Home › Hukrim › Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?
Pembacaan Dakwaan
Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

Rio Simanjutak SH MH (kirim) dan DR Freddy Simanjuntak SH MH, saat di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/7)
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sidang perdana terdakwa Heldy Susanti digelar secara online tertutup! Loh mengapa?
Berdasarkan keterangan Penasihat Hukum (PH) DR Freddy Simanjuntak SH MH bersama rekannya Rio Simanjuntak SH, pihaknya telah menantikan sidang tersebut.
-
"Ini sangat aneh, kita sebagai PH Chandra telah menunggu sidang perdana ini. Kita ingin memastikan perjalanan sidang perdana itu. Tetapi ini kenapa ya? Seperti kucing-kucingan sidangnya, apakah dikemas tertutup," sindir Freddy dengan kekecewaan, Kamis (20/7) di PN Pbr.
Freddy menyebutkan telah berjam-jam menunggu sidang itu tetapi kedatangan mereka berujung buruk.
Komentar Via Facebook :