Home › Sorotan › Event Pacu Jalur Resmi diBuka, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing Tetapkan Tarif Parkir
Tarif Parkir Pacu Jalur
Event Pacu Jalur Resmi diBuka, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing Tetapkan Tarif Parkir

Kuansing, Tabloid Diksi - Selama event Pacu Jalur di Tepian Narosa Taluk Kuantan berlangsung, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing sudah menetapkan aturan biaya parkir sesuai Peraturan Bupati (PERBUP).
"Untuk kendaraan mobil roda 4 di tetapkan sebesar Rp 20 ribu , sedangkan sepeda motor 5 ribu, "Hal ini di sampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi, S. Sos, Selasa ( 22/08/23) siang.
Komentar Via Facebook :