https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Kunjungi Kajati Riau •   Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk •   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Home › Politik › Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan
Politik
Pekanbaru

Menjamur Sebelum Waktunya

Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Selasa, 19 September 2023 | 08:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menertibkan dengan melepas poster caleg yang terpasang di pohon.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai bertebaran di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, meski belum masuk dalam waktu kampanye keberadaannya cukup mengganggu ketertiban, pemasangan baliho, spanduk dan alat peraga sejenis terpasang menempel di pohon yang ada di tepi jalan umum. 

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru mengklaim pihaknya sudah menjalankan tugas untuk menertibkan APK liar itu dari beberapa lokasi, APK yang menempel di pohon pun sudah banyak yang dilepas.Alat Peraga Kampanye (APK) caleg partai. 

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Hal itu sampaikan oleh Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat ditemui disela menunggu mulanya rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/09). Dikatakannya, tindakan penertiban masih berlangsung hingga saat ini.

"Kami sudah melakukan penertiban (APK di pohon) dibeberapa tempat. Kemudian menyusul penertiban APK yang menyalahi aturan yang misalnya di pasang di median jalan kemudian di tiang listrik atau yang melintang di jalan," terang Kasat Pol.

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

Sebab, pemasangan bailho atau reklame tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Lalu, keberadaan APK di pohon salah satu bentuk kesalahan berdasar Perda tersebut. Untuk itu, pihaknya terus melalukan penertiban.

Selain penertiban, sebut Zulfahmi, pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru agar upaya penertiban lebih maksimal. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan menyurati Partai Politik (Parpol) untuk diteruskan ke calonnya.

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

"Ini kan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kita akan menyampaikan ke KPU dan Bawaslu yang kemudian untuk dapat menginstruksikan ke Parpol yang dilangsungkan ke para calegnya," ujar Zulfahmi.

Kasat Pol PP Pekanbaru mengimbau agar para caleg nantinya tidak sembarangan memasang baliho ataupun reklame terkait pencalonannya itu, para caleg dinilainya mengerti dengan peraturan yang ada.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Peristiwa

    Tawarkan Program Hajat Hidup Warga 

    Senin, 18 Sep 2023 | 10:12 WIB
  • Ekbis

    Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

    Senin, 18 Sep 2023 | 07:21 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com