https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Politik › Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan
Politik
Pekanbaru

Menjamur Sebelum Waktunya

Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Selasa, 19 September 2023 | 08:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menertibkan dengan melepas poster caleg yang terpasang di pohon.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai bertebaran di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, meski belum masuk dalam waktu kampanye keberadaannya cukup mengganggu ketertiban, pemasangan baliho, spanduk dan alat peraga sejenis terpasang menempel di pohon yang ada di tepi jalan umum. 

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru mengklaim pihaknya sudah menjalankan tugas untuk menertibkan APK liar itu dari beberapa lokasi, APK yang menempel di pohon pun sudah banyak yang dilepas.Alat Peraga Kampanye (APK) caleg partai. 

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Hal itu sampaikan oleh Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat ditemui disela menunggu mulanya rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/09). Dikatakannya, tindakan penertiban masih berlangsung hingga saat ini.

"Kami sudah melakukan penertiban (APK di pohon) dibeberapa tempat. Kemudian menyusul penertiban APK yang menyalahi aturan yang misalnya di pasang di median jalan kemudian di tiang listrik atau yang melintang di jalan," terang Kasat Pol.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

Sebab, pemasangan bailho atau reklame tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Lalu, keberadaan APK di pohon salah satu bentuk kesalahan berdasar Perda tersebut. Untuk itu, pihaknya terus melalukan penertiban.

Selain penertiban, sebut Zulfahmi, pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru agar upaya penertiban lebih maksimal. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan menyurati Partai Politik (Parpol) untuk diteruskan ke calonnya.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

"Ini kan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kita akan menyampaikan ke KPU dan Bawaslu yang kemudian untuk dapat menginstruksikan ke Parpol yang dilangsungkan ke para calegnya," ujar Zulfahmi.

Kasat Pol PP Pekanbaru mengimbau agar para caleg nantinya tidak sembarangan memasang baliho ataupun reklame terkait pencalonannya itu, para caleg dinilainya mengerti dengan peraturan yang ada.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Peristiwa

    Tawarkan Program Hajat Hidup Warga 

    Senin, 18 Sep 2023 | 10:12 WIB
  • Ekbis

    Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

    Senin, 18 Sep 2023 | 07:21 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com