Home › Ekonomi › Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi KendaraanÂ
Pemko Pekanbaru Hadirkan Aplikasi Digital
Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi KendaraanÂ
Keterangan Foto: Aplikasi digital, pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Pekanbaru.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan terobosan baru untuk memberi kemudahan dalam pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Masyarakat tak perlu datang ke kantor UPT PKB, cukup dilakukan pembayaran digital nontunai.
Terobosan ditempuh Pemko dalam upaya mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Baca juga:
Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Zulfahmi MT menjelaskan, penerapan pembayaran nontunai tersebut berjalan sudah lebih dari satu tahun. Masyarakat juga sudah merasa lebih dimudahkan dalam pembayaran retribusi PKB.
Zulfahmi MT, Kepada UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
“Kami sudah melaksanakan pembayaran pengujian melalui nontunai atau pembayaran digital,” ujar Zulfahmi.
Untuk mendukung program pembayaran nontunai di UPT PKB Dishub Pekanbaru tersebut, sekaligus mengoptimalkan capaian PAD dari sektor retribusi PKB itu, UPT PKB telah bekerja sama dengan Bank BNI dalam pembayarannya. Masyarakat cukup dengan mendowload aplikasi yang tersedia di play store.
“Kita bekerja sama dengan Bank BNI. Sudah selama lebih setahun ini. Tidak ada lagi pembayaran tunai di UPTD Pengujian kendaraan bermotor ini. Jadi masyarakat lebih dimudahkan. Pembayaran nontunai ini sudah didukung dengan aplikasi KIR Online Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Ia menambahkan, pembayaran nontunai tersebut bisa diakses melalui kedai Bank BNI. Jadi masyarakat melakukan pembayaranya juga bisa melalui Qris dan juga bisa melalui kedai Bank BNI. Di samping itu, lanjut Zulfahmi, fungsi pembayaran digital ini yakni untuk mengamankan pendapatan dari retribusi PKB.
“Kalau sistem tunai, kita harus membawa uang lagi untuk setor ke BNI. Jadi tidak praktis dan tidak aman ya. Uang pembayaran dari masyarakat juga langsung masuk ke BNI, tidak melalui petugas kita lagi. Dan dari bank itu selanjutnya masuk ke PAD,” terangnya.
Salah satu kemudahan yang diberikan dengan sistem pembayaran nontunai memudahkan masyarakat untuk pembayaran. Dengan pembayaran digital ini maka masyarakat bisa melakukan pembayaran saat berada di rumah atau di mana saja melalui ponsel dengan aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat biaya yang harus dibayar serta denda dan lainnya.
Zulfahmi juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap optimis mencapai PAD yang dibebankan sebesar Rp4,5 miliar.
“Dengan sistem pembayaran digital ini juga meminimalisir calo,” kata Zulfahmi MT, Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menutup penjelasannya.






Komentar Via Facebook :