Home › Sorotan › Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?
LP-KKI Rilis Penyelidikan Terbaru
Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?
![Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//793398QuickGrid_202372123429299.jpg)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) menunjukkan elektabilitas sebagai lembaga masyarakat untuk mengungkap persoalan dan permasalahan yang terjadi di Indonesia, terutama di Provinsi Riau yang seyogyanya telah lama dinikmati oleh oknum-oknum dan perusahaan yang berusaha menzalimi masyarakat.
Ketum DPP LP-KKI, Feri Sibarani, SH, didampingi Sekjen, Sorma Silitonga, SH.,MH, mengatakan bahwa banyaknya masukan dan dorongan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar bisa dibantu dan mengungkap praktik tindak pidana kejahatan yang terjadi di Provinsi Riau.
-
"Kami (LP-KKI) yang dilindungi undang-undang sebagai perpanjangan tangan masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan oleh oknum maupun perusahaan dapat dibantu, karena ada hak-hak konstitusional, baik itu secara keperdataan untuk masyarakat," sampaikan Feri Sibarani saat konferensi pers di Hotel Pangeran, Pekanbaru (20/07/2023).
Dirincikannya, bahwa persoalan kejahatan yang perlu diketahui oleh publik dan wajib diungkap, salah satunya adalah perusahaan di Kabupaten Siak yang bernama PT. TKWL yang diduga telah melakukan perampasan lahan hak masyarakat Transmigrasi yang tinggal di Kabupaten Siak.
Komentar Via Facebook :