https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau  •   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 
Sorotan
Pekanbaru

Dari 43 Provider Hanya 3 Resmi Berizin 

DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 

Jumat, 04 Agustus 2023 | 21:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 

Semrawut kabel jaringan telekomunikasi di Jalan Subrantas (Panam), Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi I DPRD Pekanbaru terus mendesak OPD terkait di Pemko Pekanbaru, agar membongkar paksa kabel yang merusak keindahan Kota Pekanbaru tersebut.

Karena hingga saat ini pekan pertama Agustus belum ada aksi apapun terhadap penertiban kabel-kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Disinyalir banyaknya kabel jaringan  tak mengantongi izin resmi. Dari data yang dilaporkan Pemko Pekanbaru ke Komisi I DPRD, ada 43 provider telekomunikasi yang beroperasi dan hanya 3 provider saja yang mengantongi izin resmi, selebihnya ilegal tak berizin. Termasuk kabel jaringan Indihome milik Telkom, tidak berizin.

"Kita minta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas, karena mereka tidak ada izinnya. Jangan ragu, karena keberadaan mereka juga tak ada mendatangkan PAD bagi Kota Pekanbaru," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (4/8/2023). 

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Saat ini, sebut Sigit Yuwono, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru, bersama pihak terkait, sedang membahas untuk merancang Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan.

DPRD Pekanbaru terus berkomitmen untuk mengatasi persoalan semrawutnya kabel-kabel jaringan, serta tiang-tiang yang berdiri di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

"Kalau langkah kita sekarang, masih komit membuat aturannya. Rencananya DPRD akan membuat Perda Inisiatif untuk mengatur penanaman tiang dan penarikan kabel-kabel itu sehingga ada SOP nya seperti apa. Di Pekanbaru ini harus ada ikut aturan. Hampir rata-rata setiap jalan dan setiap gang itu sudah berserakan segala macam kabel-kabel," jelas Politisi senior Partai Demokrat.

Beberapa waktu lalu, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bogor, untuk menggodok Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan tersebut. 

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

"Apalagi sekarang kan, sebagian provider telekomunikasi yang kini beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya mengantongi izin dari RT RW setempat. Jadi, Kota Pekanbaru tidak ada dapat apa-apa, hanya dapat resiko kabel-kabel itu semrawut dan banyaknya tiang-tiang yang tumbuh. Bertahun-tahun provider ini beroperasi tapi tidak ada memberikan ke Pemko Pekanbaru," ujar Sigit.

Sigit Yuwono dalam keterangannya meminta kepada Pemko Pekanbaru, untuk menerbitkan Perwako tentang keberadaan kabel-kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut, plus banyaknya tiang-tiang yang tertanam.

  • Baca juga: Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

Jika ada Perwako, maka bisa dilakukan penindakan secara komprehensif di lapangan secepatnya. Karena bentangan kabel yang semrawut jelas-jelas menghilangkan keindahan ruang kota sekaligus meresahkan masyarakat, tak jarang menjadi insiden penyebab kecelakaan. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pemda Kuansing lakukan Perawatan jalan Desa Sako, Dedi Gusriadi : "Terimakasih Pak Bupati.

    Jumat, 04 Agu 2023 | 21:38 WIB
  • Hukrim

    Adanya Pemberitaan Judi Bola Boling Dipasar Malam, Satreskrim Polres Kuansing Cek Ke TKP

    Jumat, 04 Agu 2023 | 11:14 WIB
  • Artikel

    dsfasa

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:51 WIB
  • Artikel

    tresss 3

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:44 WIB
  • Artikel

    tes

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Minggu, 03 Agu 2025 - 19:23 WIB
  • #5

    Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain

    Kamis, 31 Jul 2025 - 21:42 WIB

SOROTAN

  • Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Minggu, 03 Agu 2025 | 19:23 WIB
  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com