https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim
Pekanbaru

Tampang Garang Jadi Modal Pemerasan 

Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:54 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Aksi jagoan RI (28), terhenti ditangan Team Opsnal Polsek Tampan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aksi pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh RI (28) terhadap korban yang terjadi dijalan Delima Kel. Tobek Godang Kec. Bina widya Pekanbaru, viral di medsos (19/07) akhirnya ditangkap Team Opsnal Polsek Tampan. 

Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolsek Tampan didepan para wartawan media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dan Penyidik Aiptu Nelson Sitorus melaksanakan konferensi pers tentang perkara pemerasan, Jumat (21/07/2023).

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Berdasarkan laporan polisi (18/07) An. Korban Iqbal Fernando (26) alamat jalan Delima Reds Warnet Kota Pekanbaru, melaporkan kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.Rekaman cctv, menjadi bukti tindak kekerasan jagoan di jalan Delima, Tampan. 

Berdasarkan laporan polisi (21/07) An. Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum, pelaku melakukan pemerasan terhadap security dengan meminta uang sebesar Rp20.000,- setiap kali menerima uang gajiannya.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan team Opsnal untuk Melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerasan, Senin (17/07) sekira pukul 03.00 WIB di Delima Warnet, Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya Pekanbaru. Serta laporan Polisi (21/07) Atas nama Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum dimana pelaku melakukan pemerasan terhadap security.

Dihadapkan wartawan media, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian. Berawal korban yang bekerja sebagai operator warnet di datangi pelaku, senin (17/07) pkl 01.00 WIB meminta uang sejumlah Rp30.000,- untuk deposit judi online, korban menolak hingga berujung perampasan Hand Phone milik korban yang akhirnya korban terpaksa menyerahkan uang Rp25.000,- kepada pelaku.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Dihari yang sama, senin (17/07) sekira pkl 03.00 WIB pelaku kembali meminta setoran warnet Rp100.000,- tetapi korban menolak sehingga terjadi pemukulan di bagian kepala mengakibatkan korban pusing dan kesakitan, yang akhirnya korban dipaksa serahkan uang kepada pelaku. 

Setelah didapati 2 bukti yang cukup, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan pencarian kepada pelaku untuk dilakukan penangkapan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Namun saat team Opsnal melakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya dan kemudian dilakukan pendekatan terhadap keluarga, yang akhirnya keluarga sepakat menyerahkan pelaku ke polsek Tampan untuk proses lebih lanjut.

Setelah penangkapan polisi melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa yang viral dimedsos tersebut memang dirinya, berdasarkan rekaman cctv sebagai barang bukti. 

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Pelaku yang bernama RI (28) beralamat Jalan Suka Karya Gg. Dwiguna Perum Palma Homes, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. 

Terhadap pelaku RI (28) dijerat Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:37 WIB
  • Peristiwa

    33 Rumah Ludes Terbakar di Pasar Getah Pujud Rokan Hilir

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:19 WIB
  • Hukrim

    Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

    Jumat, 21 Jul 2023 | 07:06 WIB
  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com