https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Sidang Terdakwa Heldy Susanti Tersorot Fakta Persidangan Dibeking Asun
Hukrim
Pekanbaru

Tak Menyesal Menabrak

Sidang Terdakwa Heldy Susanti Tersorot Fakta Persidangan Dibeking Asun

Senin, 31 Juli 2023 | 19:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sidang Terdakwa Heldy Susanti Tersorot Fakta Persidangan Dibeking Asun

Saksi Candra bersama JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa saat memperlihatkan Rekaman CCTV kejadian penabrakan

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sidang ketiga dengan terdakwa Heldy Susanti dengan perkara Nomor: 758/Pid.B/2023/PN Pbr, Senin 31 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Pekanbaru berjalan haru.

Sebelum sidang, Candra meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH untuk memulai sumpah dengan bersumpah sendiri terlebih dahulu lewat keyakinannya (Budha-red) sambil membakar dupa. Kemudian setelah itu Candra membacakan sumpah di persidangan dengan dipandu oleh Ketua Majelis.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Setelah dipersilahkan memberikan keterangan oleh JPU, Candra membongkar isi hatinya terkait peristiwa malang itu.

Kondisi haru tak terpendam ketika Pelapor (Candra-red) sebagai saksi membeberkan beberapa kesaksian terkait peristiwa yang menyebabkan dirinya mengalami cacat serius pasca ditabrak sebanyak dua kali oleh Terdakwa.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Saya diberitahukan untuk menjemput anak. Saat disana saya telah ditunggu oleh mantan ibu mertua saya, abang ipar dan juga kakak iparnya mantan istri.

"Anak saya diasuh oleh ibu mantan istri saya. Karena dapat laporan anak-anak tidak diasuh dengan baik oleh mami nya, maka saya kesana untuk menjemput anak saya," ucap Candra mengingat naluri sebagai seorang bapak.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Jadi bukan mengambil anak secara paksa. Karena yang bawa anak-anak adalah mantan mertua saya sendiri. Walaupun saya punya hak asuh Buk Hakim," jelas Chandra alis Aguan merasa ada skenario.

“Apakah ada usaha perdamaian kedua belah pihak? atau adakah pihak Heldy mendatangi anda minta maaf," tanya Hakim Hendah. “Tidak ada sama sekali Buk Hakim yang mulia, malah anak-anak saya dicuci otaknya bahwa saya bapak yang jahat. Ini akibat ada pihak ketiga yang bernama Asun pengelola Gold Dragon yang dijalan Soekarno Hatta”, kata Aguan dengan nada sedih.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Asun disebutkan oleh Candra sebagai beking hingga ia juga bisa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tipiring dengan hukuman 3 bulan penjara yang diputus bersalah lewat sidang beberapa minggu lalu.

Sementara, keterangan dua orang saksi lainnya mengakui melihat peristiwa tersebut. Candra ditabrak dan pintu pagar besi menimpahnya, saksi juga melihat Candra mendapatkan luka dengan berdarah di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, lengan.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

"Candra ditabrak menggunakan mobil jenis Xpander berwarna merah," ucap salah seorang saksi.

Setelah mendengar 3 orang saksi hari ini, kemudian sidang akan dilanjutkan pada Rabu 2 Agustus 2023 mendatang.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Percobaan pembunuhansidang Heldy SusantiCandraPengadilan Negeri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB
  • Peristiwa

    Freddy Kecam Perbuatan Dua Pengacara di Duga Intervensi Kliennya

    Selasa, 11 Jul 2023 | 22:15 WIB
  • Politik

    Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com