https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan
Hukrim
Rokan Hilir

Masyarakat Desa Siarang-Arang

Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Jumat, 22 September 2023 | 14:39 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Rohil-Riau, Tabloid Diksi -Maraknya Aktivitas Menyetrumsa Dan Meracuni Sungai Rokan Meresahkan Masyarakat, Khususnya Masyarakat Pekerja Harian Sebagai Nelayan, 22 September 2023

Edi Blek (42), yang mewakili masyarakat, khususnya para nelayan, mengungkapkan keprihatinan terkait dengan aktivitas orang-orang yang terus menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Masyarakat nelayan telah melaporkan kepada media dengan harapan bahwa tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib," ungkapnya.

Kami juga telah mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan Bapak Bribka Subandrio, Bhabinkamtibmas Desa Siarang-Arang, yang menyatakan komitmen untuk mengatasi aktivitas orang-orang yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Orang-orang yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan biasanya berangkat dari Pelabuhan Dusun 1 Desa Siarang-Arang, mereka berangkat pada pukul 8 malam dan kembali ke pelabuhan pada pukul 6 pagi.

"Mereka biasanya meracuni Sungai Rokan mulai dari pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore," tambahnya.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Sebagian dari mereka yang melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan juga berangkat dari Pelabuhan Dusun 7 Kampung Kanopan, Desa Siarang-Arang.

Masyarakat, khususnya para nelayan, sangat berharap agar pihak hukum dapat menindaklanjuti aktivitas mereka yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan. AA

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohilsetrumracunikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Perjudian Tembak Ikan Meresahkan Warga Desa Kasang Bangsawan

    Selasa, 12 Sep 2023 | 23:36 WIB
  • Hukrim

    Belum Menuai Sanksi, BPOM Sebut Produk Daluarsa Harus Dimusnahkan

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:41 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Tinjau 30 Rumah Terdampak Kebakaran, Janjikan Akan Bantu Melalui Baznaz

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:21 WIB
  • Peristiwa

    Syamsuar Terima Gelar Datuk Seri Alamsyah oleh Suku Kampung Pujud

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:15 WIB
  • Hukrim

    Kasat Intelkam Polres Rohil dan 4 Kapolsek Laksanakan Sertijab

    Sabtu, 19 Agu 2023 | 19:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com