https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin Apel HUT ke-69 Riau, Wabup Kampar: Jangan Jadikan Hari Jadi Sekadar Seremoni •   Kampar Raih Terbaik II Perencanaan Pembangunan, Bupati Ahmad Yuzar: Bukan Sekadar Penghargaan •   Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polisi Usai Bakar Ranting, Api Lahap 1,5 Hektare Lahan di Inhu •   Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV
Home › Hukum › Chandra Tetap Memaafkan Anaknya, Meskipun di Nilai Tak Jujur
Hukum
Pekanbaru

Kasih Sayang Ayah

Chandra Tetap Memaafkan Anaknya, Meskipun di Nilai Tak Jujur

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:17 WIB,  
Penulis : Redaksi
Chandra Tetap Memaafkan Anaknya, Meskipun di Nilai Tak Jujur

Keterangan Foto:

Pekanbaru - Sidang kelima perkara pidana dengan terdakwa Heldy Susanti dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa, Senin siang (07/08/23).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi SH MH, didampingi Hakim anggota  Yuli Artha Pujayotama SH MH, dan Ahmad Fadil SH. Sebagai Jaksa penuntut umum (JPU) adalah Linda SH. 

    Baca juga:
  • Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

Kuasa hukum dari terdakwa, Florida Herawati SH MH menghadirkan anak terdakwa Heldy, Cs (15) yang juga anak dari korban Chandra.

Tak hanya Cs, Kuasa Hukum Heldy juga menghadirkan Dewi yang berstatus ipar kandung Terdakwa.

Sempat bergejolak dan ditolak oleh JPU, akhirnya Dewi tetap di sumpah menjadi saksi, dan Cs anak terdakwa diperbolehkan sebagai saksi karena permohohan yang diajukan Kuasa Hukum. Akhirnya Cs yang masih berstatus belum cakap umur tersebut didengar keterangannya tanpa di sumpah.

Dewi, tampak di cerca pertanyaan oleh Hakim Ketua terkait perannya saat di tempat kejadian perkara. Sementara saat JPU melesatkan pertanyaan tampak dewi yang kelimpungan dan memberikan jawaban yang berbelit-belit. Sehingga JPU beberapa kali mengingatkan Dewi agar berkata jujur.

Sementara, Cs memohon kepada Chandra supaya bisa mengeluarkan Mami nya dari dalam penjara, Kalaupun mami harus dihukum, Cece (nama panggilan dari orang tuanya) minta dihukum dengan hukuman yang serendah-rendahnya, ucapnya terisak.

"Dady, Cece minta maaf selama ini tidak bisa mengikuti kemauan Dedy seperti Dedy minta Cece sekolah di Singapore. Walaupun Dedy dengan mami sudah berpisah, Cece dan adik-adik masih membutuhkan Dedy untuk menafkahi kami," ucap Cs berurai airmata.

Chandra yang diminta hadir oleh majelis Hakim juga terlihat haru atas permintaan anaknya.

"Dedy selalu ajari cece, Seberat apapun persoalan, Cece harus tetap berlaku dan berkata jujur dalam hal apapun" ucap Candra mengingat keterangan anaknya yang terkesan dalam keadaan goyah.

Dalam keterangan Cs anak terdakwa itu, JPU sempat mengingatkan Cs 'kok kamu seperti membaca' singgung Linda.

Diluar persidangan, Candra kepada media mengatakan Bahwa walau bagaimanapun keadaan anak-anaknya tetap disayangi olehnya.

Terakhir, Kuasa Hukum dari Candra, DR Freddy Simanjuntak SH MH menyampaikan sebenarnya keterangan terdakwa tersebut tak layak.

"Kita mempunyai dasar hukum terkait beracara di pengadilan, dimana keterangan saksi terhadap pelaku pidana tidak boleh ada hubungan kekerabatan secara kekeluargaan," terangnya.

Terakhir Freddy mengambil kesimpulan bagaimanapun ia tetap mempercayai keputusan hakim nantinya dapat mempertimbangkan rasa keadilan.

Sidang lanjutan akan digelar kembali pada tanggal 15 Agustus mendatang dengan agenda tuntutan kepada terdakwa yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP. **

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

ChandraHeldy susantimantan istri tabrak suami
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kelabakan, Terdakwa Tuding Tak Melihat Saat Menabrak dan Baru Meminta Maaf

    Rabu, 02 Agu 2023 | 19:30 WIB
  • Hukum

    Sidang Terdakwa Heldy Susanti Tersorot Fakta Persidangan Dibeking Asun

    Senin, 31 Jul 2023 | 19:32 WIB
  • Hukum

    Sidang Kedua Terdakwa HS Ditunda

    Selasa, 25 Jul 2023 | 23:37 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB
  • Hukum

    PH Chandra Laporkan Hakim ke KY dan MA, Putusan Dinyatakan Banding

    Jumat, 14 Jul 2023 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Minggu, 09 Agu 2026 | 20:30 WIB
  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:25 WIB
  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:18 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com