Home › Sorotan › DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel SemrawutÂ
Dari 43 Provider Hanya 3 Resmi BerizinÂ
DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel SemrawutÂ

Semrawut kabel jaringan telekomunikasi di Jalan Subrantas (Panam), Kota Pekanbaru.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi I DPRD Pekanbaru terus mendesak OPD terkait di Pemko Pekanbaru, agar membongkar paksa kabel yang merusak keindahan Kota Pekanbaru tersebut.
Karena hingga saat ini pekan pertama Agustus belum ada aksi apapun terhadap penertiban kabel-kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru.
-
Disinyalir banyaknya kabel jaringan tak mengantongi izin resmi. Dari data yang dilaporkan Pemko Pekanbaru ke Komisi I DPRD, ada 43 provider telekomunikasi yang beroperasi dan hanya 3 provider saja yang mengantongi izin resmi, selebihnya ilegal tak berizin. Termasuk kabel jaringan Indihome milik Telkom, tidak berizin.
"Kita minta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas, karena mereka tidak ada izinnya. Jangan ragu, karena keberadaan mereka juga tak ada mendatangkan PAD bagi Kota Pekanbaru," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (4/8/2023).
Komentar Via Facebook :