https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Gegara Bakar Sampah Polisi Dumai Tangkap Emak-emak 
Hukrim
Dumai

Waspada Cuaca Ekstrim 

Gegara Bakar Sampah Polisi Dumai Tangkap Emak-emak 

Senin, 31 Juli 2023 | 17:53 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Gegara Bakar Sampah Polisi Dumai Tangkap Emak-emak 

NK (34), pelaku pembakar sampah yang mengakibatkan kebakaran diarea sekitarnya, Dumai.

DUMAI, Tabloid Diksi - Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menangkap emak-emak berinisial NK (34) saat membakar sampah di Jalan Pangeran Diponegoro. Perbuatan IRT itu menyebabkan karhutla di TKP.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, Senin (31/07/23), pengungkapan berawal pada Jumat (28/7) diketahui telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Pangeran Diponegoro RT. 005 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Setibanya di lokasi, didapati kondisi lahan yang sedang terbakar dengan api masih menyala, serta ditemukan tersangka NK sedang memadamkan api tersebut. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat langsung melakukan upaya pemadaman bersama-sama dengan warga setempat,” jelas Kapolsek.

Turut diamankan barang bukti berupa satu buah mancis api warna hijau dan dua potongan sampah yang terbakar.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kapolsek Dumai Barat lebih lanjut menjelaskan, kejadian bermula saat NK membakar sampah di sekitar lahan tersebut. Namun, angin yang berhembus membuat api turut membakar lahan sekitar.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NK akan dijerat Pasal 78 ayat (3) Paragraf ke-4 (Kehutanan) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 187 jo 188 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” jelas Kapolsek Dumai Barat.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Kota Dumai khususnya untuk tidak sembarangan membakar lahan. 

“Indonesia saat ini mengalami perubahan cuaca el-nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan kemarau cukup panjang. Jadi jangan membersihkan apalagi membuka lahan dengan membakar,” imbau Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Launching Perdana "Police Goes To School" Polres Siak

    Senin, 31 Jul 2023 | 15:26 WIB
  • Sorotan

    Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan

    Senin, 31 Jul 2023 | 12:36 WIB
  • Hukrim

    Polantas Pekanbaru Sita Puluhan Motor Balap Liar

    Senin, 31 Jul 2023 | 10:08 WIB
  • Peristiwa

    Aktivis 98 Deklarasi Relawan Persatuan Nasional Segera di 34 Provinsi

    Minggu, 30 Jul 2023 | 19:05 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Minas Salurkan Sembako Kepada Warga Miskin 

    Minggu, 30 Jul 2023 | 14:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com