https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas
Hukrim
Bengkalis

Tanpa Didampingi Siapapun

Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas

Duri - Setelah mencuat ke publik, terkait dugaan kriminalisasi dan kesalahan prosedur yang nekat menahan langsung penyandang disabilitas ganda pada 17 Juli 2023 lalu. Penasihat Hukum (PH) David Richardo Purba SH terus mengabarkan kecaman pahit yang dirasakan kliennya.

David menyikapi hal ini dengan penuh rasa kecewa, sedih, prihatin dan bahkan tak bisa menyimpan air matanya.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Ternyata kemerdekaan bagi orang-orang seperti Feri Siburian (Penyandang Difabel) yang tak bisa mendengar tak bisa berbicara, tidak bisa berfikir layaknya orang normal maupun bertingkah laku seperti ke kanak-kanakan meskipun sudah berumur 18 tahun," imbuhnya.

Aparat Penegek Hukum (APH) sebagai pengayom atau penjunjung, pelindung masyarakat sesuai dengan slogannya presisi.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

"Saya menyangkan bahwa kejadian seperti ini terulang dan terulang lagi, disaar klien saya Feri Siburian (FS) di tanggal 18 Juli lalu. Pemeriksaan BAP bersamaan rentang waktunya dengan laporan kepolisian maupun surat penangkapan," terangnya.

Artinya, lanjut David menyampaikan bahwa penyidik memang tidak mengindahkan atau terkesan sepele terhadap kondisi penyandang disabilitas seperti Feri.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Terkait dengan pemeriksaan FS yang terjadi adalah terbitnya BAP tanpa menjalankan prosedural hukum, yaitu adanya pemeriksaan atau pengecekan kondisi psikologi dari psikiater maupun pihak-pihak yang paham terhadap kondisi Feri dan juga pendampingan dari ahli bahasa isyarat," jelasnya lebih detil.

Lebih dalam diterangkan kembali, jika hal pemeriksaan terkait kondisi itu seharusnya Feri wajib dan harus mendapat pendampingan baik secara khusus juga berhak didampingi oleh pengacara.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

"Sebagai contoh saat BAP, bagaimana penyidik bisa mempertanyakan apakah saudara dalam kondisi sehat Jasmani dan Rohani? Pasti Feri Siburian menjawab ;)#@^&*< !!??. Maka seharusnya penyidik harus menyampaikan kepada ahli bahasa isyarat dahulu baru bisa melakukan pemeriksaan," bebernya.

Hal itu disampaikan oleh David semakin memperkuat dugaannya terkait BAP yang di tanda tangani oleh Feri telah terbukti cacat dan batal demi hukum.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

"Apabila saya di posisi penyidik, atau kepala polsek Mandau saya lebih memilih perkara ini ditutup dengan alasan mengenai kondisi dia (Feri) sebagaimana pasal 44 KUHP bahwa dua klasifikasi seseorang tak dapat dipertanggungjawabkan pidana yaitu orang dalam gangguan jiwa dan penyandang disabilitas.

Terakhir, pihak Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Duri Heppi Sulhasmi SPd, saat dikomfirmasi olej awak media mengatakan Feri masuk di awal sekolah buka tahun 2017 dan lulus di tahun 2023.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Feri tuna rungu dan kekurangan pendengaran. Selama bersekolah Feri berkelakuan baik terhadap teman teman dan gurunya," tutup Heppi, Selasa (29/8).**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Penasihat HukumDavid Richardo Purba SHDisabilitaspolsek mandau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

    Senin, 28 Agu 2023 | 20:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com