https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing
Hukrim
Kuansing

Tim Mata Elang Polres Kuansing

Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:36 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Tak Berkutik, Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Seorang Pria diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dari tangan Pria tersebut polisi berhasil menyita satu buah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0.17 gram.

pria tersebut berinisial YG (36), warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan bahwa Tersangka itu baru saja membeli barang haram tersebut dari Sdri AD (DPO) Dengan harga Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)

"Seorang Tersangka yang berinisial YG ini kita amankan pada Selasa (18/7/23), sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Novris

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing  IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H Kemudian melakukan penangkapan terhadap Sdr YG yang sedang berada di belakang rumah miliknya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing dan saat dilakukan penggeledahan rumah milik Sdr YG ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas meja yang ada di dalam ruang depan rumah milik Sdr YG "Saat diinterograsi dirinya mengakui barang bukti tersebut miliknya," ujarnya.

IPTU Novris juga menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Sdr YG tersebut, bahwa iya membeli barang haram tersebut dari Sdr AD (DPO) Untuk dipakai oleh Sdr YG." ujarnya. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu ,1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah mancis,1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) unit hand Phone merek Vivo. Pelaku YG dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kuansing guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127  UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Novris.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Potong Pita Resmikan Jembatan ke Air Hitam Pujud

    Rabu, 19 Jul 2023 | 13:20 WIB
  • Pemerintah

    H Zukri SE Tunjuk Plh Pengganti Kadis PUPR yang Tersangkut Kasus Viral

    Rabu, 19 Jul 2023 | 10:49 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Resmikan Jembatan Air Hitam 

    Rabu, 19 Jul 2023 | 09:31 WIB
  • Ekbis

    DJP Riau sita Rp3,69 miliar aset pengemplang pajak 

    Selasa, 18 Jul 2023 | 23:11 WIB
  • Internasional

    BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

    Selasa, 18 Jul 2023 | 22:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com