https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat
Sorotan
Pelalawan

Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:28 WIB,  
Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

Keterangan Foto:

Pelalawan -TabloidDiksi Menindak lanjuti kejadian Viral Ketua RT 08 dan RT 06 Geruduk Warung remang-remang team Operasi gabungan Kepolisian, Satpol-PP, Bhabinkamtibmas,Camat,Lurah melakukan penyisiran di beberapa titik warung remang-remang yang menjadi laporan masyarakat.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pelalawan Leo Agusta ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam di jalan koridor RAPP tepatnya di Kilometer dua (2 ) dan kilometer tiga(3). 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Operasi gabungan yang dilaksanakan itu melakukan teguran pertama. Supaya aktivitas yang dilakukan tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, ujar Leo, Selasa, 18/7/2023 di Kantor Satpol PP, Komplek Bhakti Praja. 

Lebih lanjut Kabid PPUD Satpol PP Leo menjelaskan tindakan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan atau aduan masyarakat yang masuk di Klik Pelalawan, dan sudah Viral di beberapa media Online. Supaya tidak terjadi hal hal yang lebih meresahkan masyarakat banyak. Maka dilaksanakan Operasi gabungan dengan tujuan memberikan peringatan kepada pihak pengelola. 

Peringatan yang dilakukan yaitu berupa teguran pertama, dimana teguran pertama tersebut berjangka waktu selama 7 hari, dengan catatan pihak pemilik warung tidak lagi melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat sekitar. Apabila teguran pertama tidak di indahkan, maka akan diberikan teguran kedua, selanjutnya teguran kedua tetap tidak di patuhi maka pada teguran ketiga akan dilakukan penindakan Yustisi. Serta akan di proses secara aturan yang berlaku. Jelas Leo

Sasaran lokasi Operasi gabungan yang dilaksanakan pada minggu malam yaitu, Warung remang- remang  (Warung Tuak) milik Ros di jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.Warung remang -remang  (Warung Tuak) milik Buk Nur di Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.Terakhir Warung remang remang (Warung Tuak) milik Irianto (Pak De) Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.

Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut ada beberapa Barang Bukti yang di amankan  yaitu Tuak sebanyak 2 Jerigen (20 Liter)  serta Tuak sebanyak setengah ember (5 Liter).Sedangkan untuk pemilik warung beserta beberapa orang wanita penghibur yang di amankan di kantor Satpol, di minta keterangan dan membuat pernyataan. Tegas Leo

Operasi gabungan tersebut di ikuti sebanyak 40 personil, dan di dampingi oleh Camat Pangkalan Kerinci Faisal S.STP,Lurah Pangkalan Kerinci Kota Fitrah Rahmadhan S.STP MAP, dan Kasubkor Brantas BNNK Kabupaten Pelalawan Aipda Diego, Babhin Kerinci Kota Aipda Rudi Salam dan Bhabin Kerinci Barat BRIPKA Ferry Ferdian.

Sementara itu Ketua RT 008 Chairul Amri mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar RT 008/06 , Semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan kepada masyarakat banyak.***

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Raih Delapan Emas, SMPN Bernas Sabet Juara Umum O2SN SMP se Kabupaten Pelalawan

    Senin, 17 Jul 2023 | 15:49 WIB
  • Hukum

    Dua Unit Mobil Bermutan Kayu Yang Di Duga Kawasan Hutan Berhasil Diamankan Satlantas Polres Pelalawan

    Minggu, 16 Jul 2023 | 12:48 WIB
  • Sorotan

    Warga RT 06 & RT 08 Kelurahan Kerinci Mintak Warung Remang Remang Segera Ditutup

    Sabtu, 15 Jul 2023 | 13:20 WIB
  • Daerah

    Dihadiri Bupati H Zukri, Masyarakat Desa Mak Teduh dan PT. PHE Buat Kesepakatan Realisasi Jalan Aspal

    Jumat, 14 Jul 2023 | 00:26 WIB
  • Daerah

    H Zukri SE Bersama Nasaruddin MH Sambut Kepulangan Jemaah Haji di Masjid Ulul Azmi

    Rabu, 12 Jul 2023 | 01:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com