https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum
Sorotan
Pekanbaru

Hendak di Demo Tapi Batal!

Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum - Riau (FPMPH - R) rencana gelar aksi minta Sekwan DPRD Kabupaten Kampar Ramlah, SE., M.Si di copot diduga tersangkut hukum. Ini parah ni!

Kabar menggempar tersebut didapat redaksi Tabloid Diksi pada Senin, 24 Juli 2023 lalu. Jajaran Kepolisan Resort Pekanbaru tampak di sibukkan dengan menurunkan sekitar 40 Personil untuk melakukan pengamanan jelang aksi tersebut.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Berikut ini, bunyi pesan whatshapp yang beredar diduga berasal dari Sat Intelkam Polresta terkait aksi yang juga mendesak Pj Bupati Kampar.

Yth: Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

*RENCANA PAM UNRAS HARI SENIN TANGGAL 24 JULI 2023 DI KOTA PEKANBARU*

1. Sekira pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib, aksi unjukrasa dari *Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum - Riau (FPMPH - R)*, bertempat di Kantor Kejati Riau Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, jumlah massa +/- 70 Orang. Korlap an. Nanang (082387781***) dan Kordum an. Angki Mei Putra, SH (082166006***). 

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Tuntutan:

- Meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan Korupsi Makan & Minum DPRD Kampar dibeberapa Tahun Anggaran, dan sesuai dengan temuan BPK RI yang diduga melibatkan Ramlah, SE., M.Si  Sekwan DPRD Kab. Kampar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

- Meminta Kejati Riau memeriksa  dan mengusut tuntas dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Tablet Di DPRD Kampar Tahun Anggaran 2021 senilai 1,6 Miliar. Dugaan Kasus Korupsi ini diduga ada keuntungan yang fantastis dan sudah dikondisikan sedari awal dalam hal ini diduga melibatkan Ramlah, SE., M.Si sebagai Sekwan dan Pengguna Anggaran.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

- Mendesak Pj Bupati Kampar segera mencopot Ramlah, SE., M.Si sebagai Sekwan DPRD Kampar karena sudah menyalahi Aturan Yakni Pasal 132 Ayat 1 Huruf (F) Jo Pasal 133 Ayat 1 Pp No. 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Pns yang menyebutkan Bahwa “ Mutasi Jabatan Paling Singkat 2 Tahun dan Paling Lama 5 Tahun”, sementara Rahmlah telah menjabat belasan tahun.

- Meminta Pj. Bupati Kampar Segera Mengganti Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE., M.Si , sebab kami menginginkan Pj. Sekda yang bersih dan yang bisa bekerja untuk masyarakat Kab. Kampar Serta Pj. Bupati Kampar harus mengkedepankan Putra/I Asli Kampar.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

- Meminta Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, dan Gubernur Riau agar meninjau dan mencabut Surat Keputusan Bupati Kampar  tentang Pengangkatan Ramlah, SE., M.Si  sebagai Sekda Kampar. Karena mengangkatan Ramlah sebagai Sekda penuh dengan syarat makna.

*PERS PAM*

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

INTEL: 2, RESKRIM: 2, BINMAS: 2, LANTAS: 2, PROPAM: 1, KOTA: 15, LIMAPULUH: 7, BUKIT RAYA: 7, TENAYAN RAYA: 7.


TAMBAHAN:

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Pengangkatan Ramlah sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar baru-baru ini di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang, pada Jumat 23/06/2023 lalu.

Ramlah harus naik karena berakhirnya masa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir Azwan,M.Si.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Terakhir, berdasarkan pantauan awak media terkait aksi demontrasi ini dilapangan, Alhamdulillah tak berjalan. Hmm ada apa?

Korlap Nanang (082387781***) dan Kordum Angki Mei Putra, SH (082166006***) saat dikomfirmasi awak media bungkam tak beri tanggapan.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Hal itu juga sejalan dengan Ramlah (081378783***) yang juga bungkam saat awak media mengkomfirmasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD-SPRI) Provinsi Riau, Bidnen SH mengkritisi hal terkait tak didapatnya hak konfirmasih terhadap awak media.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

"Harus dijawab konfirmasi itu agar tak melebar, kalau tak ada yang salah! Terangkan ke wartawan, tujuannya agar mereka juga dapat bertanggungjawab atas profesi sebagai kontrol sosial," imbuhnya, Rabu (26/7) pagi hari.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ramlahsekwan dprd kamparsekda kampartuntutan aksicopot sekwankorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ketum DPP LPKKI: Kejahatan Akibat Kebijakan Pastikan Konsekuensi Hukumnya

    Jumat, 14 Jul 2023 | 00:14 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com