https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dugaan Suap PMB Unsoed, KPK Tetapkan Rektor dan Lima Tersangka •   Bantu Korban Gempa NTT, Kemkomdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink •   Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan •   Percepat Penanganan Karhutla, Presiden Perintahkan Tambah Helikopter dan Personel
Home › Ekonomi › DJP Riau sita Rp3,69 miliar aset pengemplang pajak 
Ekonomi
Pekanbaru

Edukasi Kepatuhan Wajib Pajak 

DJP Riau sita Rp3,69 miliar aset pengemplang pajak 

Selasa, 18 Juli 2023 | 23:11 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DJP Riau sita Rp3,69 miliar aset pengemplang pajak 

Keterangan Foto: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau untuk kedua kali di tahun 2023 lakukan sita serentak 14 aset pengemplang pajak di tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan taksiran nilai total Rp3,69 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Eko Budihartono mengatakan penyitaan adalah tindakan Jurusita Pajak untuk menguasai barang Penanggung Pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.Jurusita Pajak Kanwil DJP Riau dan satu unit kendaraan yang disita petugas. 

    Baca juga:
  • Wamenkeu Juda Ungkap Beragam Dukungan Pemerintah untuk Perkuat UMKM

  • Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

Penyitaan merupakan salah satu dari serangkaian tindakan penagihan pajak yang dapat dilakukan oleh DJP. Pelaksanaan penyitaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Pada kegiatan Sita Serentak periode II ini, KPP se-Kanwil DJP Riau telah melakukan penyitaan atas 2 unit tanah kosong, 2 unit tanah dan bangunan, 3 unit truk, 2 unit mobil pribadi, 2 unit mobil barang, 1 unit ambulance, dan 9 saldo rekening. KPP yang berpartisipasi adalah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, KPP Pratama Dumai, KPP Pratama Pekanbaru Tampan, KPP Madya Pekanbaru, KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Bangkinang, dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak DJP dalam melakukan penyitaan terhadap penunggak pajak. Harapannya, kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat dan berdampak positif bagi penerimaan negara demi kemakmuran rakyat," terang Eko Budihartono. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    BNN Bongkar Selundupan 110 Kg Sabu dari Myanmar

    Selasa, 18 Jul 2023 | 22:16 WIB
  • Peristiwa

    Benahi Birokrasi:Bupati Kuansing Mulai Sasar Kepala Sekolah

    Selasa, 18 Jul 2023 | 22:08 WIB
  • Sorotan

    Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

    Selasa, 18 Jul 2023 | 15:28 WIB
  • Ekonomi

    Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

    Selasa, 18 Jul 2023 | 11:33 WIB
  • Sorotan

    Puluhan Warga Bandar Petalangan Tutup akses Jalan Pengangkutan CPO PT Serikat Putra Lumpuh Total

    Senin, 17 Jul 2023 | 20:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

    Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:26 WIB
  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenkeu Juda Ungkap Beragam Dukungan Pemerintah untuk Perkuat UMKM

    Wamenkeu Juda Ungkap Beragam Dukungan Pemerintah untuk Perkuat UMKM

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

    Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 08:23 WIB
  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com