Home › Hukrim › Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas
Tanpa Didampingi Siapapun
Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas

Duri - Setelah mencuat ke publik, terkait dugaan kriminalisasi dan kesalahan prosedur yang nekat menahan langsung penyandang disabilitas ganda pada 17 Juli 2023 lalu. Penasihat Hukum (PH) David Richardo Purba SH terus mengabarkan kecaman pahit yang dirasakan kliennya.
David menyikapi hal ini dengan penuh rasa kecewa, sedih, prihatin dan bahkan tak bisa menyimpan air matanya.
-
"Ternyata kemerdekaan bagi orang-orang seperti Feri Siburian (Penyandang Difabel) yang tak bisa mendengar tak bisa berbicara, tidak bisa berfikir layaknya orang normal maupun bertingkah laku seperti ke kanak-kanakan meskipun sudah berumur 18 tahun," imbuhnya.
Aparat Penegek Hukum (APH) sebagai pengayom atau penjunjung, pelindung masyarakat sesuai dengan slogannya presisi.
-
"Saya menyangkan bahwa kejadian seperti ini terulang dan terulang lagi, disaar klien saya Feri Siburian (FS) di tanggal 18 Juli lalu. Pemeriksaan BAP bersamaan rentang waktunya dengan laporan kepolisian maupun surat penangkapan," terangnya.
Artinya, lanjut David menyampaikan bahwa penyidik memang tidak mengindahkan atau terkesan sepele terhadap kondisi penyandang disabilitas seperti Feri.
-
Komentar Via Facebook :