Home › Hukum › Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Perjudian Ikan-Gesfer di Desa Sukajadi Rohil
Beroperasi Kembali
Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Perjudian Ikan-Gesfer di Desa Sukajadi Rohil
Keterangan Foto: Lokasi Gesfer
Rohil-Riau, Tabloid Diksi - Dalam sebuah perkembangan mengkhawatirkan, praktik perjudian jenis ikan-ikan, dikenal sebagai Gesfer, masih terus berlangsung di Desa Sukajadi, Dusun (4) Suka Makmur, sekitar 17 kilometer dari pusat kota. Keberlangsungan perjudian ini telah membuat masyarakat merasa sangat resah.
Salah satu warga yang hanya diidentifikasi sebagai "L" dengan tegas menyampaikan kegelisahannya terkait maraknya perjudian tembak ikan-ikan Gesfer di desanya. "Kami sudah pernah melakukan demonstrasi bersama ibu-ibu perwiritan, namun upaya tersebut hanya berhenti sebentar," ungkapnya dalam wawancara dengan Tabloid-Diksi, Minggu (24/9).
- Baca juga:
Masyarakat, yang diwakili oleh "L" dan yang lainnya, sekarang berharap kepada penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait perjudian tembak ikan-ikan Gesfer di Desa mereka.
Tempat perjudian ini ditemukan di sebuah lokasi khusus, yakni rumah seorang individu yang identitasnya belum dapat diungkapkan (dikenal sebagai insial "U"). Lokasinya hanya sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, km (17). Tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
Meskipun sejumlah upaya demonstrasi pernah dilakukan oleh kelompok ibu-ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, sayangnya, praktik perjudian tembak ikan-ikan Gesfer tetap berlanjut. Meskipun sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, praktik perjudian ini dengan tegas kembali beroperasi seperti biasa, meninggalkan kekecewaan mendalam pada masyarakat setempat.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari penegak hukum untuk mengakhiri perjudian ilegal yang telah meresahkan ini, dan menjaga ketertiban dan kedamaian di Desa Sukajadi. AA






Komentar Via Facebook :