https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan
Home › Hukrim › Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing
Hukrim
Kuansing

Tim Mata Elang Polres Kuansing

Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:36 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Seorang Pria diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dari tangan Pria tersebut polisi berhasil menyita satu buah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0.17 gram.

pria tersebut berinisial YG (36), warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan bahwa Tersangka itu baru saja membeli barang haram tersebut dari Sdri AD (DPO) Dengan harga Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)

"Seorang Tersangka yang berinisial YG ini kita amankan pada Selasa (18/7/23), sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Novris

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing  IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H Kemudian melakukan penangkapan terhadap Sdr YG yang sedang berada di belakang rumah miliknya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing dan saat dilakukan penggeledahan rumah milik Sdr YG ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas meja yang ada di dalam ruang depan rumah milik Sdr YG "Saat diinterograsi dirinya mengakui barang bukti tersebut miliknya," ujarnya.

IPTU Novris juga menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Sdr YG tersebut, bahwa iya membeli barang haram tersebut dari Sdr AD (DPO) Untuk dipakai oleh Sdr YG." ujarnya. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu ,1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah mancis,1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) unit hand Phone merek Vivo. Pelaku YG dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kuansing guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127  UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Novris.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Potong Pita Resmikan Jembatan ke Air Hitam Pujud

    Rabu, 19 Jul 2023 | 13:20 WIB
  • Pemerintah

    H Zukri SE Tunjuk Plh Pengganti Kadis PUPR yang Tersangkut Kasus Viral

    Rabu, 19 Jul 2023 | 10:49 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Resmikan Jembatan Air Hitam 

    Rabu, 19 Jul 2023 | 09:31 WIB
  • Ekbis

    DJP Riau sita Rp3,69 miliar aset pengemplang pajak 

    Selasa, 18 Jul 2023 | 23:11 WIB
  • Internasional

    BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

    Selasa, 18 Jul 2023 | 22:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com