https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap
Hukrim
Pekanbaru

Sekda INHU

Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap

Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:36 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Aktivis Anti Korupsi Riau, Ahmad Robert menyoroti tentang kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diantaranya Sekretaris Daerah Inhu beserta beberapa orang Kepala Dinas Pemkab Inhu.

Menurut aktivis, aroma korupsi sangat kuat mengarah ke Sekda Inhu dalam kasus penanganan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, pada kasus pencemaran limbah yang dilakukan oleh Perusahaan Kelapa sawit Sanling Sawit Sejahtera pada tahun 2021 silam senilai 450 juta.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Dalam perkara yang dimaksud, dimana diajukan David dan Slamet Waldi terkait tentang pemberian izin kepada PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) dikabulkan oleh pihak Majelis Hakim Kejaksaan Negeri Rengat. Yang mana dari putusan tersebut, agar dilakukan peninjauan ulang terhadap izin yang diberikan. 

Namun setelah dilakukan banding oleh para tergugat, Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan para tergugat tidak bersalah atas hal perizinan tersebut.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Dalam rekaman pembicaraan tersebut diduga telah terjadi transaksi gratifikasi terkait penyelesaian kasus banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dalam rekaman itu juga terdengar Sekda Inhu inisial H menerima uang senilai 30 juta dari notaris inisial A namun berdalih untuk pembayaran hutang oleh saudra A kepada Sekda inhu," ungkap Robert lewat sambungan telpon selulernya kepada wartawan, Kamis (16/8/2023).

Menurunya lagi, utusan dari perusahaan berinisial H kembali bertanya sisanya kemana namun Sekda membantah tidak mengetahuinya. Kemungkinan uang tersebut dibagi kepada 4 orang Kepala Dinas dan salah satu asisten Pemda Inhu.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Dalam rekaman tersebut juga dibunyikan pemberian uang telah dilakukan di salah satu cafe di Kecamatan Rengat Barat," terangnya lagi.

Sebagaimana diketahui Sekda Inhu telah berulang kali tersandung kasus dugaan gratifikasi, terakhir pemberitaan yang terbit tentang sekda inhu yang diduga menerima uang pengamanan senilai 100 jt dari PT Sinar Widita Pamarta yang juga merupakan satu payung perusahaan dengan PT SSS.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Kami meminta kepolisian harus tegas dalam hal ini. Jangan mentang mentang dia Orang nomor 3 di Pemda Inhu kemudian bisa dilakukan tebang pilih kasus." ucap aktivis pergerakan dari organisasi PMII tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. Hingga berita ini tayang, pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Karyawan PT PAS Alami Luka Siram Air Panas Disekujur Tubuh

    Rabu, 16 Agu 2023 | 21:46 WIB
  • Sorotan

    PT Kabulkan Banding, Dr Freddy: Pidana Penjara Tak Harus Dijalani

    Rabu, 16 Agu 2023 | 21:47 WIB
  • Hukrim

    Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

    Rabu, 16 Agu 2023 | 19:56 WIB
  • Peristiwa

    PMII Dukung Polda Riau Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

    Rabu, 16 Agu 2023 | 19:48 WIB
  • Peristiwa

    Nelayan Terdesak oleh Maraknya Aktivitas Setrum dan Racun di Sungai Rokan

    Rabu, 16 Agu 2023 | 18:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com