https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Liong Tjai Koruptor Pipa Transmisi Inhil Diciduk Polda Sumut 
Hukrim

Empat Tahun DPO

Liong Tjai Koruptor Pipa Transmisi Inhil Diciduk Polda Sumut 

Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:14 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Liong Tjai Koruptor Pipa Transmisi Inhil Diciduk Polda Sumut 

Liong Tjai, tersangka korupsi pengadaan pipa transmisi di Tembilahan, Riau.


RIAU, Tabloid Diksi - Berakhir sudah pelarian Liong Tjai alias Harris Anggara tersangka korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil, yang merugikan negara Rp 3.415.618.000.

Tjai diciduk oleh tim Polda Sumatera Utara (Sumut) karena terlibat kasus tindak pidana lain.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Polda Riau sempat memasukkan Harris Anggara ke Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Tiba-tiba, Harris mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Pekanbaru.

Majelis hakim mengabulkan permohonan Harris Anggara, Direktur Utama (Dirut) Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN) tersebut pada Selasa, 13 November 2018. Kendati demikian, Polda Riau tetap melanjutkan penyidikan.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Harris Anggara ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat nomor: DPO/06/I/2020/Reskrimsus. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, pada 31 Januari 2020. Berbagai upaya dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain, perihal keberadaan Harris Anggara.

Enam tahun berselang, Harris Anggara berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Utara. 

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

“Iya, benar (diamankan Polda Sumut)” ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramdani, Senin (31/07/23).

Saat ini, kata Faizal, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Termasuk terkait kapan Harris Anggara bisa dibawa ke Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau. 

“Sedang kita koordinasikan dengan Polda Sumut,” tegas Faizal.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Informasi yang didapat, Harris Anggara diamankan oleh Polda Sumut pada Rabu (19/07/23). Dia juga jadi DPO Polda Sumut sejak 4 tahun lalu karena perkara dugaan pemerasan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (2) ke-2 jo Pasal 386 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Di Riau, Harris Anggara diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di Tembilahan. Proyek pengadaan tersebut menggunakan dana APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2013. 

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Modus operandi yang dilakukan Harris Anggara, 

Pertama, membiayai pembuatan dokumen perencanaan yang digunakan untuk lelang, 

Kedua, menyiapkan tiga perusahaan untuk lelang.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Ketiga, selaku Dirut CKBN memberikan dukungan pipa terhadap tiga perusahaan yang dipersiapkan, 

Keempat, yang melaksanakan dan membiayai seluruh kegiatan, Kelima, pipa yang dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi dan SNI yang dipersyaratkan dengan kontrak, dan 

Keenam, menerima aliran dan pencairan 100% dari PT Panatori Raja ke rekening PT CKBN.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Penetapan tersangka terhadap Harris Anggara merupakan yang kedua kalinya dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. 

Haris Anggara ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas proyek dan Muhammad Wakil Bupati Bengkalis nonaktif.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Bersama Lima Tersangka 4 Kg Sabu Diamankan Polres Bengkalis

    Selasa, 01 Agu 2023 | 14:12 WIB
  • Peristiwa

    Waaow..!! Hampir Seribu Hektare Lahan di Riau Terbakar 

    Selasa, 01 Agu 2023 | 08:12 WIB
  • Sorotan

    Diskominfo Riau Tangkal Hoaks Gelar Diskusi Literasi Media 

    Senin, 31 Jul 2023 | 21:43 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Heldy Susanti Tersorot Fakta Persidangan Dibeking Asun

    Senin, 31 Jul 2023 | 19:32 WIB
  • Pemerintah

    Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

    Senin, 31 Jul 2023 | 18:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com