Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal
Jelang Pembenahan TPA Sampah
Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Pelaku pembuangan sampah di TPS sampah ilegal.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Arahan Pj Walikota dalam hal ini mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Yustisi dan Penegakan Hukum (Gakkum) menempatkan personel, dari data yang ada, tersebar 17 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal.
Zulfahmi Adrian selaku Tim Yustisi, mengatakan hal ini dilakukan untuk memantau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.Kasatpol PP Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Yustisi, Zulfahmi Adrian.
-
"Sesuai perintah dari Pj Walikota Pekanbaru kepada tim yustisi untuk melakukan pengawasan dan juga langsung melakukan penindakan jika ditemukan ada masyarakat yang melakukan buang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan," ujar Zulfahmi, Ahad (27/08/23).
Kepala Satpol PP Pekanbaru ini mengatakan atas dasar itu, pihaknya bersama dengan Inspektur Inspektorat Pekanbaru dan juga Ketua DLHK Pekanbaru, telah melakukan pengecekan dan peninjauan ke TPS Ilegal yang terdata.
-
"Itu seperti ada di Jalan Soekarno Hatta, kemudian di Jalan Soebrantas kita lihat di sana ada TPS Putri Tujuh, kemudian ada juga TPS perbatasan yang di perbatasan Kampar, TPS Rajawali, kemudian Melati, Stadion TPS di Siak 2 dan lain sebagainya," Cakapnya.
Sebelum melakukan peninjauan dan pengecekan, pihaknya juga sudah menyebar anggota Satpol PP dan anggota DLHK untuk melakukan pengawasan di TPS tersebut.
-
Komentar Via Facebook :