https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak •   Di Hadapan Ulama NU, Prabowo Beberkan Perang Melawan Kebocoran Anggaran Negara •   Jalan Rusak Bertahun-Tahun Akhirnya Mulus, Warga Larlar Sambut Peresmian Prabowo dengan Haru •   Wali Kota Ungkap Program MBG Faktor Perputaran Ekonomi Pekanbaru Melesit
Home › Hukrim › Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar
Hukrim
Bengkalis

Berusaha Kabur Melawan Petugas 

Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

Jumat, 21 Juli 2023 | 07:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

Barang bukti selundupan 9 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi yang disita Polres Bengkalis.

BENGKALIS, Tabloid Diksi –  Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai mengamankan 9 Kg narkotika jenis sabu dan 1.615 butir pil ekstasi yang diseludupkan dari Malaysia. MH alias Apis (23) pelaku  pengedar narkoba dan pil ekstasi yang berhasil diringkus petugas gabungan itu adalah warga Desa Pergam Kecamatan Rupat, Bengkalis. 

AKBP Setyo Bimo Anggoro, selaku Kapolres Bengkalis dalam konferensi pers, Kamis (20/07/23) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Lingkar Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat pada Jumat (07/07/23) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.Apis (MH) pelaku penyelundupan narkotika digiring petugas personel Kepolisian Resort Bengkalis. 

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

“Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial MH alias Apis (23) warga Desa Pergam Rupat,” jelas Kapolres kepada awak media di halaman Mapolres Bengkalis.

Menurut Bimo, pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait selundupan narkoba yang masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Melaka. Barang haram tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

“Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang AKBP Bimo.

Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat. Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan Lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.

"Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya,” terang Kapolres.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Hasil interogasi kata Kapolres, terhadap pelaku mengungkapkan bahwa dia diperintahkan oleh seseorang untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan mereka.

Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh inisial A (DPO) namun baru menerima Rp500 ribu, melalui aplikasi sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah seseorang.

  • Baca juga: Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

"Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," ujar Kapolres menutup penjelasannya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB
  • Pemerintah

    Kadisnaker Riau Resmi Buka Pemagangan 2023, Ciptakan Tenaga Kerja Unggul

    Kamis, 20 Jul 2023 | 16:13 WIB
  • Sorotan

    Pimpin Apel Akbar Bhabinkamtibmas, Kapolres Kuansing Berpesan jaga stabilitas keamanan menjelang pemilu

    Kamis, 20 Jul 2023 | 13:50 WIB
  • Hukrim

    Operasi di Beberapa Tempat, Polresta Temukan Ribuan Ekstasi Serta 5 Kg Sabu

    Kamis, 20 Jul 2023 | 12:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com