https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung •   Terus Lakukan Sosialisasi, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Tingkatkan Patroli Dimusim Panas •   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum
Sorotan
Pekanbaru

Hendak di Demo Tapi Batal!

Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum - Riau (FPMPH - R) rencana gelar aksi minta Sekwan DPRD Kabupaten Kampar Ramlah, SE., M.Si di copot diduga tersangkut hukum. Ini parah ni!

Kabar menggempar tersebut didapat redaksi Tabloid Diksi pada Senin, 24 Juli 2023 lalu. Jajaran Kepolisan Resort Pekanbaru tampak di sibukkan dengan menurunkan sekitar 40 Personil untuk melakukan pengamanan jelang aksi tersebut.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Berikut ini, bunyi pesan whatshapp yang beredar diduga berasal dari Sat Intelkam Polresta terkait aksi yang juga mendesak Pj Bupati Kampar.

Yth: Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

*RENCANA PAM UNRAS HARI SENIN TANGGAL 24 JULI 2023 DI KOTA PEKANBARU*

1. Sekira pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib, aksi unjukrasa dari *Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum - Riau (FPMPH - R)*, bertempat di Kantor Kejati Riau Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, jumlah massa +/- 70 Orang. Korlap an. Nanang (082387781***) dan Kordum an. Angki Mei Putra, SH (082166006***). 

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Tuntutan:

- Meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan Korupsi Makan & Minum DPRD Kampar dibeberapa Tahun Anggaran, dan sesuai dengan temuan BPK RI yang diduga melibatkan Ramlah, SE., M.Si  Sekwan DPRD Kab. Kampar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

- Meminta Kejati Riau memeriksa  dan mengusut tuntas dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Tablet Di DPRD Kampar Tahun Anggaran 2021 senilai 1,6 Miliar. Dugaan Kasus Korupsi ini diduga ada keuntungan yang fantastis dan sudah dikondisikan sedari awal dalam hal ini diduga melibatkan Ramlah, SE., M.Si sebagai Sekwan dan Pengguna Anggaran.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

- Mendesak Pj Bupati Kampar segera mencopot Ramlah, SE., M.Si sebagai Sekwan DPRD Kampar karena sudah menyalahi Aturan Yakni Pasal 132 Ayat 1 Huruf (F) Jo Pasal 133 Ayat 1 Pp No. 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Pns yang menyebutkan Bahwa “ Mutasi Jabatan Paling Singkat 2 Tahun dan Paling Lama 5 Tahun”, sementara Rahmlah telah menjabat belasan tahun.

- Meminta Pj. Bupati Kampar Segera Mengganti Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE., M.Si , sebab kami menginginkan Pj. Sekda yang bersih dan yang bisa bekerja untuk masyarakat Kab. Kampar Serta Pj. Bupati Kampar harus mengkedepankan Putra/I Asli Kampar.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

- Meminta Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, dan Gubernur Riau agar meninjau dan mencabut Surat Keputusan Bupati Kampar  tentang Pengangkatan Ramlah, SE., M.Si  sebagai Sekda Kampar. Karena mengangkatan Ramlah sebagai Sekda penuh dengan syarat makna.

*PERS PAM*

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

INTEL: 2, RESKRIM: 2, BINMAS: 2, LANTAS: 2, PROPAM: 1, KOTA: 15, LIMAPULUH: 7, BUKIT RAYA: 7, TENAYAN RAYA: 7.


TAMBAHAN:

  • Baca juga: Isu Ada Oknum Berkepentingan Diduga Tuding Media Tak Terdaftar, Disdik Tegaslah Terkait LKS Di Siak Hulu !

Pengangkatan Ramlah sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar baru-baru ini di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang, pada Jumat 23/06/2023 lalu.

Ramlah harus naik karena berakhirnya masa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir Azwan,M.Si.

  • Baca juga: Kapolres Rohil Diduga Ciut, Konflik di Kebun DMT Tantang Kapolda Riau

Terakhir, berdasarkan pantauan awak media terkait aksi demontrasi ini dilapangan, Alhamdulillah tak berjalan. Hmm ada apa?

Korlap Nanang (082387781***) dan Kordum Angki Mei Putra, SH (082166006***) saat dikomfirmasi awak media bungkam tak beri tanggapan.

  • Baca juga: Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Hal itu juga sejalan dengan Ramlah (081378783***) yang juga bungkam saat awak media mengkomfirmasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD-SPRI) Provinsi Riau, Bidnen SH mengkritisi hal terkait tak didapatnya hak konfirmasih terhadap awak media.

  • Baca juga: Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

"Harus dijawab konfirmasi itu agar tak melebar, kalau tak ada yang salah! Terangkan ke wartawan, tujuannya agar mereka juga dapat bertanggungjawab atas profesi sebagai kontrol sosial," imbuhnya, Rabu (26/7) pagi hari.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ramlahsekwan dprd kamparsekda kampartuntutan aksicopot sekwankorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ketum DPP LPKKI: Kejahatan Akibat Kebijakan Pastikan Konsekuensi Hukumnya

    Jumat, 14 Jul 2023 | 00:14 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #3

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #4

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #5

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 - 16:27 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com