https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Ekbis › Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau
Ekbis
Pekanbaru

Jelang Penyelenggaraan RUPS 

Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

Selasa, 18 Juli 2023 | 11:33 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Mengawal Transformasi Besar BRK Syariah Partner BUMD Riau

Gedung utama BRK Syariah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dijadwalkan pada Kamis (27/07/2023) di Radisson Hotel Batam. Menjelang acara penting ini, pakar Hukum Bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Firdaus SH, MH mengingatkan bahwa pemegang saham berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus perusahaan atau BUMD dalam RUPS.DR Firdaus SH MH, pakar Hukum Bisnis, fakultas hukum universitas Riau. 

Firdaus menjelaskan bahwa RUPS adalah lembaga tertinggi dalam sebuah perseroan terbatas yang bertanggung jawab mengambil keputusan penting, termasuk mengubah anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan, mengevaluasi tugas dan fungsi direksi dan komisaris, serta berhak mengangkat atau memberhentikan direksi dan komisaris perusahaan. Kewenangan ini ditetapkan dalam pasal 94 dan pasal 111 UU PT.

  • Baca juga: Dongkrak Ekonomi Tiga Daerah di Inhil, Gubri Dorong Pembangunan Jalan Darat 70 Kilometer

Dr Firdaus menegaskan, pengurus perseroan terbatas adalah agen bagi pemegang saham yang sejatinya adalah pemilik perseroan terbatas. Direksi dan komisaris berkewajiban untuk memaksimalkan semua sumber daya perusahaan guna meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham.

RUPS Luar Biasa BRK Syariah ini memiliki tiga agenda utama: 

I. Persetujuan pengunduran diri dan pengesahan pemberhentian direktur utama Perseroan; 

  • Baca juga: Pemprov Riau Rencana Garap Perkebunan Sawit dengan Dirikan BUMD Baru

II. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau, sebagai pemegang saham terbesar, untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan; dan 

III. Persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa akta RUPS Tahunan no. 27 tanggal 23 April 2022. Pengumuman RUPS Luar Biasa BRK Syariah telah dipublikasikan pada 11 Juli 2023.

  • Baca juga: PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

Ditempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau, Dr Admiral SH, MH juga menyatakan bahwa pemegang saham PT. BRK Syariah berhak melakukan penggantian direksi melalui RUPS Luar Biasa (RUPSLB), seperti yang diatur oleh Pasal 78 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini disebabkan adanya pengunduran diri Direktur Utama PT. BRK Syariah.

Admiral menegaskan pentingnya menjaga dan membesarkan PT BRK Syariah sebagai BUMD Riau dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif terhadap pembangunan. 

  • Baca juga: Budaya Turun Temurun, Warga Desa Tanjung Belit Goro Mancokau Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit

Apalagi BRK Syariah telah bertransformasi dari perbankan konvensional menjadi perbankan syariah, proses pelik dan berliku yang tidak mudah menurutnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Puluhan Warga Bandar Petalangan Tutup akses Jalan Pengangkutan CPO PT Serikat Putra Lumpuh Total

    Senin, 17 Jul 2023 | 20:14 WIB
  • Sorotan

    Tidak Ada Regulasi Mewajibkan Pembelian Seragam di Sekolah 

    Senin, 17 Jul 2023 | 18:21 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Peristiwa

    Hampir 10 Tahun Lumpuh, Pemuda Batak Kuansing (PBK) Penuhi Permintaan Kursi Roda 

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:16 WIB
  • Pemerintah

    Raih Delapan Emas, SMPN Bernas Sabet Juara Umum O2SN SMP se Kabupaten Pelalawan

    Senin, 17 Jul 2023 | 15:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com