https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Ekonomi › Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau
Ekonomi
Pekanbaru

Jelang Penyelenggaraan RUPS 

Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

Selasa, 18 Juli 2023 | 11:33 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

Keterangan Foto: Gedung utama BRK Syariah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dijadwalkan pada Kamis (27/07/2023) di Radisson Hotel Batam. Menjelang acara penting ini, pakar Hukum Bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Firdaus SH, MH mengingatkan bahwa pemegang saham berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus perusahaan atau BUMD dalam RUPS.DR Firdaus SH MH, pakar Hukum Bisnis, fakultas hukum universitas Riau. 

Firdaus menjelaskan bahwa RUPS adalah lembaga tertinggi dalam sebuah perseroan terbatas yang bertanggung jawab mengambil keputusan penting, termasuk mengubah anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan, mengevaluasi tugas dan fungsi direksi dan komisaris, serta berhak mengangkat atau memberhentikan direksi dan komisaris perusahaan. Kewenangan ini ditetapkan dalam pasal 94 dan pasal 111 UU PT.

    Baca juga:
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

Dr Firdaus menegaskan, pengurus perseroan terbatas adalah agen bagi pemegang saham yang sejatinya adalah pemilik perseroan terbatas. Direksi dan komisaris berkewajiban untuk memaksimalkan semua sumber daya perusahaan guna meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham.

RUPS Luar Biasa BRK Syariah ini memiliki tiga agenda utama: 

I. Persetujuan pengunduran diri dan pengesahan pemberhentian direktur utama Perseroan; 

II. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau, sebagai pemegang saham terbesar, untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan; dan 

III. Persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa akta RUPS Tahunan no. 27 tanggal 23 April 2022. Pengumuman RUPS Luar Biasa BRK Syariah telah dipublikasikan pada 11 Juli 2023.

Ditempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau, Dr Admiral SH, MH juga menyatakan bahwa pemegang saham PT. BRK Syariah berhak melakukan penggantian direksi melalui RUPS Luar Biasa (RUPSLB), seperti yang diatur oleh Pasal 78 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini disebabkan adanya pengunduran diri Direktur Utama PT. BRK Syariah.

Admiral menegaskan pentingnya menjaga dan membesarkan PT BRK Syariah sebagai BUMD Riau dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif terhadap pembangunan. 

Apalagi BRK Syariah telah bertransformasi dari perbankan konvensional menjadi perbankan syariah, proses pelik dan berliku yang tidak mudah menurutnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Puluhan Warga Bandar Petalangan Tutup akses Jalan Pengangkutan CPO PT Serikat Putra Lumpuh Total

    Senin, 17 Jul 2023 | 20:14 WIB
  • Sorotan

    Tidak Ada Regulasi Mewajibkan Pembelian Seragam di Sekolah 

    Senin, 17 Jul 2023 | 18:21 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Peristiwa

    Hampir 10 Tahun Lumpuh, Pemuda Batak Kuansing (PBK) Penuhi Permintaan Kursi Roda 

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:16 WIB
  • Daerah

    Raih Delapan Emas, SMPN Bernas Sabet Juara Umum O2SN SMP se Kabupaten Pelalawan

    Senin, 17 Jul 2023 | 15:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com