Home › Ekbis › Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau
Jelang Penyelenggaraan RUPSÂ
Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

Gedung utama BRK Syariah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dijadwalkan pada Kamis (27/07/2023) di Radisson Hotel Batam. Menjelang acara penting ini, pakar Hukum Bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Firdaus SH, MH mengingatkan bahwa pemegang saham berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus perusahaan atau BUMD dalam RUPS.DR Firdaus SH MH, pakar Hukum Bisnis, fakultas hukum universitas Riau.
Firdaus menjelaskan bahwa RUPS adalah lembaga tertinggi dalam sebuah perseroan terbatas yang bertanggung jawab mengambil keputusan penting, termasuk mengubah anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan, mengevaluasi tugas dan fungsi direksi dan komisaris, serta berhak mengangkat atau memberhentikan direksi dan komisaris perusahaan. Kewenangan ini ditetapkan dalam pasal 94 dan pasal 111 UU PT.
Komentar Via Facebook :