Home › Hukrim › Sepekan Bebas, Residivis Kembali Gasak Sepeda MotorÂ
Penjara Tak Membuat Jera
Sepekan Bebas, Residivis Kembali Gasak Sepeda MotorÂ

Ilust, aksi pencurian kendaraan bermotor.
INDRAGIRI, Tabloid Diksi - Kepolisian Resor Indragiri meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor, berawal dari penangkapan HS satu dari 3 residivis yang baru bebas sepekan.
"HS (red, residivis) ini ditangkap pukul 13.30 WIB di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. Namun semua hasil curiannya di Kampung Dagang," ujar Wakapolres Indragiri, Kompol Teddy Ardian, Senin (21/8/23).
-
Wakapolres Indragiri, Kompol Teddy Ardian.
Di rumah itu, tim mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi. Bahkan motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban warga Sungai Beringin.
Komentar Via Facebook :