https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan
Hukrim
Rokan Hilir

Masyarakat Desa Siarang-Arang

Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Jumat, 22 September 2023 | 14:39 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Rohil-Riau, Tabloid Diksi -Maraknya Aktivitas Menyetrumsa Dan Meracuni Sungai Rokan Meresahkan Masyarakat, Khususnya Masyarakat Pekerja Harian Sebagai Nelayan, 22 September 2023

Edi Blek (42), yang mewakili masyarakat, khususnya para nelayan, mengungkapkan keprihatinan terkait dengan aktivitas orang-orang yang terus menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Masyarakat nelayan telah melaporkan kepada media dengan harapan bahwa tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib," ungkapnya.

Kami juga telah mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan Bapak Bribka Subandrio, Bhabinkamtibmas Desa Siarang-Arang, yang menyatakan komitmen untuk mengatasi aktivitas orang-orang yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Orang-orang yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan biasanya berangkat dari Pelabuhan Dusun 1 Desa Siarang-Arang, mereka berangkat pada pukul 8 malam dan kembali ke pelabuhan pada pukul 6 pagi.

"Mereka biasanya meracuni Sungai Rokan mulai dari pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore," tambahnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Sebagian dari mereka yang melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan juga berangkat dari Pelabuhan Dusun 7 Kampung Kanopan, Desa Siarang-Arang.

Masyarakat, khususnya para nelayan, sangat berharap agar pihak hukum dapat menindaklanjuti aktivitas mereka yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan. AA

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohilsetrumracunikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Perjudian Tembak Ikan Meresahkan Warga Desa Kasang Bangsawan

    Selasa, 12 Sep 2023 | 23:36 WIB
  • Hukrim

    Belum Menuai Sanksi, BPOM Sebut Produk Daluarsa Harus Dimusnahkan

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:41 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Tinjau 30 Rumah Terdampak Kebakaran, Janjikan Akan Bantu Melalui Baznaz

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:21 WIB
  • Peristiwa

    Syamsuar Terima Gelar Datuk Seri Alamsyah oleh Suku Kampung Pujud

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:15 WIB
  • Hukrim

    Kasat Intelkam Polres Rohil dan 4 Kapolsek Laksanakan Sertijab

    Sabtu, 19 Agu 2023 | 19:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com