https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau  •   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Narkotika Jaringan Internasional
Hukrim
Pekanbaru

Kejahatan yang Tak Pernah Surut 

Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Narkotika Jaringan Internasional

Barang bukti selundupan 23,6 kilogram shabu, digelar pada Konferensi pers di Mapolda Riau.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika. Polisi menyita barang bukti 23,6 Kg jenis shabu dari sindikat jaringan internasional. 

“Pengungkapan 4 kasus ini merupakan keberhasilan dari Subdit I dan Subdit II. Tiga perkara diungkap Tim Subdit I dan satu perkara diungkap Tim Subdit II, “jelas Yos Guntur, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau pada konferensi Pers di Mapolda Riau, Rabu (09/08/23).Pemusnahan barang bukti narkotika 23,6 kilogram jenis shabu. 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Kasus pertama berhasil disita 8,53 Kg shabu, Jumat (14/7) dari dua tersangka yakni ES dan MI. TKP penangkapan kedua tersangka di Desa Pahang Asri, Kabupaten Ogan Komering Hulu, Sumsel.

Kasus kedua, menurut keterangan Guntur, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti 9,97 kilogram yang disimpan di dalam lantai mobil yang sudah dimodifikasi. Tersangka PA dan MM dibekuk di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa (18/7).

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Setelah kedua tersangka diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 bungkus plastik diduga shabu di lantai mobil bagian belakang mobil. Narkoba akan dibawa ke Duri untuk diserahkan kepada seseorang,” jelas Kaditresnarkoba Polda Riau.

Kasus ketiga, lanjut keterangan Guntur, tim berhasil menangkap tersangka dengan inisial MF (30), warga asal Sulawesi Selatan di hotel Tun Teja Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Jumat (28/07).

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

“Sabu seberat 3,10 Kg ditemukan dalam ransel coklat tua dari tersangka di dalam kamar 102 hotel Tun Teja. Setelah digeledah ditemukan shabu seberat 3,10 Kg,” jelas Guntur dalam paparannya.

Dari pengakuan MF, dirinya mendapat perintah dari DP sebagai imbalan diupah Rp 30 juta untuk mengantarkan barang haram itu melalui jalur darat tujuan Jakarta.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

“Pelaku mendapatkan perintah dari DP (DPO). MF mengaku diupah Rp 30 juta. Narkoba itu akan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat,” ujarnya.

Terakhir, dua kurir ditangkap di Jalan Lintas Rengat, Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Minggu (30/08) sekira pukul 13.00 siang. Dari tersangka H dan MA disita barang bukti 2 Kg shabu yang tersimpan didalam ransel.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Para tersangka terancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan paling ringan 6 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Mantan Jenderal Polri Melantik Organisasi Pers PPDI

    Rabu, 09 Agu 2023 | 21:52 WIB
  • Pemerintah

    Feri Sibarani Ajak Seluruh Wartawan Daerah Berjuang untuk Hak Pers

    Rabu, 09 Agu 2023 | 21:32 WIB
  • Sport

    Ramah Tamah Dengan Orang Tua Atlit Langkah PBSI Tingkatkan Silaturahmi

    Rabu, 09 Agu 2023 | 07:23 WIB
  • Sorotan

    BEM Unri Gelar Orasi di Depan Kantor Gubernur

    Selasa, 08 Agu 2023 | 20:58 WIB
  • Hukrim

    Chandra Tetap Memaafkan Anaknya, Meskipun di Nilai Tak Jujur

    Selasa, 08 Agu 2023 | 16:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Minggu, 03 Agu 2025 - 19:23 WIB
  • #5

    Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain

    Kamis, 31 Jul 2025 - 21:42 WIB

SOROTAN

  • Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Minggu, 03 Agu 2025 | 19:23 WIB
  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com