https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Sorotan › Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 
Sorotan
Pekanbaru

Marak Bangunan Liar Memanjang Hingga Tepi Jalan 

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 

Selasa, 25 Juli 2023 | 16:44 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 

Penambahan bangunan menyalahi izin Garis Sempadan Bangunan (GSB), menambah semrawut dan kumuh wajah kota.

PEKANBARU, Tabloid Diksi -  Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan melanggar izin di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya. 

Imbauan diberikan ke pemilik bangunan terkait pelanggaran terhadap Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Tiga pemilik bangunan diberi surat peringatan.  

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Saat ini Satpol PP masih menunggu kesadaran sendiri pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Penertiban dalam jumlah besar dibutuhkan waktu dan persiapan yang matang.

"Pelanggaran terjadi yaitu ruko menambah bangunan di ruang milik jalan (RMJ). Pemilik sudah diminta membongkar secara mandiri terhadap bangunan liar yang didirikan di depan ruko," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (24/7).

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Setidaknya ada ratusan bangunan diduga ilegal ini yang merupakan bangunan yang ditambah memanjang oleh pemilik ruko hingga menuju badan jalan. Total ada 132 pemilik bangunan yang mendapat surat imbauan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Pemilik bangunan menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Pasal 26 tentang GSB. Yakni, dilarang mendirikan bangunan di ruang milik jalan.

"Kemarin yang kita tindaklanjuti (SP3) ada tiga di HR Soebrantas. Yang lain sudah kita surati pemberitahuannya, bahwa bangunan yang mereka tempati melanggar GSB dan berada di DMJ dan sebagainya. Itu rata-rata sudah kita surati. Setelah imbauan kita akan berikan peringatan 1, 2, dan 3. Kita lihat situasinya," jelas Zulfahmi.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Kalau mereka diberikan izin persetujuan bangunan atau IMB, mereka harus pastikan bangunan dibangun sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Dan minta juga pernyataan mereka tidak akan menyewakan tempat di depan pada pedagang. Intinya persetujuan bangunan yang dikeluarkan dilampirkan persyaratan itu. Sehingga kita dimudahkan dalam melakukan pengawasan. Kami minta ditembuskan juga. Sekarangkan kalau ada masalah baru dikasih ke kami," pungkas Zulfahmi Andrian menutup keterangannya.

Kasatpol melanjutkan, pihaknya juga mengharapkan dinas terkait melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Jalan Subrantas.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polres Inhil Gagalkan Baby Lobster Selundupan Bernilai 14 Miliar

    Senin, 24 Jul 2023 | 21:30 WIB
  • Peristiwa

    "Bang Uun Menyapa" Masyarakat Kecamatan Bukit Raya

    Senin, 24 Jul 2023 | 20:41 WIB
  • Pemerintah

    Isu Gizi Buruk di Pelalawan! Ini Tanggapan Kadinkes Asril

    Senin, 24 Jul 2023 | 12:02 WIB
  • Hukrim

    Aipda R Ditahan atas Dugaan Penimbunan BBM 

    Senin, 24 Jul 2023 | 08:34 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com