal emas sindikat ilegal FR dan FZ tersebut.

"Kami juga akan laporkan penadah emas komplotan mereka ke Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, yaitu SBAR alamat Teratak Jering. Sudara SBAR wajib ditangkap agar semua aib yang merusak citra Polri ini terungkap," terangnya.

"Memohon dengan sangat kepada Kepala Kabid Propam Polda Riau agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri," tambah Kevin.

Dia menyebut laporannya berawal dari pengakuan seorang narasumber warga Kuanta Hilir disalah satu media online yang mengatakan oknum Kanit Polsek Kuantan Hilir mendapat 1 juta setiap harinya, hingga hari ini telah terhitung 11 hari oknum Kanit tersebut menerima uang dari gratifikasi suap tambang emas ilegal.

"Data sudah hampir kami rampungkan, Insha Allah minggu depan sudah sampai laporan kami ke meja Kabid Propam dan Kasubdit IV," tutup Kevin

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

KuansingAMPUHdugaan tambang ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kapolres Kuansing Ucapakan Selamat Kepada PJU

    Sabtu, 19 Agu 2023 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Eks Legislator Minta Evaluasi Jadwal Pacu Jalur: Harus Dikemas Sedemikian

    Sabtu, 29 Jul 2023 | 16:51 WIB
  • Peristiwa

    Parah!!! Pria di Kuansing Masuk Sel Gara-gara Jual Hutan

    Jumat, 14 Jul 2023 | 22:07 WIB
  • Peristiwa

    Drs Suhardiman Amby Akan Gesahkan Pembangunan yang Ada di Kuansing

    Jumat, 14 Jul 2023 | 21:58 WIB
  • Peristiwa

    Andi Cahyadi membuka turnamen Volly Ball Putra Cup I Antar desa  se-Kuansing

    Kamis, 13 Jul 2023 | 12:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com