https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis
Sorotan
Pekanbaru

Kasus Porno Grafi

Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

Keterangan Foto:

Pekanbaru - Pengacara David Richardo Purba SH bongkar dugaan kriminalisasi terhadap kliennya penyandang disabilitas ganda, Senin (28/8) saat memberikan keterangan pers di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.

Seorang pemuda berinisial FS yang tinggal di daerah duri kabupaten Bengkalis terpaksa mendekam di penjara diduga telah melakukan tindak pidana porno grafi.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Miris sekali, diceritakan oleh Penasihat Hukum (PH) jika ternyata pria tersebut adalah orang yang memiliki kekurangan mental.

"Feri Siburian (18) pemuda yang cacat secara fisik tak dapat berbicara (tuna wicara) untuk berkomunikasi sejak lahir, selain itu Feri juga penyandang tuna rungu (tak dapat mendengar), orang yang memiliki kemampuan intelektual dibawah rata-rata (tuna grahita)," ucapnya.

Diakui oleh David jika dirinya tak mengikuti perkara tersebut sejak awal. Namun David sangat heran dan tak menyangka bahwa pihak Polsek Mandau bisa menyidik, melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka serta menahan Feri Siburian di polsek Mandau, kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

"Penyidik polsek mandau bertindak diluar prosedur dan ketentuan hukum, kenapa seorang penyandang disabilitas bisa diperlakukan diskriminatif. Secara arogan sengaja menutup mata langsung melakukan pemeriksaan tanpa melihat kondisi fisik jiwa, mental dan intelektualnya. Apalagi keluarga tak diperbolehkan mendampingi, juga tak ada ahli bahasa isyarat saat BAP," singgungnya.

Kondisi ini menyita perhatian, karena menurut David jika Feri lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) tak mungkin melakukan hal tersebut.

"Ini menimbulkan tanda tanya sebenarnya. Jadi awal terungkapnya Feri memiliki rekaman korban saat mandi diketahui dari teman dekat Feri inisial R. Jadi R memberitahukan ke korban bahwa Feri punya rekaman korban saat mandi di ponsel Feri. R ini bebas mengakses ponsel Feri karena mengetahui pasword miliknya yang kemudian menunjukkan ke korban," beber David.

Lebih lanjut, korban akhirnya memberitahukan hal itu kepada orangtuanya. Kemudian pihak keluarga korban memanggil seorang oknum polisi yang bertugas di polsek Pinggir.

"Mereka mendatangi rumah Feri, karena mendapat informasi dari ibunya bahwa Feri sedang mandi. Mereka meminta untuk membawa ponsel Feri kerumah mereka untuk dilakukan pengecekan, itu terjadi tanggal 17 Juli lalu," jelasnya.

Singkatnya saat itulah mereka mengklaim telah melihat bukti rekaman vidio tersebut dan oknum itu membawa Feri ke Polsek Mandau.

"Ini saja sebenarnya sudah menyalahi aturan, karena pada hari H tanpa adanya laporan dulu artinya tanpa surat tugas membawa klien saya. Surat laporan, berita acara pemeriksaan dan penangkapan baru dibuat di tanggal 18 Juli 2023 dihari yang sama, dan ditanggal 19 Juli surat Perintah Penahanan sementara Feri sudah di tahan sejak 17 Juli lalu," kata David menyesalkan tindakan dugaan arogansi tersebut.

David tak dapat menyimpan kekecewaannya, ia berharap agar pihak polisi bisa bertindak bijaksana.

"Pihak keluarga disabilitas harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, apalagi kondisi keluarga juga tergolong susah."

Kondisi ini ada aturan khusus yang merupakan program prioritas pemerintah. Mohon kepada seluruh jajaran penegak hukum agar peristiwa ini tak berlanjut.

"Orang tua telah berusaha merubah anaknya yang berkebutuhan khusus menjadi lebih baik lewat pendidikan SLB, miris sekali pihak polsek Mandau telah merenggut cita-cita kedepan dan menambah berat beban derita dari orang tua Feri," sampainya.

Sementara Kepala Kepolsek Sektor Mandau Komisaris Polisi (Kompol) Hairul Hidayat SIK MM MH, ketika dikonfirmasi terkait apakah benar bapak menetapkan tersangka dan menahan terhadap pemuda kekurangan mental (disabilitas)?

Kompol Hairul menyampaikan "silahkan di komunikasikan langsung ke kanit reskrim."

Sementara Kanit Reskrim Iptu Yohn Mabel menyebutkan "terkait nama yang sesuai sprinhan memang ada kami lakukan penahanan namun harus di garis bawahi yang bersangkutan tidak kekurangan mental pak," tulisnya, Senin (28/8).

Ketika disampaikan konfirmasi jika pemuda tersebut adalah tamatan SLB, apakah hal ini diketahui? Kemudian terkait yang bersangkutan juga tak dapat bicara dan kurang pendengaran, Kanit menyampaikan "diketahui".**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PengacaraDavid Richardo PurbaPolsek Mandaukriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Freddy Kecam Perbuatan Dua Pengacara di Duga Intervensi Kliennya

    Selasa, 11 Jul 2023 | 22:15 WIB
  • Hukum

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Hukum

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB
  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB
  • Hukum

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com