https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?
Hukrim
Pekanbaru

Pembacaan Dakwaan

Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

Jumat, 21 Juli 2023 | 00:37 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

Rio Simanjutak SH MH (kirim) dan DR Freddy Simanjuntak SH MH, saat di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/7)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sidang perdana terdakwa Heldy Susanti digelar secara online tertutup! Loh mengapa?

Berdasarkan keterangan Penasihat Hukum (PH) DR Freddy Simanjuntak SH MH bersama rekannya Rio Simanjuntak SH, pihaknya telah menantikan sidang tersebut.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Ini sangat aneh, kita sebagai PH Chandra telah menunggu sidang perdana ini. Kita ingin memastikan perjalanan sidang perdana itu. Tetapi ini kenapa ya? Seperti kucing-kucingan sidangnya, apakah dikemas tertutup," sindir Freddy dengan kekecewaan, Kamis (20/7) di PN Pbr.

Freddy menyebutkan telah berjam-jam menunggu sidang itu tetapi kedatangan mereka berujung buruk.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

"Kurang paham kita tujuan semua ini, sangat janggal, pertama terdakwa berada dalam sel di Polresta Pekanbaru tetapi sidang digelar online," imbuhnya.

Kedua lanjutnya, PH mereka tampaknya risih akan kehadiran kita, padahal mengetahui kedatangan kita tapi tak sportif.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Ketiga, ini juga satu sisi dapat menimbulkan bias karena dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Linda Yanti SH tak dilakukan eksepsi oleh PH terdakwa," nalarnya sambil menyatakan bisa ada dua kemungkinan.

Panitera sidang Solviati SH MH dalam keterangan kepada awak media, sidang secara online itu dipimpin oleh ketua Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH, dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayotama SH MH, Ahmad Fadil SH.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

"Acaranya tadi dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi, tunda sidang Hari Senin tanggal 24 Juli 2023 acara saksi dari penuntut umum", tulisnya.

Sidang dengan nomor perkara 758/Pid.B/PN/Pbr yang dilaksanakan pada Hari Kamis (20/07/2023) Siang di Pengadilan Negeri Pekanbaru (PN Pbr) ini merupakan buntut tindakan Terdakwa yang menabrak mantan suaminya pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Heldy Susanti didakwa dengan perkara pidana penganiayaan berat melanggar pasal 351 ayat 1 karena menabrak Mantan Suaminya Chandra Als Aguan. 

Akibatnya Aguan geger otak dan pendarahan dibagian otak sebelah kanan dan harus melakukan rawat jalan dengan mengontrol secara rutin kesehatannya ke salah satu rumah sakit di Malaka. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Sidang perdanapengadilan negeri pekanbarupn pbrheldy susanticandra351 kuhp
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Freddy Kecam Perbuatan Dua Pengacara di Duga Intervensi Kliennya

    Selasa, 11 Jul 2023 | 22:15 WIB
  • Hukrim

    Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

    Senin, 19 Jun 2023 | 17:23 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

    Jumat, 16 Jun 2023 | 14:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com