https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Ekbis › Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 
Ekbis
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Hadirkan Aplikasi Digital

Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

Senin, 18 September 2023 | 07:21 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

Aplikasi digital, pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan terobosan baru untuk memberi kemudahan dalam pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Masyarakat tak perlu datang ke kantor UPT PKB, cukup dilakukan pembayaran digital nontunai. 

Terobosan ditempuh Pemko dalam upaya mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

  • Baca juga: Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Zulfahmi MT menjelaskan, penerapan pembayaran nontunai tersebut berjalan sudah lebih dari satu tahun. Masyarakat juga sudah merasa lebih dimudahkan dalam pembayaran retribusi PKB.Zulfahmi MT, Kepada UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

“Kami sudah melaksanakan pembayaran pengujian melalui nontunai atau pembayaran digital,” ujar Zulfahmi.

Untuk mendukung program pembayaran nontunai di UPT PKB Dishub Pekanbaru tersebut, sekaligus mengoptimalkan capaian PAD dari sektor retribusi PKB itu, UPT PKB telah bekerja sama dengan Bank BNI dalam pembayarannya. Masyarakat cukup dengan mendowload aplikasi yang tersedia di play store. 

  • Baca juga: LAM Gelar Tepuk Tepung Tawar, Sambut Kehadiran dan Kemenangan Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil

“Kita bekerja sama dengan Bank BNI. Sudah selama lebih setahun ini. Tidak ada lagi pembayaran tunai di UPTD Pengujian kendaraan bermotor ini. Jadi masyarakat lebih dimudahkan. Pembayaran nontunai ini sudah didukung dengan aplikasi KIR Online Kota Pekanbaru,” tambahnya. 

Ia menambahkan, pembayaran nontunai tersebut bisa diakses melalui kedai Bank BNI. Jadi masyarakat melakukan pembayaranya juga bisa melalui Qris dan juga bisa melalui kedai Bank BNI. Di samping itu, lanjut Zulfahmi, fungsi pembayaran digital ini yakni untuk mengamankan pendapatan dari retribusi PKB. 

  • Baca juga: KUD Raharja Tani Jaya Gelar RAT Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja

 

“Kalau sistem tunai, kita harus membawa uang lagi untuk setor ke BNI. Jadi tidak praktis dan tidak aman ya. Uang pembayaran dari masyarakat juga langsung masuk ke BNI, tidak melalui petugas kita lagi. Dan dari bank itu selanjutnya masuk ke PAD,” terangnya.

Salah satu kemudahan yang diberikan dengan sistem pembayaran nontunai  memudahkan masyarakat untuk pembayaran. Dengan pembayaran digital ini maka masyarakat bisa melakukan pembayaran saat berada di rumah atau di mana saja    melalui ponsel dengan aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat biaya yang harus dibayar serta denda dan lainnya.  

  • Baca juga: Party Terhebat Februari di Heaven Two, Reservasi Segera!

Zulfahmi juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap optimis mencapai PAD yang dibebankan sebesar Rp4,5 miliar.

“Dengan sistem pembayaran digital ini juga meminimalisir calo,” kata Zulfahmi MT, Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menutup penjelasannya. 

  • Baca juga: Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB
  • Hukrim

    Aksi Saling Tikam Di Perkebunan Sawit PT. GM Membuat Geger Masyarakat Tempatan

    Minggu, 17 Sep 2023 | 11:49 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selama Dua Hari Di Selenggarakan , Penutupan PKKMB UNIKS Tahun 2023 Penuh Kemeriahan 

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 14:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com