https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 
Sorotan
Pekanbaru

Dari 43 Provider Hanya 3 Resmi Berizin 

DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 

Jumat, 04 Agustus 2023 | 21:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 

Semrawut kabel jaringan telekomunikasi di Jalan Subrantas (Panam), Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi I DPRD Pekanbaru terus mendesak OPD terkait di Pemko Pekanbaru, agar membongkar paksa kabel yang merusak keindahan Kota Pekanbaru tersebut.

Karena hingga saat ini pekan pertama Agustus belum ada aksi apapun terhadap penertiban kabel-kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Disinyalir banyaknya kabel jaringan  tak mengantongi izin resmi. Dari data yang dilaporkan Pemko Pekanbaru ke Komisi I DPRD, ada 43 provider telekomunikasi yang beroperasi dan hanya 3 provider saja yang mengantongi izin resmi, selebihnya ilegal tak berizin. Termasuk kabel jaringan Indihome milik Telkom, tidak berizin.

"Kita minta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas, karena mereka tidak ada izinnya. Jangan ragu, karena keberadaan mereka juga tak ada mendatangkan PAD bagi Kota Pekanbaru," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (4/8/2023). 

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Saat ini, sebut Sigit Yuwono, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru, bersama pihak terkait, sedang membahas untuk merancang Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan.

DPRD Pekanbaru terus berkomitmen untuk mengatasi persoalan semrawutnya kabel-kabel jaringan, serta tiang-tiang yang berdiri di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Kalau langkah kita sekarang, masih komit membuat aturannya. Rencananya DPRD akan membuat Perda Inisiatif untuk mengatur penanaman tiang dan penarikan kabel-kabel itu sehingga ada SOP nya seperti apa. Di Pekanbaru ini harus ada ikut aturan. Hampir rata-rata setiap jalan dan setiap gang itu sudah berserakan segala macam kabel-kabel," jelas Politisi senior Partai Demokrat.

Beberapa waktu lalu, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bogor, untuk menggodok Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan tersebut. 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Apalagi sekarang kan, sebagian provider telekomunikasi yang kini beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya mengantongi izin dari RT RW setempat. Jadi, Kota Pekanbaru tidak ada dapat apa-apa, hanya dapat resiko kabel-kabel itu semrawut dan banyaknya tiang-tiang yang tumbuh. Bertahun-tahun provider ini beroperasi tapi tidak ada memberikan ke Pemko Pekanbaru," ujar Sigit.

Sigit Yuwono dalam keterangannya meminta kepada Pemko Pekanbaru, untuk menerbitkan Perwako tentang keberadaan kabel-kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut, plus banyaknya tiang-tiang yang tertanam.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Jika ada Perwako, maka bisa dilakukan penindakan secara komprehensif di lapangan secepatnya. Karena bentangan kabel yang semrawut jelas-jelas menghilangkan keindahan ruang kota sekaligus meresahkan masyarakat, tak jarang menjadi insiden penyebab kecelakaan. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pemda Kuansing lakukan Perawatan jalan Desa Sako, Dedi Gusriadi : "Terimakasih Pak Bupati.

    Jumat, 04 Agu 2023 | 21:38 WIB
  • Hukrim

    Adanya Pemberitaan Judi Bola Boling Dipasar Malam, Satreskrim Polres Kuansing Cek Ke TKP

    Jumat, 04 Agu 2023 | 11:14 WIB
  • Artikel

    dsfasa

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:51 WIB
  • Artikel

    tresss 3

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:44 WIB
  • Artikel

    tes

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com