https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim
Pekanbaru

Tampang Garang Jadi Modal Pemerasan 

Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:54 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Aksi jagoan RI (28), terhenti ditangan Team Opsnal Polsek Tampan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aksi pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh RI (28) terhadap korban yang terjadi dijalan Delima Kel. Tobek Godang Kec. Bina widya Pekanbaru, viral di medsos (19/07) akhirnya ditangkap Team Opsnal Polsek Tampan. 

Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolsek Tampan didepan para wartawan media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dan Penyidik Aiptu Nelson Sitorus melaksanakan konferensi pers tentang perkara pemerasan, Jumat (21/07/2023).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Berdasarkan laporan polisi (18/07) An. Korban Iqbal Fernando (26) alamat jalan Delima Reds Warnet Kota Pekanbaru, melaporkan kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.Rekaman cctv, menjadi bukti tindak kekerasan jagoan di jalan Delima, Tampan. 

Berdasarkan laporan polisi (21/07) An. Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum, pelaku melakukan pemerasan terhadap security dengan meminta uang sebesar Rp20.000,- setiap kali menerima uang gajiannya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan team Opsnal untuk Melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerasan, Senin (17/07) sekira pukul 03.00 WIB di Delima Warnet, Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya Pekanbaru. Serta laporan Polisi (21/07) Atas nama Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum dimana pelaku melakukan pemerasan terhadap security.

Dihadapkan wartawan media, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian. Berawal korban yang bekerja sebagai operator warnet di datangi pelaku, senin (17/07) pkl 01.00 WIB meminta uang sejumlah Rp30.000,- untuk deposit judi online, korban menolak hingga berujung perampasan Hand Phone milik korban yang akhirnya korban terpaksa menyerahkan uang Rp25.000,- kepada pelaku.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dihari yang sama, senin (17/07) sekira pkl 03.00 WIB pelaku kembali meminta setoran warnet Rp100.000,- tetapi korban menolak sehingga terjadi pemukulan di bagian kepala mengakibatkan korban pusing dan kesakitan, yang akhirnya korban dipaksa serahkan uang kepada pelaku. 

Setelah didapati 2 bukti yang cukup, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan pencarian kepada pelaku untuk dilakukan penangkapan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Namun saat team Opsnal melakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya dan kemudian dilakukan pendekatan terhadap keluarga, yang akhirnya keluarga sepakat menyerahkan pelaku ke polsek Tampan untuk proses lebih lanjut.

Setelah penangkapan polisi melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa yang viral dimedsos tersebut memang dirinya, berdasarkan rekaman cctv sebagai barang bukti. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Pelaku yang bernama RI (28) beralamat Jalan Suka Karya Gg. Dwiguna Perum Palma Homes, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. 

Terhadap pelaku RI (28) dijerat Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:37 WIB
  • Peristiwa

    33 Rumah Ludes Terbakar di Pasar Getah Pujud Rokan Hilir

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:19 WIB
  • Hukrim

    Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

    Jumat, 21 Jul 2023 | 07:06 WIB
  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com