https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Sorotan › Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing
Sorotan

Uang Bundes

Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing

Selasa, 12 September 2023 | 10:33 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Seorang warga desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) dan Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Sentajo terkait dugaan penggelapan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Berkah Koto Sentajo.

Dalam laporan yang dibuat tanggal 1 Agustus itu, pelapor mengatakan, Desa Koto Sentajo memiliki Bumdes Sumber Berkah dengan no rekening 114-2-012239. Laporan tersebut menceritakan bahwa pada hari Jumat 27 Agustus 2021, bertempat di Kantor Kepala Desa Koto Sentajo bendahara Bumdes Sumber Berkah Khairil Fitriata menjelaskan kepada Pj Kades Koto Sentajo tahun 2021, Arliyusman, bahwa oknum mantan Kades dan Sekdes periode 2015-2020 pernah meminjam uang senilai Rp 20Jt untuk kepentingan pribadi. Dengan rincian Rp 10Jt untuk mantan Kades dan Rp 10Jt untuk Sekdes.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Dilaporan tersebut dijelaskan, mantan Kades dan Sekdes juga pernah meminjam uang Bumdes untuk biaya pemilihan BPD Desa Tahun 2020 dengan nilai RP 7.5Jt. Untuk biaya menanggulangi proyek mangkrak pembuatan Boxcover Kuantan Putui senilai Rp 5Jt. Jika ditotal semua pinjaman yang dilakukan oleh mantan Kades dan Sekdes kepada Bumdes Sumber Berkah pada tahun 2020 di angka RP 103.500.000. Diakhir tahun 2020 mantan Kades dan Sekdes pernah mengembalikan uang ke Bumdes Sumber Berkah senilai RP 22.500.000. Sisa hutang ke Bumdes Sumber Berkah masih tersisa RP 81.000.000.

Laporan tersebut mencatat, bahwa Pemerintahan Desa Koto Sentajo periode 2015-2020 hanya dua kali melakukan support dana ke Bumdes Sumber Berkah, yaitu pada tahun 2019 dan 2021. Artinya pada tahun 2020 support dana ke Bumdes Sumber Berkah dari Pemerintah Desa tidak ada.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Dilaporan itu juga dijelaskan, bahwa pada tanggal 7 September 2021, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat beserta elemen masyarakat Koto Sentajo pernah menyurati secara resmi Bupati Kuantan Singingi untuk turun tangan menyelesaikan carut marut dugaan korupsi pemakaian uang Bumdes Sumber Berkah.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah ini, guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat Koto Sentajo kembali percaya kepada pemerintah desa,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo menjawab pertayaan wartawan, Selasa (12/9/2023) mengatakan akan segera memeriksa laporan tersebut.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

''Besok saya cek di kantor, kebetulan saya masih sedang berada di Pekanbaru." Ungkapnya.***

Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 


KUANSING - Seorang warga desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) dan Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Sentajo terkait dugaan penggelapan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Berkah Koto Sentajo.

Dalam laporan yang dibuat tanggal 1 Agustus itu, pelapor mengatakan, Desa Koto Sentajo memiliki Bumdes Sumber Berkah dengan no rekening 114-2-012239. Laporan tersebut menceritakan bahwa pada hari Jumat 27 Agustus 2021, bertempat di Kantor Kepala Desa Koto Sentajo bendahara Bumdes Sumber Berkah Khairil Fitriata menjelaskan kepada Pj Kades Koto Sentajo tahun 2021, Arliyusman, bahwa oknum mantan Kades dan Sekdes periode 2015-2020 pernah meminjam uang senilai Rp 20Jt untuk kepentingan pribadi. Dengan rincian Rp 10Jt untuk mantan Kades dan Rp 10Jt untuk Sekdes.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Dilaporan tersebut dijelaskan, mantan Kades dan Sekdes juga pernah meminjam uang Bumdes untuk biaya pemilihan BPD Desa Tahun 2020 dengan nilai RP 7.5Jt. Untuk biaya menanggulangi proyek mangkrak pembuatan Boxcover Kuantan Putui senilai Rp 5Jt. Jika ditotal semua pinjaman yang dilakukan oleh mantan Kades dan Sekdes kepada Bumdes Sumber Berkah pada tahun 2020 di angka RP 103.500.000. Diakhir tahun 2020 mantan Kades dan Sekdes pernah mengembalikan uang ke Bumdes Sumber Berkah senilai RP 22.500.000. Sisa hutang ke Bumdes Sumber Berkah masih tersisa RP 81.000.000.

Laporan tersebut mencatat, bahwa Pemerintahan Desa Koto Sentajo periode 2015-2020 hanya dua kali melakukan support dana ke Bumdes Sumber Berkah, yaitu pada tahun 2019 dan 2021. Artinya pada tahun 2020 support dana ke Bumdes Sumber Berkah dari Pemerintah Desa tidak ada.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Dilaporan itu juga dijelaskan, bahwa pada tanggal 7 September 2021, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat beserta elemen masyarakat Koto Sentajo pernah menyurati secara resmi Bupati Kuantan Singingi untuk turun tangan menyelesaikan carut marut dugaan korupsi pemakaian uang Bumdes Sumber Berkah.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah ini, guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

"Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat Koto Sentajo kembali percaya kepada pemerintah desa,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo menjawab pertayaan wartawan, Selasa (12/9/2023) mengatakan akan segera memeriksa laporan tersebut.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

''Besok saya cek di kantor, kebetulan saya masih sedang berada di Pekanbaru." Ungkapnya.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Beras Bulog Naik Harga

    Selasa, 12 Sep 2023 | 06:57 WIB
  • Peristiwa

    Lurah Pensiun, Warga Simpang Tiga Beri Surprise 1 Unit Motor 

    Senin, 11 Sep 2023 | 20:51 WIB
  • Sorotan

    Karang Taruna se-Kecamatan Pangkalan Lesung Demo PT Sari Lembah Subur

    Senin, 11 Sep 2023 | 20:09 WIB
  • Nasional

    Menkominfo Wacanakan Penerapan Pajak Judi Online

    Senin, 11 Sep 2023 | 16:46 WIB
  • Hukrim

    Kembali Beraktivitas, Puluhan Rakit PETI Siap Porak Porandakan Singingi Hilir

    Senin, 11 Sep 2023 | 00:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com