Home › Hukrim › Polres Bengkalis Resmi Tahan Mantan Ketua KPU
Rugikan Negara 4,5 Miliar LebihÂ
Polres Bengkalis Resmi Tahan Mantan Ketua KPU

Fadhilah Al Mausuly, mantan KPU Kabupaten Bengkalis periode 2020.
BENGKALIS, Tabloid Diksi - Polres Bengkalis menahan mantan ketua KPU Bengkalis priode 2020, Fadhillah Al Mausuly. Penahanan tersebut berdasar pada hasil audit Inspektorat KPU dan penyelidikan tim Sat Reskrim.
Fadhillah diduga telah merugikan keuangan negara 4,5 miliar lebih yang berasal dari dana hibah Pemkab Bengkalis sebesar Rp 40 miliar terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati priode 2021-2024. Pria kelahiran Dumai itu dijadikan tersangka sejak Senin (31/7/2023).
Komentar Via Facebook :