https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Hukrim › Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim
Pekanbaru

Tampang Garang Jadi Modal Pemerasan 

Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:54 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

Aksi jagoan RI (28), terhenti ditangan Team Opsnal Polsek Tampan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aksi pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh RI (28) terhadap korban yang terjadi dijalan Delima Kel. Tobek Godang Kec. Bina widya Pekanbaru, viral di medsos (19/07) akhirnya ditangkap Team Opsnal Polsek Tampan. 

Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolsek Tampan didepan para wartawan media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dan Penyidik Aiptu Nelson Sitorus melaksanakan konferensi pers tentang perkara pemerasan, Jumat (21/07/2023).

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Berdasarkan laporan polisi (18/07) An. Korban Iqbal Fernando (26) alamat jalan Delima Reds Warnet Kota Pekanbaru, melaporkan kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.Rekaman cctv, menjadi bukti tindak kekerasan jagoan di jalan Delima, Tampan. 

Berdasarkan laporan polisi (21/07) An. Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum, pelaku melakukan pemerasan terhadap security dengan meminta uang sebesar Rp20.000,- setiap kali menerima uang gajiannya.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan team Opsnal untuk Melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerasan, Senin (17/07) sekira pukul 03.00 WIB di Delima Warnet, Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya Pekanbaru. Serta laporan Polisi (21/07) Atas nama Korban Fadel Muhammad bertempat di pos ronda komplek perumahan jalan Sekuntum dimana pelaku melakukan pemerasan terhadap security.

Dihadapkan wartawan media, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian. Berawal korban yang bekerja sebagai operator warnet di datangi pelaku, senin (17/07) pkl 01.00 WIB meminta uang sejumlah Rp30.000,- untuk deposit judi online, korban menolak hingga berujung perampasan Hand Phone milik korban yang akhirnya korban terpaksa menyerahkan uang Rp25.000,- kepada pelaku.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Dihari yang sama, senin (17/07) sekira pkl 03.00 WIB pelaku kembali meminta setoran warnet Rp100.000,- tetapi korban menolak sehingga terjadi pemukulan di bagian kepala mengakibatkan korban pusing dan kesakitan, yang akhirnya korban dipaksa serahkan uang kepada pelaku. 

Setelah didapati 2 bukti yang cukup, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan pencarian kepada pelaku untuk dilakukan penangkapan.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Namun saat team Opsnal melakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya dan kemudian dilakukan pendekatan terhadap keluarga, yang akhirnya keluarga sepakat menyerahkan pelaku ke polsek Tampan untuk proses lebih lanjut.

Setelah penangkapan polisi melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa yang viral dimedsos tersebut memang dirinya, berdasarkan rekaman cctv sebagai barang bukti. 

  • Baca juga: Kasus Pengrusakan Tanaman Sawit dan Pagar Kebun di Kampar Kiri Hulu Berujung Ancaman Pembunuhan

Pelaku yang bernama RI (28) beralamat Jalan Suka Karya Gg. Dwiguna Perum Palma Homes, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. 

Terhadap pelaku RI (28) dijerat Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:37 WIB
  • Peristiwa

    33 Rumah Ludes Terbakar di Pasar Getah Pujud Rokan Hilir

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:19 WIB
  • Hukrim

    Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

    Jumat, 21 Jul 2023 | 07:06 WIB
  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com