https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum
Sorotan
Pekanbaru

Hendak di Demo Tapi Batal!

Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum - Riau (FPMPH - R) rencana gelar aksi minta Sekwan DPRD Kabupaten Kampar Ramlah, SE., M.Si di copot diduga tersangkut hukum. Ini parah ni!

Kabar menggempar tersebut didapat redaksi Tabloid Diksi pada Senin, 24 Juli 2023 lalu. Jajaran Kepolisan Resort Pekanbaru tampak di sibukkan dengan menurunkan sekitar 40 Personil untuk melakukan pengamanan jelang aksi tersebut.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Berikut ini, bunyi pesan whatshapp yang beredar diduga berasal dari Sat Intelkam Polresta terkait aksi yang juga mendesak Pj Bupati Kampar.

Yth: Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

*RENCANA PAM UNRAS HARI SENIN TANGGAL 24 JULI 2023 DI KOTA PEKANBARU*

1. Sekira pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib, aksi unjukrasa dari *Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum - Riau (FPMPH - R)*, bertempat di Kantor Kejati Riau Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, jumlah massa +/- 70 Orang. Korlap an. Nanang (082387781***) dan Kordum an. Angki Mei Putra, SH (082166006***). 

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Tuntutan:

- Meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan Korupsi Makan & Minum DPRD Kampar dibeberapa Tahun Anggaran, dan sesuai dengan temuan BPK RI yang diduga melibatkan Ramlah, SE., M.Si  Sekwan DPRD Kab. Kampar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

- Meminta Kejati Riau memeriksa  dan mengusut tuntas dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Tablet Di DPRD Kampar Tahun Anggaran 2021 senilai 1,6 Miliar. Dugaan Kasus Korupsi ini diduga ada keuntungan yang fantastis dan sudah dikondisikan sedari awal dalam hal ini diduga melibatkan Ramlah, SE., M.Si sebagai Sekwan dan Pengguna Anggaran.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

- Mendesak Pj Bupati Kampar segera mencopot Ramlah, SE., M.Si sebagai Sekwan DPRD Kampar karena sudah menyalahi Aturan Yakni Pasal 132 Ayat 1 Huruf (F) Jo Pasal 133 Ayat 1 Pp No. 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Pns yang menyebutkan Bahwa “ Mutasi Jabatan Paling Singkat 2 Tahun dan Paling Lama 5 Tahun”, sementara Rahmlah telah menjabat belasan tahun.

- Meminta Pj. Bupati Kampar Segera Mengganti Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE., M.Si , sebab kami menginginkan Pj. Sekda yang bersih dan yang bisa bekerja untuk masyarakat Kab. Kampar Serta Pj. Bupati Kampar harus mengkedepankan Putra/I Asli Kampar.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

- Meminta Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, dan Gubernur Riau agar meninjau dan mencabut Surat Keputusan Bupati Kampar  tentang Pengangkatan Ramlah, SE., M.Si  sebagai Sekda Kampar. Karena mengangkatan Ramlah sebagai Sekda penuh dengan syarat makna.

*PERS PAM*

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

INTEL: 2, RESKRIM: 2, BINMAS: 2, LANTAS: 2, PROPAM: 1, KOTA: 15, LIMAPULUH: 7, BUKIT RAYA: 7, TENAYAN RAYA: 7.


TAMBAHAN:

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Pengangkatan Ramlah sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar baru-baru ini di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang, pada Jumat 23/06/2023 lalu.

Ramlah harus naik karena berakhirnya masa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir Azwan,M.Si.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Terakhir, berdasarkan pantauan awak media terkait aksi demontrasi ini dilapangan, Alhamdulillah tak berjalan. Hmm ada apa?

Korlap Nanang (082387781***) dan Kordum Angki Mei Putra, SH (082166006***) saat dikomfirmasi awak media bungkam tak beri tanggapan.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Hal itu juga sejalan dengan Ramlah (081378783***) yang juga bungkam saat awak media mengkomfirmasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD-SPRI) Provinsi Riau, Bidnen SH mengkritisi hal terkait tak didapatnya hak konfirmasih terhadap awak media.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Harus dijawab konfirmasi itu agar tak melebar, kalau tak ada yang salah! Terangkan ke wartawan, tujuannya agar mereka juga dapat bertanggungjawab atas profesi sebagai kontrol sosial," imbuhnya, Rabu (26/7) pagi hari.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ramlahsekwan dprd kamparsekda kampartuntutan aksicopot sekwankorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ketum DPP LPKKI: Kejahatan Akibat Kebijakan Pastikan Konsekuensi Hukumnya

    Jumat, 14 Jul 2023 | 00:14 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com