https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › KLHK Investigasi PT MSSP, DPK ALUN Singgung Begini?
Sorotan
Dumai

Dalam Krisis Pencemaran Udara

KLHK Investigasi PT MSSP, DPK ALUN Singgung Begini?

Rabu, 12 Juli 2023 | 23:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
KLHK Investigasi PT MSSP, DPK ALUN Singgung Begini?

dugaan pencemaran udara di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP)

DUMAI, Tabloid Diksi - Beredar informasi publik dan pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pencemaran udara di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) turun ke Kota Dumai, Selasa (11/7/2023).

Disampaikan Staf Pengendali Dampak Lingkungan Direktorat PPU KLHK RI Jansen Oloan Silalahi, ST, M.Si, bahwa terkait kunjungannya, untuk melakukan verifikasi serta menanggapi laporan DPK ALUN Dumai dugaan pencemaran oleh PT MSSP.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Ini langsung perintah Ibu Menteri untuk menindaklanjuti dan verifikasi lapangan terkait berita yang disampaikan DPK ALUN Dumai di beberapa media dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT MSSP," ucap Staf KLHK Jansen Oloan Silalahi didampingi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai Edriwan.

Diketahui, kedatangan Staf Direktorat PPU KLHK ini ditugaskan dua orang. Selain Jansen, juga turut ditugaskan Isa Ansyori, SP, untuk menindaklanjuti laporan DPK ALUN Dumai dugaan perusahaan pabrik CPO yang beralamat di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan melakukan pencemaran.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Sebelum melakukan peninjauan ke PT MSSP, dua Staf KLHK ini meminta bertemu dengan Ketua DPK ALUN Dumai untuk melihat kondisi lapangan tanpa diketahui kedatangannya oleh pihak perusahaan. Alhasil, saat berada dekat di lokasi PT MSSP, dua Staf KLHK ini menyaksikan asap hitam mengepul di udara, seperti disampaikan DPK ALUN Dumai.

Didampingi Ketua DPK ALUN Dumai, dua Staf KLHK ini juga meninjau lokasi Kawasan PT Pelindo I Regional Dumai dan juga menemukan salah satu pabrik mengeluarkan asap hitam mengepul. Kedatangan dua Staf KLHK ini sempat didatangi petugas keamanan perusahaan, terkait pengambilan dokumentasi tumpukan sampah di lokasi perusahaan.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Diketahui sebelumnya, Ketua DPK ALUN Dumai ini juga sempat mengkritisi di media bahwa salah satu pabrik di Kawasan PT Pelindo, melakukan pencemaran udara. Hasil dari penelusuran, tampak dua Staf KLHK ini ikut mendokumentasikannya.

"Hari ini, kita bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai sedang meninjau lokasi PT MSSP. Hasil dari peninjauan dan verifikasi, pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan pada cerobong asap. Selanjutnya, kami akan melaporkan ke Ibu Menteri dan untuk Berita Acara, belum dapat kami sampaikan," ucap Jansen, Rabu (12/7/2023), usai selepas kunjungan dari PT MSSP, di salah satu Kafe di Jalan Merdeka Dumai.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Di tempat yang sama, Ketua DPK ALUN Dumai Edriwan, menyampaikan apresiasi atas tanggapan pihak KLHK terkait informasi publik yang disampaikannya beberapa bulan yang lalu di media.

"Kami memahami tugas dan wewenang DLH Dumai, sehingga KLHK sampai turun tangan untuk menanggapi dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT MSSP," tutur Edriwan.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Dengan banyak perusahaan pengolah minyak CPO di Kota Dumai, Edriwan juga berharap adanya pengawasan yang ketat dari instansi berwenang. Hasil dari pantauan DPK ALUN, tingkat pencemaran udara di Kota Dumai ini sudah cukup memprihatinkan.

"Kami DPK ALUN tidak menghalangi investasi di Kota Dumai, namun mohon pihak perusahaan juga harus ikut serta menjaga dan merawat lingkungan," tukas Edriwan seraya menitipkan beberapa persoalan lingkungan kepada dua Staf KLHK ini berharap sebelum pulang ke Jakarta.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pencemaran UdaraDumaiKLHKPT Meridan Sejati Surya PlantationVerifikasiInvestigasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Pemerintah

    19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB
  • Peristiwa

    TNI-Polri Sinergi dalam Program Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Dumai

    Senin, 15 Mei 2023 | 21:08 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis Teratasi, Kapolda Riau Ajak Berdoa Turun Hujan

    Selasa, 25 Apr 2023 | 23:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com