Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Launching Simfoni BMD
Mudahkan OPD Lakukan Inventarisasi
Pemko Pekanbaru Launching Simfoni BMD
Keterangan Foto: Pj Walikota Muflihun tengah melakukan praktek simbolik perdana penggunaan aplikasi Simfoni BMD.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, secara resmi melaunching penggunaan aplikasi Simfoni BMD (Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah) di Perkantoran Tenayan Raya, Rabu 13 Sept 2023.
Untuk mewujudkan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- Baca juga:
Launching Simfoni BMD di Perkantoran Walikota, Tenayan Raya.
"Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD Kota Pekanbaru telah mengembangkan portal aplikasi Laksamana dimana salah satu fiturnya terdapat aplikasi Simfoni BMD, yang pada kesempatan hari ini diresmikan penggunaannya," ujar Muflihun.
Ia mengatakan dengan memanfaatkan fitur digital guna mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik serta
mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMD memudahkan pengguna untuk melakukan penataan barang milik daerah Kota Pekanbaru.
"Tujuan utama dari pelaksanaan inventarisasi BMD adalah untuk menyelesaikan permasalahan pencatatan BMD seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan menyesuaikan pencatatan tersebut dengan fakta fisik BMD di lapangan agar data BMD yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan," terang Pj Walikota.
Muflihun meminta kepada seluruh kepala OPD dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru serta pihak-pihak terkait untuk dapat kooperatif, komunikatif, bekerjasama serta komitmen selama proses pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Daerah melalui aplikasi Simfoni BMD yang secara bertahap ditargetkan selesai sebelum tahun 2024.
"Tentunya harapan akhir dari output kegiatan ini adalah perbaikan pencatatan dan terjadinya penertiban dalam pengelolaan BMD sehingga kedepannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat hendaknya kita pertahankan tanpa munculnya kembali temuan pemeriksaan LHP BPK-RI Perwakilan Riau terkait permasalahan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," harapnya.
Muflihun menyadari bahwa masih terdapat kelemahan terhadap pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Mari kita wujudkan pengelolaan barang milik daerah yang akurat, akuntabel, auditabel, transparan dan bertanggungjawab untuk kemajuan Kota Pekanbaru bertuah yang kita cintai ini," imbau Pj Walikota.
"Kami juga mengharapkan arahan, saran serta bimbingan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru beserta tim agar kedepannya pengelolaan dan pemanfaatan BMD, khususnya terkait dengan pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor," ujar Muflihun Pj Walikota Pekanbaru.






Komentar Via Facebook :