https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Politik › Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan
Politik
Pekanbaru

Menjamur Sebelum Waktunya

Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Selasa, 19 September 2023 | 08:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menertibkan dengan melepas poster caleg yang terpasang di pohon.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai bertebaran di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, meski belum masuk dalam waktu kampanye keberadaannya cukup mengganggu ketertiban, pemasangan baliho, spanduk dan alat peraga sejenis terpasang menempel di pohon yang ada di tepi jalan umum. 

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru mengklaim pihaknya sudah menjalankan tugas untuk menertibkan APK liar itu dari beberapa lokasi, APK yang menempel di pohon pun sudah banyak yang dilepas.Alat Peraga Kampanye (APK) caleg partai. 

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Hal itu sampaikan oleh Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat ditemui disela menunggu mulanya rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/09). Dikatakannya, tindakan penertiban masih berlangsung hingga saat ini.

"Kami sudah melakukan penertiban (APK di pohon) dibeberapa tempat. Kemudian menyusul penertiban APK yang menyalahi aturan yang misalnya di pasang di median jalan kemudian di tiang listrik atau yang melintang di jalan," terang Kasat Pol.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

Sebab, pemasangan bailho atau reklame tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Lalu, keberadaan APK di pohon salah satu bentuk kesalahan berdasar Perda tersebut. Untuk itu, pihaknya terus melalukan penertiban.

Selain penertiban, sebut Zulfahmi, pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru agar upaya penertiban lebih maksimal. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan menyurati Partai Politik (Parpol) untuk diteruskan ke calonnya.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

"Ini kan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kita akan menyampaikan ke KPU dan Bawaslu yang kemudian untuk dapat menginstruksikan ke Parpol yang dilangsungkan ke para calegnya," ujar Zulfahmi.

Kasat Pol PP Pekanbaru mengimbau agar para caleg nantinya tidak sembarangan memasang baliho ataupun reklame terkait pencalonannya itu, para caleg dinilainya mengerti dengan peraturan yang ada.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Peristiwa

    Tawarkan Program Hajat Hidup Warga 

    Senin, 18 Sep 2023 | 10:12 WIB
  • Ekbis

    Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

    Senin, 18 Sep 2023 | 07:21 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com