Home › Hukrim › Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi
Tampang Garang Jadi Modal PemerasanÂ
Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Aksi jagoan RI (28), terhenti ditangan Team Opsnal Polsek Tampan.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aksi pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh RI (28) terhadap korban yang terjadi dijalan Delima Kel. Tobek Godang Kec. Bina widya Pekanbaru, viral di medsos (19/07) akhirnya ditangkap Team Opsnal Polsek Tampan.
Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolsek Tampan didepan para wartawan media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dan Penyidik Aiptu Nelson Sitorus melaksanakan konferensi pers tentang perkara pemerasan, Jumat (21/07/2023).
-
Berdasarkan laporan polisi (18/07) An. Korban Iqbal Fernando (26) alamat jalan Delima Reds Warnet Kota Pekanbaru, melaporkan kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Rekaman cctv, menjadi bukti tindak kekerasan jagoan di jalan Delima, Tampan.
Berdasarkan laporan polisi (21/07) An. Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum, pelaku melakukan pemerasan terhadap security dengan meminta uang sebesar Rp20.000,- setiap kali menerima uang gajiannya.
Komentar Via Facebook :