https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik •   Korps Infanteri Naik Kelas, Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif Modern •   Prabowo Puji Macron, Dorong Bahasa Prancis Masuk Sekolah hingga Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina •   Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
Home › Politik › Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan
Politik
Pekanbaru

Menjamur Sebelum Waktunya

Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Selasa, 19 September 2023 | 08:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menertibkan dengan melepas poster caleg yang terpasang di pohon.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai bertebaran di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, meski belum masuk dalam waktu kampanye keberadaannya cukup mengganggu ketertiban, pemasangan baliho, spanduk dan alat peraga sejenis terpasang menempel di pohon yang ada di tepi jalan umum. 

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru mengklaim pihaknya sudah menjalankan tugas untuk menertibkan APK liar itu dari beberapa lokasi, APK yang menempel di pohon pun sudah banyak yang dilepas.Alat Peraga Kampanye (APK) caleg partai. 

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Hal itu sampaikan oleh Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat ditemui disela menunggu mulanya rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/09). Dikatakannya, tindakan penertiban masih berlangsung hingga saat ini.

"Kami sudah melakukan penertiban (APK di pohon) dibeberapa tempat. Kemudian menyusul penertiban APK yang menyalahi aturan yang misalnya di pasang di median jalan kemudian di tiang listrik atau yang melintang di jalan," terang Kasat Pol.

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

Sebab, pemasangan bailho atau reklame tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Lalu, keberadaan APK di pohon salah satu bentuk kesalahan berdasar Perda tersebut. Untuk itu, pihaknya terus melalukan penertiban.

Selain penertiban, sebut Zulfahmi, pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru agar upaya penertiban lebih maksimal. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan menyurati Partai Politik (Parpol) untuk diteruskan ke calonnya.

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

"Ini kan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kita akan menyampaikan ke KPU dan Bawaslu yang kemudian untuk dapat menginstruksikan ke Parpol yang dilangsungkan ke para calegnya," ujar Zulfahmi.

Kasat Pol PP Pekanbaru mengimbau agar para caleg nantinya tidak sembarangan memasang baliho ataupun reklame terkait pencalonannya itu, para caleg dinilainya mengerti dengan peraturan yang ada.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Peristiwa

    Tawarkan Program Hajat Hidup Warga 

    Senin, 18 Sep 2023 | 10:12 WIB
  • Ekbis

    Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

    Senin, 18 Sep 2023 | 07:21 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #4

    HUT Pekanbaru 2026 Bakal Semarak dengan Sajian Kue Talam Durian Gratis untuk Warga

    Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:46 WIB
  • #5

    POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

    Selasa, 26 Mei 2026 - 20:34 WIB

SOROTAN

  • Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Jumat, 29 Mei 2026 | 21:06 WIB
  • Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

    Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

    Jumat, 29 Mei 2026 | 18:40 WIB
  • Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com